Berita Terkini
Trending Tags

Masih Banyak Pelanggaran, Pemkot Madiun Gerak Cepat Tertibkan Reklame Liar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 147
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPMPTSP telah menempelkan stiker khusus pada reklame yang tidak berizin, Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperketat penertiban reklame yang tidak berizin. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas OPD yang melibatkan DPMPTSP, Kominfo, Bapenda, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan serangkaian survei lapangan sepanjang Oktober 2025. Dari hasil pengecekan yang dilakukan pada empat kali survei, banyak ditemukan reklame yang belum mengantongi izin maupun tidak memenuhi ketentuan pajak daerah.

“Pada 8 Oktober 2025, kami melakukan survei terhadap 14 titik reklame dan menemukan 11 reklame tidak berizin. Kemudian pada 15 Oktober, dari total 25 reklame, terdapat 11 berizin dan 14 tidak berizin. Lalu pada 22 Oktober, kami mendapati 17 reklame, dengan rincian 10 berizin dan 7 tidak berizin. Terakhir, pada 29 Oktober, ada 14 reklame, terdiri dari 9 berizin dan 5 tidak berizin,” jelasnya.

Secara keseluruhan, dari 91 titik reklame yang diperiksa selama Oktober, terdapat 51 reklame berizin dan 40 tidak berizin. Temuan ini langsung ditindaklanjuti sesuai arahan Wali Kota Madiun agar seluruh reklame yang belum tertib segera ditindak.

Sebagai langkah awal penertiban, DPMPTSP telah menempelkan stiker khusus pada reklame yang tidak berizin. Langkah ini bertujuan memberikan peringatan sekaligus mendorong pemilik atau penyedia reklame untuk segera melengkapi izin dan membayar pajak daerah.

“Stiker sudah mulai kami pasang sejak Oktober. Harapannya, para pemilik reklame bisa segera melakukan kewajibannya, terutama pembayaran pajak ke Bapenda,” tambah Sumarno.

Selain itu, pemerintah kota kini memanfaatkan integrasi sistem melalui aplikasi MASS, yang memungkinkan proses pembayaran pajak dan pengurusan izin berjalan lebih cepat dan transparan. Bapenda mencatat pembayaran pajak, sementara para vendor wajib mengunggah bukti retribusi ke aplikasi tersebut. Data kemudian tersinkronisasi dengan sistem DPMPTSP hingga izin reklame bisa diterbitkan.

“Sebagian pemilik reklame sudah mulai merespons, mereka melakukan pembayaran pajak daerah dan mengurus perizinan. Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan sesuai aturan,” ujar Sumarno.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat pendapatan daerah dari sektor pajak reklame. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanah Gerak di Saradan Madiun Kian Parah, 4 Rumah Terancam dan Jalan ke Caruban Nyaris Putus

    Tanah Gerak di Saradan Madiun Kian Parah, 4 Rumah Terancam dan Jalan ke Caruban Nyaris Putus

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sejumlah rumah warga di Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terancam roboh akibat pergerakan tanah yang kian parah. Selain merusak permukiman, retakan juga muncul di jalan penghubung antar desa dan mengancam akses warga menuju Caruban. Peristiwa tanah bergerak itu terjadi di RT 17 Desa Sumberbendo. Gerakan tanah sebenarnya sudah […]

    Bagikan
  • Menilik Monumen Reog dari 518 Knalpot Brong

    Menilik Monumen Reog dari 518 Knalpot Brong

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo memanfaatkan 518 knalpot brong hasil sitaan menjadi sebuah karya seni berbentuk monumen reog. Monumen yang diberi nama Ponorogo Zero Knalpot Brong ini terletak di simpang empat Mlilir, pintu masuk Ponorogo dari sisi utara yang berbatasan dengan Kabupaten Madiun. Peresmian monumen dilakukan Senin (13/1/2025) oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton […]

    Bagikan
  • Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan, Jenangan dan Bungkal Mulai Terdampak

    Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan, Jenangan dan Bungkal Mulai Terdampak

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan mulai 1 Juli 2026 selama 90 hari. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Masun, mengatakan berdasarkan buletin Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang […]

    Bagikan
  • Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kedai Teh Pelaku Gondol Perabotan dan Bahan Baku 

    Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kedai Teh Pelaku Gondol Perabotan dan Bahan Baku 

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah kedai teh di Caruban menjadi korban sasaran pencurian, tepatnya di Kelurahan Pandean Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun pada Kamis dinihari (27/2/2025). Aksi pencurian di outlet minuman teh itu terekam kamera CCTV. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang beredar di media sosial,  pelaku terlihat masuk ke kedai melalui jendela belakang […]

    Bagikan
  • 34.920 Warga Magetan Terdampak Penonaktifan PBI JKN, Dinsos Jelaskan Mekanisme Reaktivasi

    34.920 Warga Magetan Terdampak Penonaktifan PBI JKN, Dinsos Jelaskan Mekanisme Reaktivasi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Puluhan ribu warga di Kabupaten Magetan mengalami penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Berdasarkan data terbaru, sebanyak 34.920 peserta dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial RI. Kondisi ini membuat sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Magetan untuk meminta klarifikasi dan informasi proses reaktivasi. Kepala Dinsos Magetan, Parminto […]

    Bagikan
  • Soal Viral Pedagang Tegur Wisatawan di Telaga Sarangan, Disbudpar Magetan: Miskomunikasi

    Soal Viral Pedagang Tegur Wisatawan di Telaga Sarangan, Disbudpar Magetan: Miskomunikasi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah video yang memperlihatkan teguran dari seorang pedagang kepada wisatawan di kawasan wisata Telaga Sarangan, Magetan, viral di media sosial. Video tersebut memicu perhatian publik terkait aturan jual beli di destinasi wisata unggulan Jawa Timur tersebut. Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat sekelompok wisatawan perempuan yang tengah menyantap nasi pecel di […]

    Bagikan
expand_less