Berita Terkini
Trending Tags

Berkas Korupsi Pokir DPRD Magetan P21, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • visibility 301
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka korupsi dana Pokir DPRD Kabupaten Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menyatakan penyidikan perkara dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020–2024 telah rampung. Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan segera memasuki tahap penuntutan.

Kejari Magetan menjadwalkan pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (20/8/2026). Setelah tahap tersebut dilakukan, kewenangan penahanan para tersangka beralih dari penyidik kepada JPU.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengatakan pelimpahan dilakukan sehari sebelum masa penahanan para tersangka di tingkat penyidikan berakhir.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Setelah penyerahan, JPU memiliki waktu 14 hari untuk melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Kemungkinan minggu depan sudah kami limpahkan,” kata Andy.

Dengan dinyatakannya berkas P21, perkara tersebut kini memasuki fase penting sebelum persidangan. JPU akan mempelajari kembali berkas, menyiapkan surat dakwaan, serta melengkapi kebutuhan administrasi sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Kejari Magetan memastikan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut tidak mengalami perubahan. Berdasarkan hasil penghitungan yang telah dipaparkan sebelumnya, kerugian negara tetap sebesar Rp4,79 miliar.

Andy mengatakan kejaksaan juga telah melakukan ekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mematangkan dan mempertegas rincian nilai kerugian negara yang dimasukkan dalam berkas perkara.

“Tidak ada perubahan maupun penambahan. Nilainya tetap Rp4,79 miliar,” ujarnya.

Nilai kerugian tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam konstruksi perkara yang akan diuji lebih lanjut dalam proses persidangan.

Di tengah penyelesaian berkas perkara, penyidik Kejari Magetan juga melakukan penelusuran aset atau asset tracing terhadap para tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana maupun berpotensi digunakan dalam upaya pemulihan kerugian negara.

Penelusuran dilakukan terhadap tiga tersangka utama. Salah satu hasilnya berupa penyitaan sejumlah mesin produksi dari usaha milik tersangka Jamaludin Malik.

Andy menjelaskan, dari total 10 mesin pembuat tusuk bambu atau tusuk sate yang berada di lokasi usaha tersebut, penyidik menyita delapan unit.

“Kami sudah lakukan asset tracing untuk tiga orang tersangka. Untuk tersangka Jamal, kami melakukan penyitaan alat atau mesin pembuat tusuk bambu (tusuk sate) di satu lokasi usahanya,” jelasnya.

Dua mesin lainnya tidak disita. Kejaksaan mempertimbangkan keberlangsungan kegiatan usaha serta keberadaan pekerja yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas produksi tersebut.

Pertimbangan sosial dan ekonomi menjadi alasan penyidik tidak menyita seluruh mesin produksi. Kejaksaan menyebut pabrik tersebut masih mempekerjakan sejumlah warga sehingga penyitaan seluruh peralatan berpotensi menghentikan kegiatan usaha.

“Pertimbangan kami karena di sana masih ada pegawai yang bekerja. Jadi biar pabriknya tetap bisa beroperasi dan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian,” imbuh Andy.

Untuk tersangka lainnya, Kejari Magetan menyatakan belum melakukan penyitaan tambahan terhadap aset bergerak. Fokus penyidik saat ini diarahkan pada penyelesaian proses pelimpahan perkara agar kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD Magetan segera masuk ke persidangan.

Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, pembuktian mengenai dugaan tindak pidana, peran masing-masing tersangka, serta besaran kerugian negara akan diuji secara terbuka dalam proses persidangan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memasuki Tahun Ajaran baru, Penjahit di Kota Madiun Kebanjiran Pesanan Seragam Sekolah

    Memasuki Tahun Ajaran baru, Penjahit di Kota Madiun Kebanjiran Pesanan Seragam Sekolah

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tahun ajaran baru 2025/2026 membawa berkah tersendiri bagi para penjahit di Kota Madiun. Salah satunya dirasakan oleh Sri Purwantini (39), penjahit rumahan yang tinggal di Jalan Terate Gang Tengah, RT 18 RW 06, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman. Sejak awal tahun ajaran baru, ia mengaku kebanjiran pesanan seragam sekolah dari berbagai […]

    Bagikan
  • Paket Mencurigakan di Sampung Ponorogo, Diduga Potongan Korban Mutilasi Ngawi

    Paket Mencurigakan di Sampung Ponorogo, Diduga Potongan Korban Mutilasi Ngawi

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Paket mencurigakan ditemukan di pinggir hutan gasiran Desa/Kecamatan Sampung Ponorogo Jawa Timur  pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 4 pagi. Penemuan paket ini berawal dari penyisiran kepolisan pasca kejadian penemuan potongan tubuh dalam koper merah di wilayah Ngawi beberapa waktu lalu. Paket yang terbungkus plastik hitam dengan lakban tersebut telah dibawa ke […]

    Bagikan
  • Was – Was , Warga Pomahan Minta Sukar Jalani Pengobatan Sebelum Kembali

    Was – Was , Warga Pomahan Minta Sukar Jalani Pengobatan Sebelum Kembali

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, masih diliputi rasa was-was pasca peristiwa tragis pembunuhan pasangan suami istri Kaseno dan Sarilah oleh anak kandungnya sendiri, Sukar. Pantauan Kamis (25/09/2025), warga terus berdatangan untuk takziah ke rumah duka. Meski suasana duka masih terasa, kecemasan masyarakat belum mereda. Mereka khawatir Sukar yang diduga […]

    Bagikan
  • Bulog Ponorogo Salurkan Bantuan Beras, 141.935 KPM Terima Jatah

    Bulog Ponorogo Salurkan Bantuan Beras, 141.935 KPM Terima Jatah

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Ratusan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah kerja Perum Bulog Cabang Ponorogo mulai menerima bantuan pangan berupa beras. Di Kabupaten Ponorogo sendiri, tercatat sebanyak 141.935 KPM masuk dalam daftar penerima. Pemimpin Cabang Perum Bulog Ponorogo, Budiwan Susanto, mengatakan penyaluran tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah terkait bantuan pangan untuk tiga […]

    Bagikan
  • Banyak Kabel Semrawut, Legislatif Terus Godok Raperda Infrastruktur Pasif Daerah

    Banyak Kabel Semrawut, Legislatif Terus Godok Raperda Infrastruktur Pasif Daerah

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun –  Penertiban kabel fiber optik sambungan telekomunikasi akan terus dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun meski saat ini Pemkab Madiun belum memiliki landasan hukum yang pasti. Rancangan peraturan daerah tentang infrastruktur pasif daerah dalam proses pembahasan di panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Madiun.  Sekretaris komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono menambahkan […]

    Bagikan
  • Danrem Untoro Resmikan Masjid Al Hikmah di Tengah Relokasi Korban Longsor Ngetos

    Danrem Untoro Resmikan Masjid Al Hikmah di Tengah Relokasi Korban Longsor Ngetos

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Harapan warga Dusun Wonoasri, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk untuk memiliki tempat ibadah yang layak akhirnya terwujud. Masjid Al Hikmah yang pembangunannya sempat terhenti, kini berdiri kokoh dan telah dapat digunankan.  Peresmian masjid tersebut dilakukan oleh Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, […]

    Bagikan
expand_less