
Sinergia | Ngawi – Kasus dugaan keracunan makanan kembali menimpa puluhan siswa SD dan SMP di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, setelah mereka menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (26/11/2025). Insiden tersebut memicu perhatian publik, terutama terkait standar kelayakan fasilitas yang menyiapkan ribuan porsi makanan bagi peserta didik.
Fokus mengarah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kawu, tempat menu MBG tersebut diproduksi. Fasilitas yang baru beroperasi sekitar delapan hari itu ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higieni Sanitasi (SLHS), sebuah dokumen wajib untuk memastikan pemenuhan standar higienitas dapur pengolahan.
Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, mengungkap bahwa selain belum memiliki SLHS, terdapat sejumlah komponen kelayakan SPPG yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Saya menerima laporan bahwa beberapa aspek di SPPG yang memasok makanan MBG untuk para siswa ini dinyatakan TMS. Jika belum memenuhi ketentuan, seharusnya aktivitas produksi dihentikan sementara,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Yuwono yang akrab disapa Pak King mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar patuh terhadap aturan dan SOP yang disusun lembaga tersebut. Menurutnya, pelaksanaan program MBG tidak boleh dipaksakan jika fasilitas penyedia makanan masih bermasalah.
“Kami meminta BGN benar-benar mengikuti regulasi yang mereka buat. Bila ada SPPG yang belum siap secara prosedural maupun administratif, maka operasionalnya perlu ditunda,” tegasnya.
Untuk memastikan pemulihan para siswa, Yuwono juga meminta Dinas Kesehatan Ngawi terus melakukan pendampingan di Puskesmas Gemarang. Ia menekankan bahwa pihak SPPG yang memasok menu MBG harus bertanggung jawab apabila terbukti proses pengolahan makanan menjadi penyebab munculnya gejala keracunan.
“Kami berharap pihak SPPG bisa mempertanggungjawabkan insiden ini dan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Heri Nur Fahrudin, membenarkan bahwa SPPG Kawu memang belum memiliki SLHS. Ia menyampaikan bahwa sertifikat tersebut masih dalam tahap pengurusan.
“SLHS-nya masih dalam proses. Data terbaru menunjukkan ada 94 siswa dengan dugaan intoleransi makanan, dan 93 dari mereka sudah diperbolehkan pulang. Saat ini tinggal satu pasien yang masih menjalani perawatan di Puskesmas Gemarang,” jelas Heri. (Nan/Krs)