Berita Terkini
Trending Tags

UMP 2026 Dipastikan Naik, Menaker Tegaskan Tak Ada Upah Minimum yang Turun Meski Ekonomi Minus

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 283
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Menteri Ketenagakerjaan Prof.Yassierli, Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Sinergia | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tetap mengalami kenaikan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali bagi daerah yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi negatif. Bahkan, ditegaskan tidak ada satu pun provinsi yang mengalami penurunan upah minimum pada tahun depan.

Penegasan ini sekaligus merespons kekhawatiran pekerja di sejumlah daerah dengan kondisi ekonomi melemah, seperti Papua Tengah dan Papua Barat, yang berdasarkan data kuartal III 2025 mengalami pertumbuhan ekonomi minus.

Menurut Yassierli, mekanisme penetapan UMP 2026 telah dirancang sedemikian rupa sehingga kenaikan upah tetap terjadi meskipun pertumbuhan ekonomi daerah tidak positif.

“Dalam kebijakan pengupahan tidak dikenal istilah upah minimum turun. Perhitungannya menggunakan formula inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan faktor alpha,” kata Yassierli di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, rumus penetapan UMP 2026 telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru. Formula tersebut mengombinasikan tingkat inflasi dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang dikalikan nilai alpha, yang berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9.

Yassierli menegaskan, daerah dengan pertumbuhan ekonomi negatif atau stagnan tidak otomatis mengalami kenaikan UMP nol persen. Dalam kondisi tersebut, angka inflasi justru menjadi faktor utama yang dipertimbangkan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

“Jika pertumbuhan ekonominya minus, maka Dewan Pengupahan Daerah akan mengacu pada inflasi sebagai dasar penyesuaian upah minimum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa penetapan besaran akhir UMP 2026 sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pengupahan Daerah. Hal itu dinilai paling memahami kondisi riil perekonomian, dunia usaha, serta ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

“Kami percaya Dewan Pengupahan Daerah memiliki data yang komprehensif, mengetahui sektor unggulan, penyebab perlambatan ekonomi, serta kondisi dunia usaha dan tenaga kerja di daerahnya,” tuturnya.

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tetap melakukan koordinasi dan pendampingan intensif agar proses penetapan UMP berjalan sesuai regulasi. Selain itu, juga mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Yassierli juga menegaskan bahwa kebijakan pengupahan 2026 disusun secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga pemerintah daerah.

Sosialisasi kebijakan tersebut telah dilakukan kepada para kepala daerah dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (17/12/2025).

“Setiap kebijakan tentu mempertimbangkan berbagai aspek. Aspirasi buruh dan pekerja menjadi salah satu perhatian utama pemerintah,” ujar Yassierli.

Sebagai landasan hukum, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan pada Selasa (16/12/2025). Aturan tersebut menjadi dasar penetapan upah minimum 2026, termasuk kewenangan gubernur dalam menetapkan UMP.

“Khusus untuk 2026, gubernur wajib menetapkan UMP paling lambat pada 24 Desember 2025,” kata Yassierli.

Selain UMP, PP Pengupahan juga mengatur kewajiban penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), serta kewenangan gubernur dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Pemerintah berharap kebijakan pengupahan terbaru ini dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus menjamin keberlangsungan dunia usaha, di tengah dinamika dan tantangan ekonomi nasional maupun daerah.

“Kami berharap PP Pengupahan ini menjadi kebijakan yang paling adil dan seimbang bagi pekerja, pengusaha, serta pemerintah daerah,” pungkas Menaker. (Istimewa).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Ilegal Masih Marak di Ponorogo, Harga Murah Bisa Beli Lewat Online

    Rokok Ilegal Masih Marak di Ponorogo, Harga Murah Bisa Beli Lewat Online

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih menjadi persoalan di Kabupaten Ponorogo. Di tengah himpitan ekonomi, sebagian warga mengaku terpaksa memilih rokok jenis ini karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi bercukai. Ahmad, seorang warga Kecamatan Pulung, mengaku sering menjumpai rokok ilegal beredar di lingkungannya. Meski sadar bahwa produk tanpa […]

    Bagikan
  • Ops Sikat 2025, Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

    Ops Sikat 2025, Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus tersebut terjadi di lokasi berbeda, yakni di Hotel Liyasa, Kelurahan Josenan, dan Hotel Raya Kusuma, Kelurahan Patihan, Kota Madiun. Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Penyelewengan Pokir DPRD Magetan Naik ke Penyidikan, Kejari Dalami Aliran Dana

    Kasus Dugaan Penyelewengan Pokir DPRD Magetan Naik ke Penyidikan, Kejari Dalami Aliran Dana

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Penanganan dugaan penyelewengan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan memasuki tahap lanjutan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana. Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut telah dilakukan beberapa hari lalu. Ia […]

    Bagikan
  • Diduga Rem Blong, Peserta Kopdar Motor 2T di Sarangan Celaka

    Diduga Rem Blong, Peserta Kopdar Motor 2T di Sarangan Celaka

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kopdar motor dua-tak di jalur wisata Sarangan–Cemorosewu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berujung petaka. Seorang peserta mengalami luka serius setelah motornya mengalami rem blong dan menabrak kendaraan lain, Minggu (10/8/2025). Kecelakaan terjadi di jalur lama C1000–Mojosemi, tepat di pertigaan timur RM Mbah Djoe Resort. Yamaha Fiz R AG 5194 JR yang dikendarai […]

    Bagikan
  • Peringatan 1 Muharram, Para Santri Naik Sepeda Bersholawat dan Ziarah Makam

    Peringatan 1 Muharram, Para Santri Naik Sepeda Bersholawat dan Ziarah Makam

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peringatan tahun baru islam 1 Muharram 1448 Hijriah nyata cukup semarak di sejumlah lokasi. Ratusan santri Madrasah Diniyah Roudlotut Thullab, Desa Sidorejo Kec Saradan Kab Madiun mengikuti pawai sepeda dan ziarah makam, Selasa (16/06/2026). Dengan mengenakan pakaian muslim dan membawa berbagai atribut bernuansa Islami, para santri berkeliling desa menggunakan sepeda […]

    Bagikan
  • Ratusan Calon Jemaah Haji Madiun Jalani Vaksinasi Meningitis photo_camera 3

    Ratusan Calon Jemaah Haji Madiun Jalani Vaksinasi Meningitis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Madiun mulai menjalani vaksinasi meningitis sebagai bagian dari persiapan keberangkatan ibadah haji 2026. Vaksinasi dilaksanakan di masing-masing puskesmas dan mulai berjalan sejak pekan ini, Jumat (6/2/2026). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujianto, mengatakan seluruh calon jemaah […]

    Bagikan
expand_less