Berita Terkini
Trending Tags

Mediasi Ketiga Gugatan PAW DPRD Magetan Kembali Buntu, Pimpinan DPRD Diberi Tenggat Seminggu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 102
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Mediasi Ketiga Gugatan PAW DPRD Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Proses mediasi perkara Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt di Pengadilan Negeri (PN) Magetan kembali berjalan tanpa kesepakatan. Dalam sidang yang digelar Rabu (03/12/2025), hakim mediator Deddi Alparesi memutuskan memberikan tambahan waktu satu minggu kepada pimpinan DPRD Magetan untuk menentukan sikap. Hal itu terkait kemungkinan pencabutan surat pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari Fraksi PKB, Nur Wakhid.

Mediasi yang berlangsung hampir dua jam itu dihadiri langsung oleh penggugat, Nur Wakhid, bersama kuasa hukumnya, Sumadi dan Nurcahyo dari pihak tergugat, Ketua DPRD Magetan, Suratno hadir didampingi kuasa hukum, bersama Wakil Ketua I, Suyatno dan Wakil Ketua III, Putut Pujiono secara langsung. Namun, Wakil Ketua II, Pangajoman berhalangan hadir karena urusan kedinasan yang tidak dapat ditunda.

Kuasa hukum penggugat, Sumadi, kembali menyoroti prosedur penerbitan surat pengusulan PAW yang dikirim pimpinan DPRD ke Gubernur Jawa Timur. Menurutnya, terdapat temuan penting selama mediasi.

“Dari pembahasan tadi, kami melihat adanya fakta bahwa surat tersebut tidak pernah dibawa dalam rapat paripurna maupun Badan Musyawarah, padahal itu merupakan kewajiban menurut UU No. 17/2014 dan Tata Tertib DPRD. Hal-hal ini menunjukkan adanya pelanggaran asas transparansi dan prinsip kolektif kolegial,” ujar Sumadi usai sidang.

Di sisi lain, kuasa hukum tergugat I, Ahmad Wiryo menyatakan bahwa pihaknya tak bisa serta-merta memberi keputusan. “Majelis memberi kami waktu satu minggu untuk menyampaikan sikap resmi, apakah surat pengusulan PAW akan dicabut atau tetap dipertahankan. Karena keputusan di DPRD harus diambil secara kolektif kolegial, kami perlu membahasnya secara lengkap dengan empat pimpinan, termasuk Pak Pangajoman yang berhalangan hadir hari ini,” jelasnya.

Hakim mediator Deddi Alparesi menegaskan bahwa penundaan ini menjadi kesempatan mediasi terakhir. Jika dalam pertemuan lanjutan Rabu (10/12/2025) mendatang para pihak tetap tidak mencapai kesepakatan, maka mediasi dinyatakan gagal. Perkara kemudian berlanjut ke tahap pembacaan jawaban tergugat dan pembuktian. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Setono Ditolak ATR/BPN

    Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Setono Ditolak ATR/BPN

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Setono, Ponorogo, akhirnya tidak mendapat restu dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Padahal, lokasi seluas enam hektare itu sebelumnya sudah ditinjau Sekjen Kemensos RI, Robben Rico, bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, membenarkan adanya penolakan tersebut. […]

    Bagikan
  • Harga Aspal Terancam Naik, Pemkab Magetan Siapkan Pemangkasan Volume Proyek Jalan

    Harga Aspal Terancam Naik, Pemkab Magetan Siapkan Pemangkasan Volume Proyek Jalan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Lonjakan harga aspal akibat konflik global dan gejolak harga minyak dunia mulai berdampak pada sektor infrastruktur daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersiap mengambil langkah penyesuaian dengan memangkas volume pekerjaan proyek jalan jika harga aspal benar-benar mengalami kenaikan signifikan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wahid, mengatakan kenaikan […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Siap Restrukturisasi OPD, BPBD Bakal Naik Status Eselon II

    Pemkab Madiun Siap Restrukturisasi OPD, BPBD Bakal Naik Status Eselon II

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun akan melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi sekaligus menekan belanja daerah. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap dinas-dinas yang berpotensi digabung atau dirampingkan. Proses tersebut masih dalam tahap kajian […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Percepat Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

    Pemkot Madiun Percepat Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya pemerintah Kota Madiun dalam meminimalkan risiko banjir kembali dilakukan melalui program normalisasi sungai. Langkah tersebut digencarkan sebagai bagian dari mitigasi menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diprediksi meningkat dalam waktu dekat. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPUPR Kota Madiun, Dwi Setyo Nugroho, menjelaskan bahwa pekerjaan utama pada program ini adalah pengerukan […]

    Bagikan
  • Deretan Pejabat dan Pengusaha Diperiksa KPK dalam Kasus Wali Kota Madiun Nonaktif

    Deretan Pejabat dan Pengusaha Diperiksa KPK dalam Kasus Wali Kota Madiun Nonaktif

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, Selasa (24/2/2026). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Jalan Salak, Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam agenda pemeriksaan perdana tersebut, penyidik lembaga antirasuah memanggil sejumlah pihak dari unsur swasta […]

    Bagikan
  • Soal Distribusi Beras SPHP, Bulog : Proses Administrasi dan Verifikasi Outlet

    Soal Distribusi Beras SPHP, Bulog : Proses Administrasi dan Verifikasi Outlet

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Perum Bulog Cabang Madiun mengakui distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah selatan Kabupaten Madiun belum merata. Hal ini disebabkan oleh proses administrasi dan verifikasi outlet pasar yang belum rampung. “Hingga hari ini, total beras SPHP yang sudah kami salurkan sebanyak 15.500 kilogram, tersebar di enam outlet […]

    Bagikan
expand_less