
Sinergia | Magetan – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Rumah Makan Mbah Djoe Resort, Kecamatan Plaosan, Magetan, Senin (22/09/2025).
Kerja sama ini tidak hanya sebatas urusan hukum antarinstansi. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya melindungi hutan sekaligus masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Administratur KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite menjelaskan, wilayah kerja KPH Madiun mencapai 31.184 hektare, dengan 1.797 hektare berada di Kabupaten Magetan, meliputi Kecamatan Lembeyan dan Parang, serta tujuh desa. Kawasan tersebut tidak hanya menyimpan kekayaan kayu jati, tetapi juga menjadi tumpuan hidup warga.
“Hutan bukan sekadar soal kayu. Ada banyak potensi yang bisa dikembangkan bersama masyarakat, mulai dari sistem silvikultur, agroforestri, hingga agrokultural. Karena itu, kami butuh dukungan hukum agar pengelolaan hutan tetap legal dan memberi manfaat bagi warga sekitar,” terang Panca.
Ia menambahkan, keberadaan masyarakat di sekitar hutan sangat penting sebagai mitra dalam menjaga kelestarian. Namun tantangan tetap ada, salah satunya praktik illegal logging. “Dengan adanya dukungan Kejari, kami lebih percaya diri menghadapi persoalan hukum yang muncul di lapangan,” lanjutnya.
Kepala Kejari Magetan, Yuana Nurshiyam menegaskan bahwa peran kejaksaan juga mencakup bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, kerja sama ini bertujuan agar pengelolaan hutan berjalan transparan dan tidak menimbulkan kerugian negara.
“Kami siap membantu Perhutani dalam urusan perjanjian maupun kontrak agar pekerjaan sehari-hari berjalan lancar. Semakin luasnya kebutuhan lahan untuk pertanian maupun peternakan, potensi sengketa bisa saja muncul. Kami berharap dengan keterbukaan, hal-hal itu bisa dicegah sejak dini,” kata Yuana.
Baginya, kerja sama ini bukan hanya soal dokumen, melainkan bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian hutan. “Jika hutan dikelola dengan baik, bukan hanya negara yang untung, tetapi juga masyarakat sekitar yang kehidupannya bergantung pada hutan,” pungkasnya.
Kusnanto – Sinergia