
Sinergia | Kota Madiun – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 Kota Madiun mulai memasuki tahap pembahasan. Hal ini ditandai dengan penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (15/09/2025).
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp 1,108 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,168 triliun.
“Dengan demikian terdapat defisit sekitar Rp 60 miliar yang nantinya akan ditutup melalui skema pembiayaan,” jelasnya usai rapat.
Pria yang akrab disapa Yayak tersebut menambahkan, nota keuangan masih harus dibahas lebih detail di tingkat komisi maupun badan anggaran (Banggar). Pembahasan ini penting untuk menyiapkan dua skema, yakni APBD murni dan APBD efisiensi.
“Asumsi yang digunakan harus benar-benar diperhitungkan, agar rencana kerja Pemkot tidak meleset,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yayak menyebut efisiensi anggaran akan tetap diperhitungkan seperti tahun ini. Beberapa pos yang kemungkinan kembali dipangkas antara lain anggaran alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, serta perjalanan dinas.
“Kami akan menghitung secara rinci besaran efisiensi itu sebelum disesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran (RKA),” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menekankan bahwa nota keuangan 2026 masih disusun berdasarkan regulasi yang lama. Hal ini lantaran aturan baru terkait pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat belum diterbitkan.
“Kami tetap mengacu aturan yang lama. Kalau dana transfer pusat bertambah tentu kita syukuri, namun kalau berkurang maka perlu strategi baru untuk menutupinya,” ujarnya.
Surya – Sinergia