Berita Terkini
Trending Tags

Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Birokrasi Butuh Figur Penggerak

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Magetan memperpanjang mas pendaftaran jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan masih berlanjut. Hingga batas akhir pendaftaran tahap pertama pada 17 Agustus 2025 lalu, hanya tiga pejabat eselon II yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Jumlah tersebut belum memenuhi syarat minimal empat peserta, sehingga panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran hingga 24 Agustus mendatang.

Ketiga pejabat yang sudah dinyatakan lolos diantaranya Eko Muryanto (Kepala DPMD), Joko Trihono (Kadisbudpar), dan Welly Kristanto (Kadishub). Panitia seleksi berharap perpanjangan waktu dapat menarik minat pejabat lain untuk ikut serta agar kompetisi semakin sehat dan proses berjalan transparan.

“Seleksi ini harus menghasilkan figur yang bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak birokrasi Magetan ke depan,” ujar Muhtar Wahid, Pj Sekda Magetan.

Posisi Sekda dinilai krusial karena berperan sebagai koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penghubung langsung antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi. Sekda dituntut memiliki kompetensi manajerial, integritas tinggi, dan visi pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan daerah.

Dalam konteks Magetan, kebutuhan ini semakin mendesak. Pemkab Magetan sedang menghadapi tantangan seperti optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih, percepatan program strategis nasional, hingga penataan aparatur sipil negara pasca-Pemilu 2024. Tanpa figur Sekda yang kuat, jalannya birokrasi dikhawatirkan tidak akan maksimal.

“Sekda adalah kunci stabilitas pemerintahan daerah. Siapa pun yang terpilih harus bisa menjaga sinergi antar-OPD sekaligus mempercepat layanan publik,” kata Suratno, Ketua DPRD Magetan.

Lalu apa saja persyaratan untuk menjabat sebagai seorang Sekda ?

Berdasarkan aturan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi pejabat yang ingin menduduki jabatan Sekda, antara lain:

● Berstatus PNS aktif dengan pangkat minimal IV/b (Pembina Tingkat I).

● Pendidikan minimal S1/D4, lebih diutamakan lulusan pascasarjana.

● Berusia maksimal 56 tahun saat dilantik.

● Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon IIb (Kepala Dinas/Kepala Badan) sekurang-kurangnya 2 tahun.

● Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

● Sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumur Bor Program Pokir DPRD Magetan Mangkrak, Harapan Warga Nikmati Air Bersih Pupus

    Sumur Bor Program Pokir DPRD Magetan Mangkrak, Harapan Warga Nikmati Air Bersih Pupus

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keinginan besar warga Dusun Gangsiran, Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, untuk dapat menikmati air bersih kembali pupus. Proyek sumur bor yang telah dibangun melalui program pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan hingga kini belum juga dapat berfungsi. Padahal, awalnya proyek yang diketahui menelan anggaran puluhan juta rupiah tersebut dijanjikan sebagai solusi […]

    Bagikan
  • Anggaran Mobil Dinas Dialihkan ke Infrastruktur, Pemkab Magetan Pastikan Sesuai Tuntutan Publik

    Anggaran Mobil Dinas Dialihkan ke Infrastruktur, Pemkab Magetan Pastikan Sesuai Tuntutan Publik

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik rencana pengadaan mobil dinas yang sempat memicu aksi mahasiswa di depan DPRD Kabupaten Magetan, Senin (01/09/2025), akhirnya mendapat jawaban dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Prihasmoro, memastikan bahwa pos anggaran untuk kendaraan dinas senilai hampir Rp. 10 miliar sudah tidak lagi digunakan untuk pembelian mobil baru. Dana tersebut dialihkan […]

    Bagikan
  • Dugaan Manipulasi Titik Koordinat dalam Penerimaan Siswa di Kota Madiun, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Klarifikasi

    Dugaan Manipulasi Titik Koordinat dalam Penerimaan Siswa di Kota Madiun, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP negeri di Kota Madiun tahun 2025 menyisakan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah dugaan manipulasi titik koordinat domisili yang dilakukan oleh calon peserta didik demi bisa masuk ke sekolah favorit. Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengungkap […]

    Bagikan
  • Cuaca Tak Menentu, Jumlah Pendaki Gunung Lawu Menurun Saat Malam Tahun Baru 2026

    Cuaca Tak Menentu, Jumlah Pendaki Gunung Lawu Menurun Saat Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, aktivitas pendakian Gunung Lawu melalui jalur Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, tampak menurun. Kondisi cuaca yang tak stabil serta padatnya aktivitas pendaki dalam beberapa hari terakhir diduga menjadi faktor utama. Data Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Selatan menunjukkan penurunan tersebut. Asisten Perhutani (Asper) […]

    Bagikan
  • Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemda Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kota Madiun

    Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemda Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kota Madiun

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), petugas gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Daerah melakukan patroli di wilayah Kota Madiun pada Minggu (31/08/2025) malam. Patroli dilakukan di sejumlah objek vital seperti Mako Kepolisian, Gedung DPRD Kota Madiun hingga titik kerumunan masyarakat. Patroli ini bagian dari deteksi dini untuk mencegah hal-hal […]

    Bagikan
  • Telusuri Aliran Dana, Kejari Magetan Fokus “Follow the Money” Kasus Korupsi Pokir DPRD

    Telusuri Aliran Dana, Kejari Magetan Fokus “Follow the Money” Kasus Korupsi Pokir DPRD

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mulai menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil penyimpangan anggaran. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada penetapan enam tersangka, tetapi juga akan diperluas pada penelusuran […]

    Bagikan
expand_less