Berita Terkini
Trending Tags

Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Birokrasi Butuh Figur Penggerak

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 92
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Magetan memperpanjang mas pendaftaran jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan masih berlanjut. Hingga batas akhir pendaftaran tahap pertama pada 17 Agustus 2025 lalu, hanya tiga pejabat eselon II yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Jumlah tersebut belum memenuhi syarat minimal empat peserta, sehingga panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran hingga 24 Agustus mendatang.

Ketiga pejabat yang sudah dinyatakan lolos diantaranya Eko Muryanto (Kepala DPMD), Joko Trihono (Kadisbudpar), dan Welly Kristanto (Kadishub). Panitia seleksi berharap perpanjangan waktu dapat menarik minat pejabat lain untuk ikut serta agar kompetisi semakin sehat dan proses berjalan transparan.

“Seleksi ini harus menghasilkan figur yang bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak birokrasi Magetan ke depan,” ujar Muhtar Wahid, Pj Sekda Magetan.

Posisi Sekda dinilai krusial karena berperan sebagai koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penghubung langsung antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi. Sekda dituntut memiliki kompetensi manajerial, integritas tinggi, dan visi pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan daerah.

Dalam konteks Magetan, kebutuhan ini semakin mendesak. Pemkab Magetan sedang menghadapi tantangan seperti optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih, percepatan program strategis nasional, hingga penataan aparatur sipil negara pasca-Pemilu 2024. Tanpa figur Sekda yang kuat, jalannya birokrasi dikhawatirkan tidak akan maksimal.

“Sekda adalah kunci stabilitas pemerintahan daerah. Siapa pun yang terpilih harus bisa menjaga sinergi antar-OPD sekaligus mempercepat layanan publik,” kata Suratno, Ketua DPRD Magetan.

Lalu apa saja persyaratan untuk menjabat sebagai seorang Sekda ?

Berdasarkan aturan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi pejabat yang ingin menduduki jabatan Sekda, antara lain:

● Berstatus PNS aktif dengan pangkat minimal IV/b (Pembina Tingkat I).

● Pendidikan minimal S1/D4, lebih diutamakan lulusan pascasarjana.

● Berusia maksimal 56 tahun saat dilantik.

● Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon IIb (Kepala Dinas/Kepala Badan) sekurang-kurangnya 2 tahun.

● Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

● Sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Perajin Kaligrafi Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 100 Juta

    Rumah Perajin Kaligrafi Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 100 Juta

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran melanda rumah milik Suyanto, warga Gang Masjid, Kelurahan Manguharjo Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Sabtu petang (13/09/2025). Rumah yang juga digunakan sebagai tempat pembuatan kaligrafi itu ludes dilalap api karena dipenuhi material mudah terbakar seperti sterofoam, cat dan triplek. Kebakaran terjadi saat warga tengah melaksanakan sholat Magrib. Warga yang […]

    Bagikan
  • Jelang Akhir Musim Giling, Gula Petani Masih Menumpuk di Gudang dan Belum Terbayar

    Jelang Akhir Musim Giling, Gula Petani Masih Menumpuk di Gudang dan Belum Terbayar

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Menjelang musim giling tebu berakhir, ribuan ton gula milik petani masih menumpuk di gudang pabrik gula (PG) wilayah Madiun Raya, seperti di PG Purwodadi Magetan dan PG Pagotan. Kondisi ini membuat pembayaran hasil panen petani tertunda karena gula belum terserap pasar. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia […]

    Bagikan
  • Serangan Wereng Meluas, Pemkab Ponorogo Siapkan 320 Liter Pestisida untuk Semprot Serentak

    Serangan Wereng Meluas, Pemkab Ponorogo Siapkan 320 Liter Pestisida untuk Semprot Serentak

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berupaya mengendalikan penyebaran hama wereng batang cokelat yang menyerang tanaman padi milik petani di berbagai wilayah. Rembug bersama perwakilan petani digelar di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo, Selasa (15/07/2025), guna membahas langkah penanganan darurat. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, Suprianto, mengatakan pihaknya telah […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Targetkan Angka Kemiskinan Turun 1 Digit di Tahun 2026

    Bupati Madiun Targetkan Angka Kemiskinan Turun 1 Digit di Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik guna membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madiun tahun 2026 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun tahun 2025-2029. Tema pembangunan Kabupaten Madiun tahun 2026 difokuskan pada […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Menang atas Gugatan Praperadilan 2 tersangka Penyalahgunaan PSU

    Kejari Kota Madiun Menang atas Gugatan Praperadilan 2 tersangka Penyalahgunaan PSU

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan sidang Pra-Peradilan yang diajukan oleh Han Sutrisno dan Muh. Tommy terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun pada Jum’at (03/01/25). Pra-Peradilan tersebut berkaitan dengan penetapan dan penahanan Pemohon atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun. Putusan Pra-Peradilan […]

    Bagikan
  • Bakal Ada Kejutan Yang Baru di PSC, Apakah Itu.?

    Bakal Ada Kejutan Yang Baru di PSC, Apakah Itu.?

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) telah menjadi magnet bagi masyarakat. Tidak hanya bagi warga Kota Madiun, namun banyak warga dari luar kota juga turut menikmati suasana PSC dengan berbagai ikon dunianya. Namun rupanya hal itu tidak membuat Maidi, Walikota Madiun terpilih sudah puas. Buktinya, PSC bakal semakin disempurnakan dengan pernak-pernik […]

    Bagikan
expand_less