Pengusaha Serahkan Alsintan untuk Bayar Denda Pajak di KPP Pratama Ponorogo

Image Not Found
Petugas KPP Pratama Ponorogo saat cek Alsintan milik PT Mitra Maharta, Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Sebuah perusahaan produsen alat mesin pertanian (alsintan) asal Madiun terpaksa menyerahkan empat unit mesin panen atau combine harvester sebagai jaminan tunggakan pajak. Ironisnya, mesin tersebut merupakan bagian dari ribuan unit alsintan yang pernah dijanjikan dibeli masa Presiden RI ke-7 Joko Widodo, namun hingga kini tak kunjung terwujud.

Empat unit combine harvester merek Zaaga produksi PT Mitra Maharta resmi diserahkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo pada 16 September 2025. Penyerahan itu dilakukan karena perusahaan tak sanggup membayar denda pajak yang menumpuk sejak 2021, dengan nilai hampir Rp. 500 juta.

Direktur PT Mitra Maharta, Agus Zamroni, mengaku kecewa. Sebab, unit yang dijaminkan sebenarnya merupakan bagian dari 1.000 alsintan yang pernah dijanjikan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Madiun pada 2015. Namun, realisasi program itu hanya 81 unit, sementara ratusan unit lainnya masih terparkir di gudang perusahaan di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

“Kami akhirnya rugi besar, ditambah beban denda pajak. Karena tidak sanggup, kami serahkan mesin ini kepada negara sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Agus.

Kepala KPP Pratama Ponorogo, Ali Machruf, menuturkan nilai satu unit alsintan sesuai keterangan pemilik hanya sekitar Rp. 50 juta. Jumlah tersebut dipastikan tak akan mencukupi untuk menutup total tunggakan pajak, terlebih setelah dipotong biaya lelang dan administrasi lainnya.

“Yang bersangkutan menyerahkan empat unit secara sukarela. Nantinya dilelang di KPKNL. Kalau hasilnya tidak mencukupi, kejaksaan bisa melakukan penyitaan aset lain milik wajib pajak,” kata Ali.

Dengan nilai lelang yang diperkirakan tidak memadai, proses hukum masih terbuka untuk penyitaan aset lain demi memenuhi kewajiban pajak pengusaha asal Madiun tersebut.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *