Penyaluran PKH Tahap Pertama Sentuh 27 Ribu Lebih KPM
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
- visibility 29
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 telah menyentuh 27.295 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Magetan. Bantuan sosial ini langsung dikirimkan oleh Kementerian Sosial ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan kategori yang ditetapkan.
Kabid Pengembangan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Magetan, Dwi Cahyo Ariwibowo, menerangkan bahwa nilai bantuan tidak sama untuk setiap KPM. Besarannya ditentukan berdasarkan komponen keluarga, mulai dari ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia dan penyandang disabilitas.
“Dana dari kementerian masuk langsung ke rekening KPM sesuai komponen. Jadi besarannya memang berbeda-beda,” jelasnya, Sabtu (20/09/2025).
Dwi menambahkan, distribusi dana di Magetan dilakukan bekerja sama dengan BNI sebagai bank penyalur. Setelah dana masuk, KPM bisa menarik secara mandiri, baik lewat ATM maupun e-Warung yang dilengkapi mesin Electronic Data Capture (EDC). Meski begitu, ia mengingatkan adanya kemungkinan pungutan biaya tambahan.
“Kalau tarik tunai di ATM tidak ada biaya admin. Namun di e-Warung lewat EDC ada biaya administrasi, tapi tidak boleh berlebihan. Kalau ada pungutan yang tidak wajar, silakan lapor ke kami untuk diteruskan ke BNI,” tegasnya.
Untuk mendukung kelancaran program, saat ini Magetan memiliki 79 pendamping PKH yang bertugas mendampingi serta memberi informasi jadwal pencairan kepada kelompok penerima manfaat.
Lebih jauh, Dwi juga menekankan agar dana PKH digunakan tepat sasaran.
“Kalau untuk anak sekolah sebaiknya dimanfaatkan menunjang kebutuhan pendidikan, seperti membeli alat tulis. Sementara bagi lansia maupun penyandang disabilitas, diarahkan untuk kebutuhan nutrisi dan kebutuhan dasar sehari-hari,” pungkasnya.
Kusnanto – Sinergia
- Penulis: Kusnanto


