Berita Terkini
Trending Tags

UMP 2026 Dipastikan Naik, Menaker Tegaskan Tak Ada Upah Minimum yang Turun Meski Ekonomi Minus

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 48
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Menteri Ketenagakerjaan Prof.Yassierli, Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Sinergia | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tetap mengalami kenaikan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali bagi daerah yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi negatif. Bahkan, ditegaskan tidak ada satu pun provinsi yang mengalami penurunan upah minimum pada tahun depan.

Penegasan ini sekaligus merespons kekhawatiran pekerja di sejumlah daerah dengan kondisi ekonomi melemah, seperti Papua Tengah dan Papua Barat, yang berdasarkan data kuartal III 2025 mengalami pertumbuhan ekonomi minus.

Menurut Yassierli, mekanisme penetapan UMP 2026 telah dirancang sedemikian rupa sehingga kenaikan upah tetap terjadi meskipun pertumbuhan ekonomi daerah tidak positif.

“Dalam kebijakan pengupahan tidak dikenal istilah upah minimum turun. Perhitungannya menggunakan formula inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan faktor alpha,” kata Yassierli di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, rumus penetapan UMP 2026 telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru. Formula tersebut mengombinasikan tingkat inflasi dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang dikalikan nilai alpha, yang berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9.

Yassierli menegaskan, daerah dengan pertumbuhan ekonomi negatif atau stagnan tidak otomatis mengalami kenaikan UMP nol persen. Dalam kondisi tersebut, angka inflasi justru menjadi faktor utama yang dipertimbangkan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

“Jika pertumbuhan ekonominya minus, maka Dewan Pengupahan Daerah akan mengacu pada inflasi sebagai dasar penyesuaian upah minimum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa penetapan besaran akhir UMP 2026 sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pengupahan Daerah. Hal itu dinilai paling memahami kondisi riil perekonomian, dunia usaha, serta ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

“Kami percaya Dewan Pengupahan Daerah memiliki data yang komprehensif, mengetahui sektor unggulan, penyebab perlambatan ekonomi, serta kondisi dunia usaha dan tenaga kerja di daerahnya,” tuturnya.

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tetap melakukan koordinasi dan pendampingan intensif agar proses penetapan UMP berjalan sesuai regulasi. Selain itu, juga mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Yassierli juga menegaskan bahwa kebijakan pengupahan 2026 disusun secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga pemerintah daerah.

Sosialisasi kebijakan tersebut telah dilakukan kepada para kepala daerah dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (17/12/2025).

“Setiap kebijakan tentu mempertimbangkan berbagai aspek. Aspirasi buruh dan pekerja menjadi salah satu perhatian utama pemerintah,” ujar Yassierli.

Sebagai landasan hukum, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan pada Selasa (16/12/2025). Aturan tersebut menjadi dasar penetapan upah minimum 2026, termasuk kewenangan gubernur dalam menetapkan UMP.

“Khusus untuk 2026, gubernur wajib menetapkan UMP paling lambat pada 24 Desember 2025,” kata Yassierli.

Selain UMP, PP Pengupahan juga mengatur kewajiban penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), serta kewenangan gubernur dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Pemerintah berharap kebijakan pengupahan terbaru ini dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus menjamin keberlangsungan dunia usaha, di tengah dinamika dan tantangan ekonomi nasional maupun daerah.

“Kami berharap PP Pengupahan ini menjadi kebijakan yang paling adil dan seimbang bagi pekerja, pengusaha, serta pemerintah daerah,” pungkas Menaker. (Istimewa).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Magetan Usulkan Renovasi Pasar Sayur Jadi Pasar Induk Regional

    Pemkab Magetan Usulkan Renovasi Pasar Sayur Jadi Pasar Induk Regional

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah mempersiapkan sejumlah kelengkapan administrasi untuk mendukung rencana renovasi Pasar Sayur Magetan yang akan dikembangkan menjadi Pasar Induk Magetan. Langkah ini dilakukan setelah adanya kunjungan dari Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi DPR RI. Kepala Dinas Perindustrian […]

    Bagikan
  • Pohon Besar Tumbang Tutup Akses Tawangmangu–Sarangan Magetan

    Pohon Besar Tumbang Tutup Akses Tawangmangu–Sarangan Magetan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jalur utama penghubung Tawangmangu–Sarangan di kawasan Gunung Lawu sempat lumpuh total pada Senin (12/1/2026) dini hari. Sebuah pohon besar yang telah lapuk tumbang dan menutup seluruh badan jalan di Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ketika angin kencang menerjang kawasan pegunungan. Pohon jenis pasang […]

    Bagikan
  • Siswa Mulai Pulih, Dugaan Keracunan MBG di Ngawi Sisakan Trauma Orang Tua

    Siswa Mulai Pulih, Dugaan Keracunan MBG di Ngawi Sisakan Trauma Orang Tua

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Dugaan keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Sine, Kabupaten Ngawi, masih menyisakan kekhawatiran mendalam. Hingga Rabu malam (1/10/2025), sebagian siswa yang sempat dirawat di Puskesmas Ngrambe sudah diperbolehkan pulang. Dari 18 pasien, kini hanya beberapa yang masih menjalani perawatan karena kondisi lemas. Meski kondisi mulai membaik, […]

    Bagikan
  • HUT ke-80 TNI, Danrem 081/DSJ Madiun Ajak Tingkatkan Soliditas Sebagai Perekat Bangsa 

    HUT ke-80 TNI, Danrem 081/DSJ Madiun Ajak Tingkatkan Soliditas Sebagai Perekat Bangsa 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Korem 081/Dhirotsaha Jaya (DSJ) menggelar upacara di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun, Minggu (05/10/2025). Upacara dipimpin langsung Komandan Korem 081/DSJ, Kolonel Artileri Medan (Arm) Untoro Hariyanto, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Dorong Optimalisasi Lahan Tidur untuk Komoditi Pertanian 

    Wali Kota Maidi Dorong Optimalisasi Lahan Tidur untuk Komoditi Pertanian 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peringatan Hari Tani Nasional menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Madiun untuk semakin memperkuat ketahanan pangan daerah. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan tidur akan terus digencarkan agar bisa mendukung produktivitas pertanian. “Ketahanan pangan itu akan semakin meningkat jika lahan tidur kita hidupkan. Kita buat subur, kita carikan bibit […]

    Bagikan
  • Tersangkut Truk, Dahan Pohon Trembesi Besar Ambruk Tutup Jalan Ring Road, Lalu Lintas Macet

    Tersangkut Truk, Dahan Pohon Trembesi Besar Ambruk Tutup Jalan Ring Road, Lalu Lintas Macet

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah dahan pohon trembesi berukuran besar di tepi Jalan Ring Road Madiun, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, roboh pada Kamis (27/11/2025). Dahan itu tumbang setelah salah satu bagiannya tersangkut truk yang melintas. Sopir truk, Muhammad Soleh menuturkan dirinya hendak ke gudang ekspedisi J&T di Jalan Basuki Rahmat Kota Madiun. Namun dirinya […]

    Bagikan
expand_less