Berita Terkini
Trending Tags

Pledoi Kasus Landak Jawa, Terdakwa Minta Dibebaskan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 293
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perkara kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova Pradana-Sinergia

Sinergia | Madiun — Kuasa hukum Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan enam ekor Landak Jawa, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (8/1/2026). Dalam pembelaannya, penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan.

Pledoi dibacakan langsung oleh kuasa hukum terdakwa, Gempar Pambudi, di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan kliennya tidak memiliki niat maupun kesengajaan melanggar hukum terkait kepemilikan satwa yang dilindungi negara.

Menurut Gempar, Landak Jawa tersebut berasal dari dua ekor hewan yang terjaring di kebun milik Darwanto sejak 2021. Saat itu, terdakwa menganggap landak sebagai hama pertanian karena kerap merusak tanaman jagung di lahannya.

“Terdakwa tidak pernah berniat memburu, menangkap, melukai, apalagi memperjualbelikan satwa tersebut. Pemeliharaan dilakukan semata-mata agar tidak kembali merusak tanaman,” kata Gempar di persidangan.

Ia menambahkan, tidak ada unsur eksploitasi ataupun motif keuntungan pribadi dalam perkara ini. Selain itu, terdakwa juga diklaim tidak mengetahui bahwa Landak Jawa termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.

Gempar juga meluruskan status kliennya yang disebut sebagai anggota LSM. Menurutnya, Darwanto tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang antikorupsi, bukan organisasi lingkungan atau konservasi satwa.

“Tidak tepat jika klien kami dianggap memahami seluruh ketentuan hukum terkait satwa dilindungi,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, penasihat hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh argumentasi dalam pledoi sebelum menjatuhkan putusan.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menyatakan pledoi pada pokoknya berisi penolakan atas pembuktian yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

“Penasihat hukum meminta terdakwa dibebaskan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan tanggapan atau replik sesuai hukum acara pidana,” kata Agung.

Sidang perkara kepemilikan Landak Jawa ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan replik dari jaksa penuntut umum.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Jalan Rusak Belum Tertangani di Madiun, Bupati Minta Maaf, DPRD Dorong Prioritas Perbaikan 

    Banyak Jalan Rusak Belum Tertangani di Madiun, Bupati Minta Maaf, DPRD Dorong Prioritas Perbaikan 

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mengakui masih banyak ruas jalan yang belum tertangani secara maksimal akibat keterbatasan anggaran daerah. Dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai sekitar 936 kilometer, perbaikan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah […]

    Bagikan
  • Gerakan Pangan Murah Digelar di Kota Madiun, Tekan Inflasi dan Lonjakan Harga Bahan Pokok photo_camera 2

    Gerakan Pangan Murah Digelar di Kota Madiun, Tekan Inflasi dan Lonjakan Harga Bahan Pokok

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya menekan inflasi serta mengendalikan lonjakan harga bahan pokok selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri terus dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Madiun di Lapangan Rejomulyo, Jumat (6/3/2026). Kegiatan tersebut disambut antusias warga. Sejak […]

    Bagikan
  • Moment Nataru, Harga Cabai dan Bawang Merah di Ponorogo Justru Turun

    Moment Nataru, Harga Cabai dan Bawang Merah di Ponorogo Justru Turun

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Ponorogo melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar tradisional dan toko modern. Pemantauan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Pasar Legi Ponorogo, Pasar Sumoroto Kecamatan Kauman, Pasar Bungkal Kecamatan Bungkal, serta salah satu swalayan […]

    Bagikan
  • 200 Tukang Becak Di Ponorogo Terima Bantuan Becak Listrik Dari Presiden Prabowo

    200 Tukang Becak Di Ponorogo Terima Bantuan Becak Listrik Dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Presiden Prabowo Subianto melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) memberikan bantuan becak listrik kepada 200 tukang becak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (9/2/2026). Penyerahan bantuan tersebut diwarnai konvoi becak listrik mengelilingi Kota Ponorogo dan berakhir di Pendopo Kabupaten Ponorogo. Bantuan ini disambut antusias para tukang becak, khususnya mereka yang telah […]

    Bagikan
  • Kisah Jemaah Haji Asal Madiun Jalani Arbain di Masjid Nabawi, Penuh Haru dan Syukur

    Kisah Jemaah Haji Asal Madiun Jalani Arbain di Masjid Nabawi, Penuh Haru dan Syukur

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Madinah – Jemaah haji asal Kabupaten Madiun tidak menyia-nyiakan waktu mereka menapakkan kaki di Masjid Nabawi. Di salah satu masjid paling suci bagi umat Islam itu, hari-hari mereka diisi dengan ibadah yang terasa lebih mendalam. Shalat lima waktu yang diupayakan selalu berjamaah, doa-doa yang dilangitkan, serta ziarah penuh haru ke makam Rasulullah SAW. […]

    Bagikan
  • Pasca Insiden Pemotor Tertemper KA, Perlintasan Liar Jalur Kereta Api di Kediri Ditutup Permanen

    Pasca Insiden Pemotor Tertemper KA, Perlintasan Liar Jalur Kereta Api di Kediri Ditutup Permanen

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menutup permanen perlintasan sebidang tidak resmi (liar) di Kilometer 172+5 petak jalan Kras–Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden KA 406 Commuter Line Dhoho yang tertemper sepeda motor di lokasi tersebut. Penutupan dilakukan oleh Unit Pengamanan (PAM) bersama […]

    Bagikan
expand_less