Berita Terkini
Trending Tags

Masih Banyak Pelanggaran, Pemkot Madiun Gerak Cepat Tertibkan Reklame Liar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 120
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPMPTSP telah menempelkan stiker khusus pada reklame yang tidak berizin, Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperketat penertiban reklame yang tidak berizin. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas OPD yang melibatkan DPMPTSP, Kominfo, Bapenda, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan serangkaian survei lapangan sepanjang Oktober 2025. Dari hasil pengecekan yang dilakukan pada empat kali survei, banyak ditemukan reklame yang belum mengantongi izin maupun tidak memenuhi ketentuan pajak daerah.

“Pada 8 Oktober 2025, kami melakukan survei terhadap 14 titik reklame dan menemukan 11 reklame tidak berizin. Kemudian pada 15 Oktober, dari total 25 reklame, terdapat 11 berizin dan 14 tidak berizin. Lalu pada 22 Oktober, kami mendapati 17 reklame, dengan rincian 10 berizin dan 7 tidak berizin. Terakhir, pada 29 Oktober, ada 14 reklame, terdiri dari 9 berizin dan 5 tidak berizin,” jelasnya.

Secara keseluruhan, dari 91 titik reklame yang diperiksa selama Oktober, terdapat 51 reklame berizin dan 40 tidak berizin. Temuan ini langsung ditindaklanjuti sesuai arahan Wali Kota Madiun agar seluruh reklame yang belum tertib segera ditindak.

Sebagai langkah awal penertiban, DPMPTSP telah menempelkan stiker khusus pada reklame yang tidak berizin. Langkah ini bertujuan memberikan peringatan sekaligus mendorong pemilik atau penyedia reklame untuk segera melengkapi izin dan membayar pajak daerah.

“Stiker sudah mulai kami pasang sejak Oktober. Harapannya, para pemilik reklame bisa segera melakukan kewajibannya, terutama pembayaran pajak ke Bapenda,” tambah Sumarno.

Selain itu, pemerintah kota kini memanfaatkan integrasi sistem melalui aplikasi MASS, yang memungkinkan proses pembayaran pajak dan pengurusan izin berjalan lebih cepat dan transparan. Bapenda mencatat pembayaran pajak, sementara para vendor wajib mengunggah bukti retribusi ke aplikasi tersebut. Data kemudian tersinkronisasi dengan sistem DPMPTSP hingga izin reklame bisa diterbitkan.

“Sebagian pemilik reklame sudah mulai merespons, mereka melakukan pembayaran pajak daerah dan mengurus perizinan. Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan sesuai aturan,” ujar Sumarno.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat pendapatan daerah dari sektor pajak reklame. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Garda Terdepan Perubahan, Pemkot Madiun Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

    Guru Garda Terdepan Perubahan, Pemkot Madiun Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional ke-80, Dinas Pendidikan Kota Madiun menggelar apel peringatan pada Selasa (25/11/2025). Apel berlangsung khidmat diikuti para kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Madiun, serta dipimpin langsung Wali Kota Madiun, Maidi. Yang menarik, peserta upacara mengenakan pakaian adat dari Sabang hingga Merauke, menampilkan […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Gandeng UNS Percepat Skrining TBC Lewat Mobil Rontgen Keliling, Warga Bisa Periksa Gratis

    Pemkab Madiun Gandeng UNS Percepat Skrining TBC Lewat Mobil Rontgen Keliling, Warga Bisa Periksa Gratis

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini tuberkulosis (TBC) melalui kolaborasi dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Kampus Caruban Madiun. Kerja sama itu ditandai dengan penyerahan teknologi Tibi Smart untuk mendukung layanan skrining TBC menggunakan mobil rontgen milik Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian program Bakti Harmoni […]

    Bagikan
  • Duh ! Viral Sekelompok Pemuda Konvoi Motor dan Tembakkan Petasan ke Warga

    Duh ! Viral Sekelompok Pemuda Konvoi Motor dan Tembakkan Petasan ke Warga

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi berbahaya sekelompok pemuda di Kabupaten Ngawi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 34 detik yang beredar, mereka berkonvoi dengan sepeda motor di sepanjang Jalan Yos Sudarso hingga Jalan MH. Thamrin, sambil menyalakan dan menembakkan petasan ke arah warga, Selasa (27/08/2025). Dalam rekaman tersebut terlihat percikan api dan suara ledakan […]

    Bagikan
  • Mulai 1 Desember 2025, KAI Daop 7 Madiun Perbarui Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta

    Mulai 1 Desember 2025, KAI Daop 7 Madiun Perbarui Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan pengubahan terhadap jadwal dan pola perjalanan kereta api di seluruh daerah operasionalnya, termasuk di Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, terhitung mulai 1 Desember 2025. Inisiatif ini diambil sebagai bagian dari upaya KAI untuk memperbaiki keselamatan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan kenyamanan bagi pelanggan […]

    Bagikan
  • Warga Bendo Magetan Diresahkan Isu Peredaran Uang Palsu Sasar UMKM

    Warga Bendo Magetan Diresahkan Isu Peredaran Uang Palsu Sasar UMKM

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keresahan melanda warga Desa Setren dan Kleco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyusul informasi dugaan peredaran uang palsu di lingkungan mereka. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga grup percakapan warga dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar menyebutkan uang pecahan Rp100 ribu diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi di […]

    Bagikan
  • Belasan Tahun Diisolasi, Dua ODGJ di Jambon Dirujuk ke RSJ Menur Play Button

    Belasan Tahun Diisolasi, Dua ODGJ di Jambon Dirujuk ke RSJ Menur

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Belasan tahun hidup di balik jeruji besi akhirnya berakhir bagi dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Dua warga yang selama ini diisolasi oleh keluarga karena alasan keselamatan kini telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, untuk menjalani perawatan lanjutan. Pengalaman […]

    Bagikan
expand_less