Berita Terkini
Trending Tags

DUH ! Ibu di Magetan Tertipu Mahasiswi Mengaku Dukun, Kerugian Miliaran Rupiah

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku penipuan berhasil diamankan polres magetan, Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang dukun palsu yang diduga melakukan penipuan terhadap S (46) warga Magetan. Pelaku berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang akhirnya ditangkap setelah serangkaian aksi tipu muslihatnya terbongkar. Modusnya mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.

“Modusnya mengaku bisa memindahkan janin bayi. Korban adalah anak sekolah, dan pelaku memperdaya dengan berbagai cara agar korban dan keluarganya terus mengeluarkan uang,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan di Solo ini mendatangi keluarga korban warga Panekan dengan meyakinkan memiliki kemampuan supranatural untuk memindahkan janin dari tubuh putri mereka. Pelaku pun meminta bayaran sebesar Rp. 540 juta untuk melakukan ritual pemindahan janin.

“Hingga waktu persalinan tiba, apa yang dijanjikan pelaku tak kunjung terjadi. Korban sempat meminta uang dikembalikan. Tetapi pelaku ini meminta uang kembali dengan dalih ritual lanjutan. Korban yang sudah terlanjur percaya dan terdesak, akhirnya kembali menyerahkan uang sebesar Rp. 535 juta,” lanjut AKP Joko.

Tim Reskrim Polres Magetan berhasil menangkap NYW di wilayah hukum Polres Surakarta. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai Rp6,5 juta, serta beberapa dokumen transaksi.

“Ya buat bayar utang sama beli barang-barang kebutuhan. Buat bayar kuliah juga,” ujar NYW.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Penampilan SMAN 1 Maospati Dalam Pawai Budaya Magetan 2025

    Ini Penampilan SMAN 1 Maospati Dalam Pawai Budaya Magetan 2025

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Buyung Wahyu
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kemeriahan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia berlangsung semarak di Kabupaten Magetan. Pawai Budaya Magetan 2025 dengan mengusung tema “Magetan Gemah Ripah Loh Jinawi, Indonesia Hanjayeng Mukti”, kegiatan ini menampilkan kekayaan seni dan budaya, Sabtu (23/8/2025)  SMA Negeri 1 Maospati menjadi salah satu peserta yang mencuri perhatian masyarakat dan tamu undangan. […]

    Bagikan
  • Bangun Iklim Informasi yang Sehat, TNI Perkuat Kemitraan dengan Media Massa

    Bangun Iklim Informasi yang Sehat, TNI Perkuat Kemitraan dengan Media Massa

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kapenrem 081/DSJ Mayor Cpl Eko Sudarto berkunjung ke kantor media Sinergia Mediatama yang berlokasi di Jl. Letkol Suwarno, No. 6 Blok II, Bumimas 2, Kel. Mojorejo, Kec. Taman, Kota Madiun, Senin (10/3/2025). Eko menyebut, kunjungan yang dilakukan itu sebagai langkah untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan media massa. Hal itu […]

    Bagikan
  • Motis Lebaran 2026: Solusi Mudik Aman dan Gratis untuk Pengendara Motor di Madiun

    Motis Lebaran 2026: Solusi Mudik Aman dan Gratis untuk Pengendara Motor di Madiun

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program mudik gratis sepeda motor (Motis) kembali digelar pada musim Lebaran 2026 sebagai solusi perjalanan aman dan nyaman bagi masyarakat. Program ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, yang didukung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun. Di wilayah Daop 7 Madiun, layanan Motis difokuskan pada rute […]

    Bagikan
  • Bulog Madiun Baru Serap 47 Persen Target Jagung, Petani Dijanjikan Harga Rp. 5.500/Kg

    Bulog Madiun Baru Serap 47 Persen Target Jagung, Petani Dijanjikan Harga Rp. 5.500/Kg

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Perum Bulog Kantor Cabang Madiun baru menyerap 4.756 ton jagung hingga akhir Agustus 2026. Angka tersebut baru mencapai 47,06 persen dari target penyerapan sepanjang tahun yang dipatok sebanyak 10.105 ton. Penyerapan terus digenjot Bulog untuk memastikan hasil panen petani terserap pasar sekaligus menjaga harga jagung agar tidak jatuh di tingkat petani. […]

    Bagikan
  • Ditinggal Keluar, Dua Rumah Di Balong Ponorogo Ludes Terbakar

    Ditinggal Keluar, Dua Rumah Di Balong Ponorogo Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua rumah di Desa Sedarat, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ludes terbakar saat pemiliknya tengah menonton pertandingan sepak bola di pos kamling, Jumat (29/08/2025) malam. Api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian dapur. Kedua rumah tersebut milik Tukijo (60) dan Tukimun (65) yang letaknya berdampingan. Kebakaran terjadi sekitar pukul […]

    Bagikan
  • Pelayanan Adminduk Magetan Kini Terdesentralisasi ke Kecamatan dan Desa, Efisiensi Meningkat Didukung Capaian Perekaman Hampir 99 %

    Pelayanan Adminduk Magetan Kini Terdesentralisasi ke Kecamatan dan Desa, Efisiensi Meningkat Didukung Capaian Perekaman Hampir 99 %

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan tampak lebih lengang dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut terjadi setelah pemerintah daerah kembali menerapkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui kantor kecamatan hingga ke tingkat desa. Kebijakan ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Kepala Bidang […]

    Bagikan
expand_less