Berita Terkini
Trending Tags

Gara-Gara Regulasi Baru Kemenkeu (PMK 81/2025), 22 Desa di Magetan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Imbas regulasi baru kemenkeu, 22 desa di Magetan terhambat cairkan dana desa tahap II, Foto: Istimewa

Sinergia | Magetan – Menjelang akhir tahun 2025, sebanyak 22 desa di Kabupaten Magetan menghadapi hambatan serius. Mereka belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II Non Earmark. Persoalan ini muncul setelah pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menerbitkan regulasi baru tentang penyaluran dana desa.

Regulasi yang menjadi biang masalah ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aturan tersebut, secara spesifik Pasal 29B, menetapkan bahwa penyaluran Dana Desa Non Earmark dihentikan per tanggal 17 September 2025. Dampak dari regulasi ini langsung terasa hingga tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto, membenarkan adanya persoalan ini. Ia menyebut sekitar dua lusin desa belum dapat melanjutkan proses pencairan Dana Desa Non Earmark. “Totalnya ada 22 desa yang masih terkendala pencairan DD Non Earmark. Mereka tersebar di sepuluh kecamatan,” ujar Eko Muryanto, Jumat (5/12/2025).

Desa-desa yang terdampak oleh PMK 81/2025 antara lain: Banjarejo, Banyudono, Ngariboyo, Selopanggung, Bedagung, Ngiliran, Bulu, Pojoksari, Truneng, Ngunut, Jambangan, Ngadirejo, Bogem, Candirejo, Purwosari, Klagen, Kartoharjo, Sidorejo, Getasanyar, dan Taji.

Kecamatan yang mencakup desa-desa bermasalah tersebut yakni Ngariboyo, Magetan, Karas, Sidorejo, Parang, Sukomoro, Panekan, Kawedanan, Barat, dan Kartoharjo.

Eko menjelaskan bahwa dalam struktur Dana Desa terdapat dua jenis alokasi: Earmark dan Non Earmark. “Dana Earmark itu sifatnya wajib karena sudah diarahkan oleh pemerintah pusat, misalnya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanganan stunting, atau ketahanan pangan (sekitar 30-40% dari total DD). Sementara Non Earmark (sekitar 60-70%) lebih lentur karena diserahkan ke desa sesuai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan lokal,” terangnya.

Jenis Non Earmark inilah yang terdampak langsung oleh aturan baru Kemenkeu. Padahal, dana ini merupakan sumber fleksibel yang vital bagi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Eko menambahkan bahwa Dinas PMD Magetan akan segera mengambil langkah proaktif untuk membantu desa menyesuaikan diri dengan regulasi yang baru agar urusan administrasi tidak lagi menjadi penghambat.

“Kami akan mendampingi supaya desa dapat menata ulang perencanaan dan realisasi anggarannya sesuai ketentuan terbaru,” katanya.

Dengan adanya perubahan sistem penyaluran ini, Pemerintah Desa di Magetan kini harus melakukan penyesuaian cepat agar program pembangunan lokal yang telah direncanakan tidak terbengkalai menjelang penutupan tahun anggaran. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Sopir Truk Ponorogo Desak Tambang Galian C Dibuka Kembali

    Ratusan Sopir Truk Ponorogo Desak Tambang Galian C Dibuka Kembali

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Ratusan sopir truk dump di Kabupaten Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun hingga halaman Kantor DPRD Ponorogo, Kamis (15/1/2025). Mereka mendesak agar aktivitas tambang galian C yang berhenti sekitar sebulan terakhir segera dibuka kembali. Para sopir menilai penghentian operasional tambang berdampak langsung terhadap penghasilan mereka. Selama ini, kebutuhan hidup keluarga […]

    Bagikan
  • Beli Motor Pakai Jutaan uang Koin, Showroom di Ponorogo Heboh

    Beli Motor Pakai Jutaan uang Koin, Showroom di Ponorogo Heboh

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Suasana tak biasa terjadi di sebuah dealer sepeda motor di Kabupaten Ponorogo, Senin (01/09/2025). Seorang warga Desa Sendang, Kecamatan Ngrayun, mendatangi showroom tersebut dengan membawa empat karung dan satu kardus berisi uang koin. Uang receh pecahan Rp500 dan Rp1.000 itu dipakai untuk membeli sepeda motor baru seharga Rp20,4 juta. Adalah Sunarta, […]

    Bagikan
  • Telur Rebus Kotor di Paket MBG Lembeyan Viral, Standar Kebersihan Dipertanyakan

    Telur Rebus Kotor di Paket MBG Lembeyan Viral, Standar Kebersihan Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bergulir di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, kembali menjadi perbincangan publik. Bukan soal rasa atau porsi seperti sebelumnya, melainkan temuan satu butir telur rebus yang masih tampak kotor di bagian cangkangnya hingga viral di media sosial. Foto yang diunggah oleh akun Facebook Tri Winarsih dalam grup […]

    Bagikan
  • Pohon Tumbang Tutup Jalur Magetan–Bendo Polsek dan BPBD Lakukan Evakuasi

    Pohon Tumbang Tutup Jalur Magetan–Bendo Polsek dan BPBD Lakukan Evakuasi

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Magetan Minggu (26/10/2025) siang, mengakibatkan sebuah pohon berukuran besar tumbang di Jalan Bupati Sudibyo, tepatnya masuk Desa Tambakrejo. Batang pohon yang tumbang melintang di jalur utama penghubung Magetan–Bendo sempat membuat arus lalu lintas terhenti sementara. Mendapat laporan warga, personel Polsek Magetan bersama tim […]

    Bagikan
  • Menilik KA Kahuripan, KA Dengan Tarif Hemat Yang Merakyat

    Menilik KA Kahuripan, KA Dengan Tarif Hemat Yang Merakyat

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kereta Api (KA) Kahuripan menjadi salah satu KA di PT KAI Daop 7 Madiun yang menjadi pilihan pelanggan. Sepanjang tahun 2023, total pelanggan KA Kahuripan mencapai 223.707 pelanggan. Sementara, selama Januari 2024, jumlah pelanggan KA Kahuripan tercatat sebanyak 268.994 pelanggan, mengalami kenaikan sebesar 20% dibandingkan tahun 2023. Manager Humas KAI Daop […]

    Bagikan
  • Ditengah Sorotan Publik, Disbudpar Magetan Klaim Kunjungan Wisatawan di Telaga Sarangan Meningkat

    Ditengah Sorotan Publik, Disbudpar Magetan Klaim Kunjungan Wisatawan di Telaga Sarangan Meningkat

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ditengah sorotan publik beberapa waktu ini, Telaga Sarangan kembali menegaskan posisinya sebagai ikon wisata Kabupaten Magetan. Sepanjang 2025, jumlah wisatawan yang datang ke destinasi andalan di lereng Gunung Lawu itu mencapai 1.094.668 orang. Angka tersebut meningkat sekitar 14 ribu pengunjung dibanding capaian 2024 yang berada di angka 1.080.666 wisatawan. Kepala Bidang […]

    Bagikan
expand_less