Berita Terkini
Trending Tags

DUH ! Ibu di Magetan Tertipu Mahasiswi Mengaku Dukun, Kerugian Miliaran Rupiah

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku penipuan berhasil diamankan polres magetan, Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang dukun palsu yang diduga melakukan penipuan terhadap S (46) warga Magetan. Pelaku berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang akhirnya ditangkap setelah serangkaian aksi tipu muslihatnya terbongkar. Modusnya mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.

“Modusnya mengaku bisa memindahkan janin bayi. Korban adalah anak sekolah, dan pelaku memperdaya dengan berbagai cara agar korban dan keluarganya terus mengeluarkan uang,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan di Solo ini mendatangi keluarga korban warga Panekan dengan meyakinkan memiliki kemampuan supranatural untuk memindahkan janin dari tubuh putri mereka. Pelaku pun meminta bayaran sebesar Rp. 540 juta untuk melakukan ritual pemindahan janin.

“Hingga waktu persalinan tiba, apa yang dijanjikan pelaku tak kunjung terjadi. Korban sempat meminta uang dikembalikan. Tetapi pelaku ini meminta uang kembali dengan dalih ritual lanjutan. Korban yang sudah terlanjur percaya dan terdesak, akhirnya kembali menyerahkan uang sebesar Rp. 535 juta,” lanjut AKP Joko.

Tim Reskrim Polres Magetan berhasil menangkap NYW di wilayah hukum Polres Surakarta. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai Rp6,5 juta, serta beberapa dokumen transaksi.

“Ya buat bayar utang sama beli barang-barang kebutuhan. Buat bayar kuliah juga,” ujar NYW.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Inspiratif di Madiun Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Lewat Gerakkan Ecobrick

    Guru Inspiratif di Madiun Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Lewat Gerakkan Ecobrick

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pertumbuhan masyarakat menyebabkan peningkatan volume sampah yang signifikan akibat pola konsumsi, aktivitas ekonomi, dan pertumbuhan penduduk. Sampah ini berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan jika tidak dikelola dengan baik. Pengelolaan sampah yang buruk dapat berdampak negatif pada lingkungan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara. Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan […]

    Bagikan
  • Penutup Drainase Banyak Dicuri, Pemkab Magetan Geram dan Tempuh Langkah Hukum

    Penutup Drainase Banyak Dicuri, Pemkab Magetan Geram dan Tempuh Langkah Hukum

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi pencurian besi penutup drainase di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Magetan menjelang Hari Raya Idulfitri memicu keprihatinan pemerintah daerah. Selain merugikan keuangan daerah, hilangnya fasilitas umum tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Besi penutup drainase yang hilang merupakan bagian dari infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan Pasca Bencana, Akses Warga Kembali Normal Play Button

    Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan Pasca Bencana, Akses Warga Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bupati Madiun, Hari Wuryanto, meresmikan Jembatan Klumutan yang berada di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (27/1/2026). Peresmian jembatan ini menandai berakhirnya penantian warga selama lebih dari tiga tahun setelah jembatan tersebut rusak parah akibat banjir. Peresmian dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). […]

    Bagikan
  • R-APBD 2026, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp. 1,108 Triliun, Belanja Daerah Rp. 1,168 Triliun

    R-APBD 2026, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp. 1,108 Triliun, Belanja Daerah Rp. 1,168 Triliun

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 Kota Madiun mulai memasuki tahap pembahasan. Hal ini ditandai dengan penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (15/09/2025). Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah pada tahun […]

    Bagikan
  • Kadisnaker Magetan Klaim Job Fair 2025 Bukan Hanya Seremonial, 6 Ribu Pelamar Mendaftar

    Kadisnaker Magetan Klaim Job Fair 2025 Bukan Hanya Seremonial, 6 Ribu Pelamar Mendaftar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan mengadakan Magetan Job Fair (MJF) pada 10-14 Juni 2025. Disnaker mengklaim giat tersebut bukan sekadar acara seremonial seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran. Job fair yang digelar secara hybrid […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Harapkan Pemerintahan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Lisdyarita Jadi Plt Bupati

    DPRD Ponorogo Harapkan Pemerintahan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Lisdyarita Jadi Plt Bupati

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Pemerintahan Kabupaten Ponorogo diharapkan tidak akan terhenti pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait mutasi serta promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Sebagai langkah cepat agar roda […]

    Bagikan
expand_less