Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Birokrasi Butuh Figur Penggerak

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 155
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Magetan memperpanjang mas pendaftaran jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan masih berlanjut. Hingga batas akhir pendaftaran tahap pertama pada 17 Agustus 2025 lalu, hanya tiga pejabat eselon II yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Jumlah tersebut belum memenuhi syarat minimal empat peserta, sehingga panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran hingga 24 Agustus mendatang.

Ketiga pejabat yang sudah dinyatakan lolos diantaranya Eko Muryanto (Kepala DPMD), Joko Trihono (Kadisbudpar), dan Welly Kristanto (Kadishub). Panitia seleksi berharap perpanjangan waktu dapat menarik minat pejabat lain untuk ikut serta agar kompetisi semakin sehat dan proses berjalan transparan.

“Seleksi ini harus menghasilkan figur yang bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak birokrasi Magetan ke depan,” ujar Muhtar Wahid, Pj Sekda Magetan.

Posisi Sekda dinilai krusial karena berperan sebagai koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penghubung langsung antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi. Sekda dituntut memiliki kompetensi manajerial, integritas tinggi, dan visi pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan daerah.

Dalam konteks Magetan, kebutuhan ini semakin mendesak. Pemkab Magetan sedang menghadapi tantangan seperti optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih, percepatan program strategis nasional, hingga penataan aparatur sipil negara pasca-Pemilu 2024. Tanpa figur Sekda yang kuat, jalannya birokrasi dikhawatirkan tidak akan maksimal.

“Sekda adalah kunci stabilitas pemerintahan daerah. Siapa pun yang terpilih harus bisa menjaga sinergi antar-OPD sekaligus mempercepat layanan publik,” kata Suratno, Ketua DPRD Magetan.

Lalu apa saja persyaratan untuk menjabat sebagai seorang Sekda ?

Berdasarkan aturan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi pejabat yang ingin menduduki jabatan Sekda, antara lain:

● Berstatus PNS aktif dengan pangkat minimal IV/b (Pembina Tingkat I).

● Pendidikan minimal S1/D4, lebih diutamakan lulusan pascasarjana.

● Berusia maksimal 56 tahun saat dilantik.

● Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon IIb (Kepala Dinas/Kepala Badan) sekurang-kurangnya 2 tahun.

● Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

● Sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan SPPG, SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional

    Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan SPPG, SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo membuat pemerintah daerah meningkatkan pengawasan secara ketat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar kesehatan. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, turun langsung memastikan makanan yang diproduksi melalui […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Siagakan Ratusan Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    Polres Madiun Siagakan Ratusan Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Polres Madiun menyiagakan 400 personel gabungan untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Madiun. Langkah ini dilakukan seiring peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait peralihan musim yang rawan cuaca ekstrem. Apel kesiapsiagaan digelar di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin (3/11), dipimpin langsung Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra […]

    Bagikan
  • KBIHU Ulul Azmi Gelar Ta’aruf Bersama Calon Jemaah Haji Kota Madiun

    KBIHU Ulul Azmi Gelar Ta’aruf Bersama Calon Jemaah Haji Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Ulul Azmi AL – Mukkaramah menggelar kegiatan ta’aruf bersama para calon jemaah haji Kota Madiun, bertempat di Hotel Merdeka, Senin pagi (09/06/2025). Acara ini diikuti oleh 24 orang jemaah haji reguler dan haji plus. Kegiatan ta’aruf ini dipandu langsung oleh Tim KBIHU Ulul […]

    Bagikan
  • 30,8 Hektare Hutan Gunung Lawu Terbakar, Perhutani Siapkan Pemulihan Bertahap

    30,8 Hektare Hutan Gunung Lawu Terbakar, Perhutani Siapkan Pemulihan Bertahap

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seluas 30,8 hektare kawasan hutan di lereng Gunung Lawu yang masuk wilayah Kabupaten Magetan dan Ngawi, Jawa Timur, terdampak kebakaran sejak 14 September 2026. Perhutani KPH Lawu Ds kini mulai memetakan karakteristik area terdampak sebagai dasar menentukan metode pemulihan kawasan. Wakil Administratur KPH Lawu Ds, Hermawan, mengatakan luas tersebut merupakan hasil […]

    Bagikan
  • Kecelakaan di Jalur Ngawi–Karangjati, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia

    Kecelakaan di Jalur Ngawi–Karangjati, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil Honda Brio dan dua pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Ngawi–Karangjati KM 05–06, tepatnya di Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka ringan. “Kedua korban berada di sisi timur jalan dan hendak […]

    Bagikan
  • PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

    PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wahid atau Gus Wahid, akhirnya berhenti total. Setelah sempat berproses hingga tingkat provinsi, DPRD Kabupaten Magetan memutuskan menarik kembali seluruh berkas terkait usulan PAW tersebut. Langkah itu ditegaskan melalui surat resmi pimpinan DPRD Magetan bernomor 170/08/403.050/2026 tertanggal 6 […]

    Bagikan
expand_less