Berita Terkini
Trending Tags

Truk Tronton Mogok di Perlintasan KA JPL Sukosari Madiun, Empat Kereta Api Terlambat

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 135
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Truk tronton bermuatan galon mogok di JPL Sukosari. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Truk tronton bermuatan galon air mineral mogok di tengah perlintasan kereta api JPL 136 KM 164+887, Sukosari, Kota Madiun, Selasa (18/8/2026) pagi. Kejadian tersebut mengakibatkan perjalanan empat kereta api mengalami keterlambatan dengan total dampak mencapai 155 menit.

Truk bernomor polisi W 8640 PK yang dikemudikan Prasetyo, warga Mojokerto, mengalami gangguan mesin saat melintas di perlintasan sebidang. Kendaraan tersebut menghalangi jalur hulu dan hilir perjalanan kereta api.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.50 WIB. Berdasarkan keterangan KAI Daop 7 Madiun, petugas yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) dan unit terkait untuk mengamankan perjalanan kereta api di sekitar lokasi.

Petugas gabungan dari KAI Daop 7 Madiun, Satlantas Polres Madiun Kota, Dishub Kota Madiun, TNI, dan unsur terkait melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan di sekitar perlintasan.

Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengatakan, petugas menerapkan pola contraflow untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama proses evakuasi berlangsung.

Menurutnya, truk tersebut diketahui mengalami masalah pada bagian dinamo starter. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggantian komponen, kendaraan akhirnya dapat kembali dihidupkan.

“Kami dari Satlantas Polres Madiun Kota berkolaborasi dengan Dishub dan dari KAI melaksanakan pola-pola di mana kami memprioritaskan keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Nanang.

Proses penanganan hingga truk berhasil dipindahkan berlangsung sekitar 1 jam 30 menit. Pada pukul 11.02 WIB, kendaraan berhasil dievakuasi dan jalur hulu maupun hilir dinyatakan aman untuk kembali dilalui kereta api dengan kecepatan normal. Truk tersebut diketahui membawa air mineral dari Surabaya menuju Kaibon, Madiun.

Image Not Found
Petugas gabungan menangani truk mogok di perlintasan. Foto : Kris-Sinergia

“Evakuasi tadi kurang lebih 1 jam 30 menit. Karena memang harus mengganti dinamo starter yang posisinya memang panas tadi. Setelah diganti, alhamdulillah kita lihat bersama-sama bisa jalan,” ujar Nanang.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perjalanan kereta api yang akan melintas di lokasi langsung diamankan dengan menahan kereta di stasiun sisi kanan dan kiri perlintasan.

“Begitu menerima informasi adanya truk mogok di JPL 136, petugas yang berdinas langsung melakukan koordinasi dengan PPKA dan unit terkait. Sebagai langkah antisipasi, kereta api yang akan melintas di lokasi dipastikan berhenti atau ditahan di stasiun kanan dan kiri JPL 136, sampai kondisi jalur benar-benar dinyatakan aman,” ujar Tohari.

Dampak kejadian dirasakan sejumlah penumpang kereta api. KAI Daop 7 Madiun mencatat empat perjalanan mengalami keterlambatan, yakni PLB 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir–Malang terlambat 68 menit, PLB 9A Argowilis relasi Surabaya Gubeng–Bandung terlambat 48 menit, KA 5 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng–Gambir terlambat 14 menit, serta PLB 572B BIAS** relasi Solo Balapan/Adi Soemarmo–Madiun terlambat 25 menit.

“KAI memprioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan kereta api. Karena itu, ketika terdapat kondisi yang berpotensi mengganggu jalur, petugas akan mengambil langkah pengamanan dengan menahan perjalanan kereta api terlebih dahulu sampai jalur benar-benar aman untuk dilalui,” jelas Tohari.

KAI juga mengimbau pengguna jalan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melintasi perlintasan sebidang. Apabila kendaraan mengalami gangguan di atas rel, pengemudi diminta segera meminta bantuan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun perjalanan kereta api. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun dipastikan akan mengurangi alokasi anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat, pagu anggaran yang semula mencapai Rp. 5,98 miliar pada 2025 akan turun menjadi Rp. 1,46 miliar. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • Bapenda Kota Madiun Hapus Denda Pajak Daerah, Program Bebas Sanksi Bapenda Sambut Hari Jadi Kota ke-108

    Bapenda Kota Madiun Hapus Denda Pajak Daerah, Program Bebas Sanksi Bapenda Sambut Hari Jadi Kota ke-108

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program pemutihan denda pajak daerah tahun 2026 ini. Langkah strategis ini diambil tidak hanya sebagai kado istimewa bagi warga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun ke-108 serta Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, melainkan juga untuk mendorong […]

    Bagikan
  • Dindik Kota Madiun Cek Kesiapan TKA 2026 SMP, 3.044 Siswa Ikuti Ujian Berbasis Online

    Dindik Kota Madiun Cek Kesiapan TKA 2026 SMP, 3.044 Siswa Ikuti Ujian Berbasis Online

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Senergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP yang akan digelar pada 8–9 April 2026. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, turun langsung melakukan pengecekan kesiapan di SMP Negeri 6 Kota Madiun, Selasa (7/4/2026). Total terdapat 3.044 siswa SMP se-Kota Madiun yang akan mengikuti TKA […]

    Bagikan
  • Harga Bawang Merah di Pasar Legi Naik Dua Kali Lipat

    Harga Bawang Merah di Pasar Legi Naik Dua Kali Lipat

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Harga bawang merah di Pasar Legi, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Kenaikannya bahkan mencapai dua kali lipat dari harga normal. Saat ini, harga bawang merah di pasar tradisional terbesar di Ponorogo tersebut berada di kisaran Rp55.000 hingga Rp60.000 per kilogram. Padahal, sebelumnya harga normal berkisar antara Rp25.000 […]

    Bagikan
  • Proyek Gedung Fraksi DPRD Madiun Capai 40 Persen, Sempat Deviasi 0,5 Persen

    Proyek Gedung Fraksi DPRD Madiun Capai 40 Persen, Sempat Deviasi 0,5 Persen

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Proyek pembangunan gedung fraksi DPRD Kabupaten Madiun mencapai sekitar 40 persen dan masih berada pada jalur target. Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Madiun, Rika Mekar Gumilang, mengatakan progres tersebut hanya mengalami deviasi tipis sebesar 0,5 persen akibat sempat terhenti selama sepekan. Penghentian sementara itu dipicu isu aksi dan kerusuhan yang […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar. Arfan […]

    Bagikan
expand_less