Berita Terkini
Trending Tags

Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Birokrasi Butuh Figur Penggerak

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 76
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Magetan memperpanjang mas pendaftaran jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan masih berlanjut. Hingga batas akhir pendaftaran tahap pertama pada 17 Agustus 2025 lalu, hanya tiga pejabat eselon II yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Jumlah tersebut belum memenuhi syarat minimal empat peserta, sehingga panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran hingga 24 Agustus mendatang.

Ketiga pejabat yang sudah dinyatakan lolos diantaranya Eko Muryanto (Kepala DPMD), Joko Trihono (Kadisbudpar), dan Welly Kristanto (Kadishub). Panitia seleksi berharap perpanjangan waktu dapat menarik minat pejabat lain untuk ikut serta agar kompetisi semakin sehat dan proses berjalan transparan.

“Seleksi ini harus menghasilkan figur yang bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak birokrasi Magetan ke depan,” ujar Muhtar Wahid, Pj Sekda Magetan.

Posisi Sekda dinilai krusial karena berperan sebagai koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penghubung langsung antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi. Sekda dituntut memiliki kompetensi manajerial, integritas tinggi, dan visi pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan daerah.

Dalam konteks Magetan, kebutuhan ini semakin mendesak. Pemkab Magetan sedang menghadapi tantangan seperti optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih, percepatan program strategis nasional, hingga penataan aparatur sipil negara pasca-Pemilu 2024. Tanpa figur Sekda yang kuat, jalannya birokrasi dikhawatirkan tidak akan maksimal.

“Sekda adalah kunci stabilitas pemerintahan daerah. Siapa pun yang terpilih harus bisa menjaga sinergi antar-OPD sekaligus mempercepat layanan publik,” kata Suratno, Ketua DPRD Magetan.

Lalu apa saja persyaratan untuk menjabat sebagai seorang Sekda ?

Berdasarkan aturan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi pejabat yang ingin menduduki jabatan Sekda, antara lain:

● Berstatus PNS aktif dengan pangkat minimal IV/b (Pembina Tingkat I).

● Pendidikan minimal S1/D4, lebih diutamakan lulusan pascasarjana.

● Berusia maksimal 56 tahun saat dilantik.

● Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon IIb (Kepala Dinas/Kepala Badan) sekurang-kurangnya 2 tahun.

● Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

● Sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daop 7 Madiun Catat c11.087 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual

    Daop 7 Madiun Catat c11.087 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemesanan tiket lebaran 2025 telah dibuka sejak 4/2/2025 oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Tercatat per 14/2/2025, telah membuka penjualan dari H-10 hingga keberangkatan pada hari H lebaran atau 31/3/2025. PT KAI Daop 7 Madiun selama masa angkutan lebaran menyediakan sebanyak 69.088 tempat duduk untuk melayani kebutuhan masyarakat Manager Humas PT KAI […]

    Bagikan
  • Libur Lebaran Telaga Sarangan Sumbang Hampir Rp5 Miliar PAD, Disbudpar Magetan Optimistis Target Tercapai

    Libur Lebaran Telaga Sarangan Sumbang Hampir Rp5 Miliar PAD, Disbudpar Magetan Optimistis Target Tercapai

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Destinasi wisata andalan, Telaga Sarangan, kembali menunjukkan perannya sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan, terutama selama momentum libur Lebaran 2026. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan mencatat, total kontribusi PAD dari kawasan wisata tersebut sejak awal tahun hingga periode libur Lebaran mencapai Rp4.996.696.611. Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan […]

    Bagikan
  • UMK Magetan 2026 Resmi Naik, DPRD Ingatkan Pengusaha Wajib Patuh

    UMK Magetan 2026 Resmi Naik, DPRD Ingatkan Pengusaha Wajib Patuh

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya merilis besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk seluruh 38 daerah. Ketetapan itu tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur yang diteken Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (24/12/2025) menjelang tengah malam. Hal itu setelah melalui rangkaian pembahasan panjang bersama perwakilan pekerja dan kalangan usaha. Untuk Kabupaten […]

    Bagikan
  • Tarekat Syattariyah di Magetan Gelar Salat Idul Adha 8 Juni, Potong 23 Hewan Kurban

    Tarekat Syattariyah di Magetan Gelar Salat Idul Adha 8 Juni, Potong 23 Hewan Kurban

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Jamaah Tarekat Syattariyah di Dukuh Bendo, Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, menyelenggarakan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban pada Minggu, (08/06/2025). Pelaksanaan ini berbeda dua hari dari ketetapan pemerintah yang menetapkan Idul Adha pada 6 Juni. Dalam suasana yang khidmat, jamaah yang mayoritas merupakan penganut Tarekat Syattariyah melaksanakan […]

    Bagikan
  • Pekerja Proyek Terlindas Ekskavator, Alami Patah Tulang di Beberapa Bagian Tubuh

    Pekerja Proyek Terlindas Ekskavator, Alami Patah Tulang di Beberapa Bagian Tubuh

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan kerja terjadi dalam proyek normalisasi sungai milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Desa Winong, Kecamatan Jetis, Ponorogo, Jumat (17/10/2025). Seorang pekerja proyek terlindas alat berat ekskavator saat tengah bertugas mengatur lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan. Korban diketahui bernama Wahyu Widratmoko (40), warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo. Ia mengalami luka […]

    Bagikan
  • Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Nafiatur diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proses pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan […]

    Bagikan
expand_less