
Sinergia | Kab. Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan rencana pembangunan rest area di kawasan perbatasan Madiun–Nganjuk, tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, masih dalam tahap kajian teknis dan perencanaan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan proses awal pembangunan telah dimulai melalui survei lapangan yang dilakukan oleh tim konsultan yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun.
“Survei tersebut meliputi aspek topografi, aksesibilitas, batas lahan, dan potensi pemanfaatan area. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan titik lokasi yang pasti, luas lahan efektif, serta tata ruang rest area,” ujar Rokhmad saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, hingga saat ini konsep bangunan dan desain rest area masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final. “Rencana kerja sama ini menggunakan skema sewa atas lahan milik PT KAI Daop 7,” imbuhnya.
Rokhmad menegaskan pihaknya masih menunggu hasil kajian lengkap sebelum mengambil langkah lanjutan terkait pelaksanaan pembangunan maupun bentuk kerja sama dengan Pemkab Madiun.
Rencana pembangunan rest area di kawasan Saradan sebelumnya menjadi perhatian publik lantaran lokasinya berada di jalur strategis penghubung Madiun–Nganjuk, yang juga menjadi salah satu titik rawan kepadatan lalu lintas pada musim libur panjang.
Tova Pradana – Sinergia