Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

DUH ! Ibu di Magetan Tertipu Mahasiswi Mengaku Dukun, Kerugian Miliaran Rupiah

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • visibility 157
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku penipuan berhasil diamankan polres magetan, Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang dukun palsu yang diduga melakukan penipuan terhadap S (46) warga Magetan. Pelaku berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang akhirnya ditangkap setelah serangkaian aksi tipu muslihatnya terbongkar. Modusnya mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.

“Modusnya mengaku bisa memindahkan janin bayi. Korban adalah anak sekolah, dan pelaku memperdaya dengan berbagai cara agar korban dan keluarganya terus mengeluarkan uang,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan di Solo ini mendatangi keluarga korban warga Panekan dengan meyakinkan memiliki kemampuan supranatural untuk memindahkan janin dari tubuh putri mereka. Pelaku pun meminta bayaran sebesar Rp. 540 juta untuk melakukan ritual pemindahan janin.

“Hingga waktu persalinan tiba, apa yang dijanjikan pelaku tak kunjung terjadi. Korban sempat meminta uang dikembalikan. Tetapi pelaku ini meminta uang kembali dengan dalih ritual lanjutan. Korban yang sudah terlanjur percaya dan terdesak, akhirnya kembali menyerahkan uang sebesar Rp. 535 juta,” lanjut AKP Joko.

Tim Reskrim Polres Magetan berhasil menangkap NYW di wilayah hukum Polres Surakarta. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai Rp6,5 juta, serta beberapa dokumen transaksi.

“Ya buat bayar utang sama beli barang-barang kebutuhan. Buat bayar kuliah juga,” ujar NYW.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Emak-Emak, Petani, Peternak dan UMKM Datangi DPRD Ponorogo, Minta SPPG Kembali Beroperasi

    Ratusan Emak-Emak, Petani, Peternak dan UMKM Datangi DPRD Ponorogo, Minta SPPG Kembali Beroperasi

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan warga yang terdiri dari emak-emak, petani, peternak, hingga pelaku UMKM menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Ponorogo, Jumat (3/7/2026). Mereka mendesak pemerintah pusat kembali mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Massa membentangkan berbagai spanduk dan menyuarakan agar program MBG kembali dijalankan. Menurut […]

    Bagikan
  • KPK Ungkap Aliran Dana Rp. 1,25 Miliar dalam Skandal Suap Menyeret Bupati Ponorogo

    KPK Ungkap Aliran Dana Rp. 1,25 Miliar dalam Skandal Suap Menyeret Bupati Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus suap atau gratifikasi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Dalam kasus ini, Bupati dan Sekda Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka beserta dr. Yunus Mahatma Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo dan Sucipto,pihak swasta atau kontraktor. Bahkan, KPK turut menyita […]

    Bagikan
  • Harga Aspal Terancam Naik, Pemkab Magetan Siapkan Pemangkasan Volume Proyek Jalan

    Harga Aspal Terancam Naik, Pemkab Magetan Siapkan Pemangkasan Volume Proyek Jalan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Lonjakan harga aspal akibat konflik global dan gejolak harga minyak dunia mulai berdampak pada sektor infrastruktur daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersiap mengambil langkah penyesuaian dengan memangkas volume pekerjaan proyek jalan jika harga aspal benar-benar mengalami kenaikan signifikan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wahid, mengatakan kenaikan […]

    Bagikan
  • Toko Kelontong Sekaligus Rumah Ludes Terbakar, Warga Terluka Saat Bantu Padamkan Api

    Toko Kelontong Sekaligus Rumah Ludes Terbakar, Warga Terluka Saat Bantu Padamkan Api

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah yang sekaligus digunakan sebagai toko kelontong di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Rabu (17/6/2026) malam. Dalam peristiwa tersebut, satu warga mengalami luka setelah terjatuh saat berupaya membantu memadamkan api. Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan bagian depan rumah yang digunakan sebagai tempat usaha. Warga […]

    Bagikan
  • Viral Jukir Tarik Tarif Parkir Rp. 10 Ribu per Motor, Berujung Minta Maaf

    Viral Jukir Tarik Tarif Parkir Rp. 10 Ribu per Motor, Berujung Minta Maaf

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Madiun dihebohkan persoalan tarif parkir kendaraan bermotor. Pasalnya, salah satu juru parkir (Jukir) viral di media sosial lantaran menarik tarif sebesar Rp. 10.000 per motor. Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) […]

    Bagikan
  • PSCP Pusat Magetan Tegaskan Legalitas Hak Merek dan Hak Cipta pada Peringatan Harlah Ke-52

    PSCP Pusat Magetan Tegaskan Legalitas Hak Merek dan Hak Cipta pada Peringatan Harlah Ke-52

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Pusat Magetan (PSCP) memanfaatkan momentum Hari Lahir (Harlah) ke-52 untuk menegaskan legalitas hak merek dan hak cipta yang dimiliki perguruan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat identitas organisasi sekaligus menjaga kelestarian budaya pencak silat sebagai warisan bangsa. Mengusung tema “Lestarikan Budaya, Wujudkan Generasi Berprestasi”, PSCP menegaskan […]

    Bagikan
expand_less