Berita Terkini
Trending Tags

Masih Banyak Pelanggaran, Pemkot Madiun Gerak Cepat Tertibkan Reklame Liar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPMPTSP telah menempelkan stiker khusus pada reklame yang tidak berizin, Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperketat penertiban reklame yang tidak berizin. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas OPD yang melibatkan DPMPTSP, Kominfo, Bapenda, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan serangkaian survei lapangan sepanjang Oktober 2025. Dari hasil pengecekan yang dilakukan pada empat kali survei, banyak ditemukan reklame yang belum mengantongi izin maupun tidak memenuhi ketentuan pajak daerah.

“Pada 8 Oktober 2025, kami melakukan survei terhadap 14 titik reklame dan menemukan 11 reklame tidak berizin. Kemudian pada 15 Oktober, dari total 25 reklame, terdapat 11 berizin dan 14 tidak berizin. Lalu pada 22 Oktober, kami mendapati 17 reklame, dengan rincian 10 berizin dan 7 tidak berizin. Terakhir, pada 29 Oktober, ada 14 reklame, terdiri dari 9 berizin dan 5 tidak berizin,” jelasnya.

Secara keseluruhan, dari 91 titik reklame yang diperiksa selama Oktober, terdapat 51 reklame berizin dan 40 tidak berizin. Temuan ini langsung ditindaklanjuti sesuai arahan Wali Kota Madiun agar seluruh reklame yang belum tertib segera ditindak.

Sebagai langkah awal penertiban, DPMPTSP telah menempelkan stiker khusus pada reklame yang tidak berizin. Langkah ini bertujuan memberikan peringatan sekaligus mendorong pemilik atau penyedia reklame untuk segera melengkapi izin dan membayar pajak daerah.

“Stiker sudah mulai kami pasang sejak Oktober. Harapannya, para pemilik reklame bisa segera melakukan kewajibannya, terutama pembayaran pajak ke Bapenda,” tambah Sumarno.

Selain itu, pemerintah kota kini memanfaatkan integrasi sistem melalui aplikasi MASS, yang memungkinkan proses pembayaran pajak dan pengurusan izin berjalan lebih cepat dan transparan. Bapenda mencatat pembayaran pajak, sementara para vendor wajib mengunggah bukti retribusi ke aplikasi tersebut. Data kemudian tersinkronisasi dengan sistem DPMPTSP hingga izin reklame bisa diterbitkan.

“Sebagian pemilik reklame sudah mulai merespons, mereka melakukan pembayaran pajak daerah dan mengurus perizinan. Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan sesuai aturan,” ujar Sumarno.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat pendapatan daerah dari sektor pajak reklame. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat 5 Kasus Laka Air, BPBD Madiun Gelar Pelatihan Water Rescue

    Catat 5 Kasus Laka Air, BPBD Madiun Gelar Pelatihan Water Rescue

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menggelar pelatihan Search and Rescue (SAR) khusus water rescue di kawasan Telaga Sarangan, 16–19 September 2025. Kegiatan ini diikuti 51 peserta yang terdiri dari seluruh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD setempat. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, menyebut pelatihan ini […]

    Bagikan
  • Waduh ! ASN RS Paru Manguharjo Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai

    Waduh ! ASN RS Paru Manguharjo Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyeret nama AP, seorang PNS di Rumah Sakit (RS) Paru Manguharjo. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Madiun Kota. Modusnya AP menjanjikan para korban masuk sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Paru Manguharjo. Kuasa hukum para korban, […]

    Bagikan
  • Peringatan Hari Nyepi Ditutup Dharma Shanti, Masyarakat Jawa Timur Guyub Rukun

    Peringatan Hari Nyepi Ditutup Dharma Shanti, Masyarakat Jawa Timur Guyub Rukun

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Pasuruan – Sebagai puncak rangkaian peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 (2025), ribuan umat Hindu dari seluruh Jawa Timur mengikuti kegiatan Dharma Shanti yang digelar di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Pasuruan, pada Sabtu (11/05/2025). Tak hanya umat, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh pengurus dan perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dari tingkat […]

    Bagikan
  • Perkara Dugaan Korupsi PSU Perumahan, Pengembang PT PLP Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

    Perkara Dugaan Korupsi PSU Perumahan, Pengembang PT PLP Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Perkara penyalahgunaan prasarana, saranda dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun terus bergulir di meja hijau Pengadilan Tipikor Surabaya. 2 terdakwa yakni Han Sutrisno selaku Direktus PT Puri Larasarti Propertindo (PLP) dan Tommy Iswahyudi selaku karyawan PT PLP menghadapi vonis Majelis Hakim pada Jumat (20/06/2025). PT PLP merupakan […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Ingatkan Sekolah Negeri Tak Pungut Biaya Saat Pendaftaran

    Bupati Madiun Ingatkan Sekolah Negeri Tak Pungut Biaya Saat Pendaftaran

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Madiun masih berlangsung hingga akhir Juni 2025. Momentum ini menjadi sorotan Bupati Madiun Hari Wuryanto, yang menegaskan agar seluruh lembaga pendidikan mematuhi aturan yang berlaku. Hari Wuryanto, yang akrab […]

    Bagikan
  • Pekerja Hiburan Malam di Ponorogo Terciduk Jadi Pengedar Obat Terlarang

    Pekerja Hiburan Malam di Ponorogo Terciduk Jadi Pengedar Obat Terlarang

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dunia hiburan malam di Ponorogo diguncang kabar mengejutkan. Seorang wanita pekerja hiburan malam berinisial IPC (30), asal Bandung, Jawa Barat, ternyata menyambi sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo bersama 10 orang lainnya dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru. Selain IPC, polisi juga menciduk seorang perempuan lain berinisial […]

    Bagikan
expand_less