Berita Terkini
Trending Tags

Wagiyem, Nenek 66 Tahun Asal Magetan yang Bertahan dengan Keset Sabut Kelapa

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 115
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wagiyem seorang nenek 66 tahun asal Magetan sosok pekerja keras yang memproduksi keset sabut kelapa, Foto :Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Di sebuah sudut Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tangan renta seorang nenek tampak lincah memilin sabut kelapa. Ia adalah Wagiyem (66), sosok pekerja keras yang tetap produktif di usia senjanya. Dengan ketelatenan dan kesabaran, Wagiyem menenun helai demi helai sabut kelapa menjadi keset kaki tradisional — warisan turun-temurun yang kini mulai langka.

Setiap hari, dari pagi hingga sore, Wagiyem menghabiskan waktunya di teras rumah sederhana. Bahan baku sabut kelapa ia beli dari pasar dengan harga antara Rp. 30 ribu hingga Rp. 40 ribu untuk sepuluh hingga dua belas karung. Dari bahan itu, ia bisa menghasilkan sekitar sepuluh keset sabut kelapa per hari, yang kemudian dijual seharga Rp. 5.000 per lembar.

“Saya bikin keset dari sabut kelapa. Bahannya beli di pasar. Sekali beli bisa sampai dua belas karung,” ujar Wagiyem sambil tersenyum. 

Keset sabut kelapa buatan Wagiyem kini kian sulit ditemukan. Banyak pengrajin beralih ke bahan kain atau karet yang lebih mudah dibuat. Namun bagi sebagian warga, produk buatan Wagiyem tetap memiliki tempat tersendiri di hati.

“Sehari bisa jadi sepuluh keset. Saya sudah bikin begini sejak umur lima belas tahun, dulu bantu orang tua. Ini usaha turun-temurun,” tambahnya.

Yatemi, salah satu pembeli yang ditemui di pasar, mengaku masih setia menggunakan keset sabut kelapa karena daya serapnya yang tinggi dan harganya terjangkau.

“Keset dari sabut kelapa ini cepat menyerap air. Kalau kaki basah jadi cepat kering. Sekarang sudah jarang yang jual seperti ini, cuma Mbah Wagiyem saja. Harganya juga murah, cuma lima ribu”, tutur Yatemi.

Di tengah gempuran produk modern, Wagiyem tetap setia dengan kerajinan tradisional yang diwariskan keluarganya. Ia tidak ingin hanya berdiam diri dan bergantung pada orang lain. Dengan tangannya yang mulai berkeriput, ia terus berkarya untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus menjaga agar tradisi keset sabut kelapa tidak hilang tergerus zaman.

“Sekarang yang bikin keset begini sudah jarang. Tapi saya tetap lanjut. Namanya juga sudah kebiasaan dari dulu,” kata Wagiyem lirih.

Bagi Wagiyem, membuat keset bukan sekadar mencari penghasilan. Ini adalah bentuk keteguhan hati dan bukti bahwa semangat tidak pernah mengenal usia. Dari sabut kelapa yang sederhana, ia menenun makna tentang kerja keras, kemandirian, dan cinta terhadap tradisi.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan PRC Terendam Usai Hujan Deras, Ini Penyebabnya

    Kawasan PRC Terendam Usai Hujan Deras, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hujan deras yang mengguyur Kota Madiun pada Minggu malam (21/09/2025) mengakibatkan meluapnya air di Saluran Sumber Umis. Air sempat merendam kawasan di sekitar ikon menara Eiffel hingga kincir Belanda di area Pahlawan Religi Center (PRC). Namun, sekitar 1 jam air mulai surut. Mendengar kabar tersebut, Wali Kota Madiun Maidi langsung […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Siapkan Rotasi dan Pengisian Jabatan Eselon II

    Pemkab Magetan Siapkan Rotasi dan Pengisian Jabatan Eselon II

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyiapkan langkah besar dalam penataan struktur birokrasi. Setelah pelantikan Welly Kristanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif pada Jumat (07/11/2025), Pemkab berencana melakukan pengisian jabatan kosong, rotasi, hingga mutasi bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat Eselon II. Meski demikian, pelaksanaan penuh baru dapat dilakukan setelah 24 November […]

    Bagikan
  • Sidang Sengketa Pilbup Magetan Berlanjut, MK Minta 4 Saksi Dihadirkan

    Sidang Sengketa Pilbup Magetan Berlanjut, MK Minta 4 Saksi Dihadirkan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi menetapkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Magetan dilanjutkan ke agenda pembuktian. Hal itu disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, dalam Putusan Dismissal yang disiarkan secara live streaming kanal Youtube, Selasa (4/2/2025). Sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.30 WIB, Saldi Isra bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Sita 233 Botol Miras Ilegal dalam 10 Hari, Waspadai Dampak Sosial

    Polres Magetan Sita 233 Botol Miras Ilegal dalam 10 Hari, Waspadai Dampak Sosial

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dalam kurun waktu 10 hari terakhir, Satresnarkoba Polres Magetan berhasil menindak 3 perkara penjualan minuman beralkohol tanpa izin, dengan menyita 233 botol minuman keras berbagai merek, baik berlabel maupun tanpa label. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan bahwa seluruh kasus miras tersebut telah diproses melalui penyidikan cepat dan […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan dihadiri Wakapolres Magetan serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Dalam pemusnahan periode kedua tahun 2025 yang mencakup putusan sejak Mei hingga November, Kejari memusnahkan barang bukti dari 45 perkara. Perkara tersebut meliputi 7 kasus Kamnegtibum, 11 […]

    Bagikan
  • Usai Dilantik 6 Februari, Mendagri Beri Lampu Hijau Merombak Pejabat Sesuai Chemistry

    Usai Dilantik 6 Februari, Mendagri Beri Lampu Hijau Merombak Pejabat Sesuai Chemistry

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilahkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerin­tahan yang dipim­pinnya usai dilantik. Kepala Daerah yang akan dilantik pada 06 Februari mendatang, tidak harus menunggu lama atau enam (6) bulan setelah pelantikan apabila hendak merombak pejabat di organisasi perangkat daerah […]

    Bagikan
expand_less