Berita Terkini
Trending Tags

Libatkan Ojol, Pemkot Madiun Perkuat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • visibility 122
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemerintah Kota Madiun menggelar sosialisasi peraturan pengawasan barang kena cukai ilegal melibatkan para pengemudi ojol se-Madiun Raya. Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar sosialisasi barang kena cukai pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini melibatkan para pengemudi ojek online (ojol) se-Madiun Raya sebagai langkah memperluas pemahaman tentang peredaran barang ilegal, terutama rokok tanpa cukai.

Acara tersebut dihadiri Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Madiun, serta narasumber dari Bea Cukai Madiun dan Satlantas Polres Madiun Kota. Dalam kesempatan itu, para pengemudi ojol juga menerima materi terkait keselamatan berkendara dan pengarahan mengenai Operasi Zebra 2025 yang berlangsung pada 17–30 November 2025.

Wali Kota Maidi menegaskan pentingnya peran para pengemudi ojol dalam memantau peredaran barang ilegal, mengingat mobilitas mereka yang tinggi dan aktivitas mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Ojol ini sering berada di lapangan, pagi siang malam. Kalau menemukan peredaran rokok tanpa cukai, segera laporkan. Mereka bisa menjadi mata dan telinga pemerintah,” ujar Maidi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan penjelasan terkait ciri-ciri rokok ilegal agar para ojol mampu mengenalinya dan bertindak cepat. “Hari ini kita sosialisasikan ciri-cirinya. Karena ojol sering mengantar barang, mereka bisa menjadi contoh dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal,” imbuhnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Madiun berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban peredaran barang kena cukai serta meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabdindik Ponorogo-Magetan “Semprit” Seluruh SLTA : Patuhi Juknis BOS!

    Cabdindik Ponorogo-Magetan “Semprit” Seluruh SLTA : Patuhi Juknis BOS!

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Ponorogo-Magetan memberikan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SLTA untuk tidak main-main dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Langkah ini menyusul kasus dugaan penyelewengan BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo yang menyeret kepala sekolahnya, Syamhudi Arifin , ke balik jeruji besi. Plt Kepala Cabdindik […]

    Bagikan
  • Rapat Paripurna Hari Jadi ke-108 Kota Madiun, DPRD Tekankan Anggaran Fokus untuk Kepentingan Masyarakat

    Rapat Paripurna Hari Jadi ke-108 Kota Madiun, DPRD Tekankan Anggaran Fokus untuk Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-108 Kota Madiun di Gedung Paripurna, Sabtu (20/6/2026). Momentum peringatan hari jadi tersebut dimanfaatkan DPRD untuk mengingatkan pentingnya fokus pembangunan daerah di tengah tantangan ekonomi global dan efisiensi anggaran. Rapat paripurna dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota […]

    Bagikan
  • Aksi Nyata Hari Bumi, Pemuda Ponorogo Pasang Barikade Sampah di Sungai Tambak Kemangi

    Aksi Nyata Hari Bumi, Pemuda Ponorogo Pasang Barikade Sampah di Sungai Tambak Kemangi

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Peringatan Hari Bumi yang jatuh setiap 22 April dimaknai dengan aksi nyata oleh kelompok pemuda di Ponorogo. Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Kelompok Peduli Sungai (KPS) Tambak Kemangi melakukan pemasangan barikade sampah di aliran sungai kawasan Tambak Kemangi, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo. Aksi yang dilakuka ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari […]

    Bagikan
  • Pria di Magetan Tewas Disengat Tawon Vespa saat Bersih-Bersih Kebun

    Pria di Magetan Tewas Disengat Tawon Vespa saat Bersih-Bersih Kebun

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Nasib nahas dialami Lestari Widodo warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Pria 49 tahun itu meninggal dunia setelah disengat tawon vespa pada Selasa (4/2/2025). Kapolsek Barat, AKP Bayu Nirbaya Bhakti mengatakan korban sebelumnya diketahui sedang membersihkan kebun di belakang rumahnya.  “Korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Madiun, namun […]

    Bagikan
  • Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

    Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wakhid atau Gus Wahid, kembali menunjukkan perkembangan setelah sebelumnya sempat terhenti. Surat permohonan PAW dari DPC PKB kembali masuk ke Sekretariat DPRD Magetan dan mulai dibahas pimpinan dewan pada Rabu (18/2/2026). Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, membenarkan bahwa […]

    Bagikan
  • Belanja Pegawai Pemkab Madiun Masih Gemuk, Target 30 Persen Dikejar Tahun Depan

    Belanja Pegawai Pemkab Madiun Masih Gemuk, Target 30 Persen Dikejar Tahun Depan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun masih menghadapi pekerjaan rumah besar menjelang berlakunya penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Pasalnya, porsi belanja pegawai dalam APBD 2026 masih berada di atas batas maksimal 30 persen yang diwajibkan pemerintah mulai Januari 2027. Berdasarkan data Kementerian […]

    Bagikan
expand_less