Berita Terkini
Trending Tags

SPPG ke-7 Resmi Beroperasi, Wali Kota Maidi Tekankan Evaluasi dan Inovasi Pengolahan Pangan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • visibility 113
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wali Kota Maidi bersama Kapolres Madiun Kota Mengecek Kesiapan SPPG ke 7. Foto: Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun kini resmi beroperasi. Terbaru yang berlokasi di Jalan Minak Kuncar, Kelurahan Winongo, Kecamata Manguharjo diresmikan oleh Wali Kota Madiun, Maidi, bersama jajaran Forkopimda, Senin (13/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maidi menyampaikan bahwa SPPG ke-7 ini memiliki sejumlah peningkatan dibanding sebelumnya. Salah satunya adalah fasilitas alat pengering empreng atau wadah makanan, yang kini dilengkapi dengan lemari pemanas sehingga tidak lagi memerlukan proses pengeringan manual.

“SPPG yang ke-7 ini lebih terevaluasi. Sekarang ada alat pengering empreng, jadi tidak perlu dilap lagi. Kalau ada air yang menempel langsung dikeringkan dalam lemari pemanas. Itu hebat. Jadi tidak ada lagi proses manual,” jelas Maidi.

Maidi menambahkan, dari total target 16 titik SPPG yang direncanakan, sembilan di antaranya masih dalam tahap penyelesaian dan ditargetkan rampung bulan ini. Pihaknya menegaskan bahwa setiap SPPG akan terus dievaluasi agar berjalan sesuai standar dan tujuan program.

“Kita tidak asal buka. Setelah beroperasi, 20 hari kemudian akan kita evaluasi. Dengan pola ini, insyaallah akan lebih sempurna dan sesuai tujuan anak bergizi, anak cerdas, dan akhirnya anak-anak kita menjadi pintar,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto yang hadir dalam peresmian tersebut menjelaskan bahwa SPPG Minak Kuncar merupakan SPPG kedua yang dikelola Polri. Pihaknya menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan program berjalan sesuai arahan Presiden.

“Ini SPPG Polri yang ke-2. Saya sampaikan kepada semua pihak untuk bersinergi menjaga program bapak Presiden agar terlaksana sesuai tujuan,” terang AKBP Wiwin.

Wiwin menambahkan, total penerima manfaat program di wilayah SPPG Menak Kuncar mencapai 3.800 anak. Namun, distribusi dilakukan secara bertahap.

“Saat ini kita distribusi secara bertahap. Tadi saja ada 1.300 yang dikirim. Ada pengawasan dari kepala dapur dan tetap kami kontrol agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Pendistribusian pangan bergizi dari dapur SPPG Minak Kuncar difokuskan untuk sekolah-sekolah di sekitar wilayah tersebut. Program ini diharapkan mampu mendukung peningkatan gizi dan kecerdasan anak-anak di Kota Madiun. Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan generasi sehat dan berdaya saing.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Ungkap 66 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2026, 67 Tersangka Diamankan photo_camera 3

    Polres Madiun Ungkap 66 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2026, 67 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kepolisian Resor Madiun merilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Selama operasi berlangsung, petugas berhasil menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun. Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (12/3/2026). […]

    Bagikan
  • Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Kawal Mudik Ribuan Santri Temboro, Armada dan Sopir Wajib Lolos

    Polres Magetan Kawal Mudik Ribuan Santri Temboro, Armada dan Sopir Wajib Lolos

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia Magetan – Polres Magetan menerapkan pengamanan ketat untuk memastikan ribuan santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro dapat pulang ke daerah asal dengan aman dan nyaman. Pengawalan, pemeriksaan armada, hingga pengecekan kesehatan sopir digelar pada Sabtu, 28 Februari 2026, melibatkan Satlantas Polres Magetan, Dinas Perhubungan, dan Polsek Karas. Mudik bersama ini merupakan agenda rutin pondok pesantren […]

    Bagikan
  • Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Bali

    Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran rumah di Jalan Bali Gang 2 Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun yang terjadi pada Rabu (22/1/2025) kemarin diselidiki oleh kepolisian. Tim Inafis Polres Madiun Kota bersama Polsek Kartoharjo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (23/1/2025). Petugas menyisir sejumlah titik yang ditengarai sebagai titik munculnya api. Kanit Reskrim Polsek […]

    Bagikan
  • Persaingan Kursi Sekda Magetan Menghangat, Delapan Kandidat Resmi Bertarung

    Persaingan Kursi Sekda Magetan Menghangat, Delapan Kandidat Resmi Bertarung

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan memasuki babak baru. Delapan nama telah dinyatakan lolos administrasi dan siap melangkah ke tahap berikutnya. Daftar peserta diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan pada Senin (25/8/2025). Dari delapan kandidat, tujuh di antaranya merupakan pejabat Pemkab Magetan, sementara satu nama […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Masuk Daftar Daerah Darurat Sampah, Pemkot Genjot Inovasi Pengelolaan Lingkungan

    Kota Madiun Masuk Daftar Daerah Darurat Sampah, Pemkot Genjot Inovasi Pengelolaan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun masuk dalam daftar daerah dengan status darurat sampah nasional. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2567 Tahun 2025. Status darurat ini diberikan kepada daerah yang tidak memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA), masih melakukan open dumping, memiliki nilai Adipura […]

    Bagikan
expand_less