Berita Terkini
Trending Tags

UMP 2026 Dipastikan Naik, Menaker Tegaskan Tak Ada Upah Minimum yang Turun Meski Ekonomi Minus

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 46
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Menteri Ketenagakerjaan Prof.Yassierli, Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Sinergia | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tetap mengalami kenaikan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali bagi daerah yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi negatif. Bahkan, ditegaskan tidak ada satu pun provinsi yang mengalami penurunan upah minimum pada tahun depan.

Penegasan ini sekaligus merespons kekhawatiran pekerja di sejumlah daerah dengan kondisi ekonomi melemah, seperti Papua Tengah dan Papua Barat, yang berdasarkan data kuartal III 2025 mengalami pertumbuhan ekonomi minus.

Menurut Yassierli, mekanisme penetapan UMP 2026 telah dirancang sedemikian rupa sehingga kenaikan upah tetap terjadi meskipun pertumbuhan ekonomi daerah tidak positif.

“Dalam kebijakan pengupahan tidak dikenal istilah upah minimum turun. Perhitungannya menggunakan formula inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan faktor alpha,” kata Yassierli di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, rumus penetapan UMP 2026 telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru. Formula tersebut mengombinasikan tingkat inflasi dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang dikalikan nilai alpha, yang berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9.

Yassierli menegaskan, daerah dengan pertumbuhan ekonomi negatif atau stagnan tidak otomatis mengalami kenaikan UMP nol persen. Dalam kondisi tersebut, angka inflasi justru menjadi faktor utama yang dipertimbangkan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

“Jika pertumbuhan ekonominya minus, maka Dewan Pengupahan Daerah akan mengacu pada inflasi sebagai dasar penyesuaian upah minimum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa penetapan besaran akhir UMP 2026 sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pengupahan Daerah. Hal itu dinilai paling memahami kondisi riil perekonomian, dunia usaha, serta ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

“Kami percaya Dewan Pengupahan Daerah memiliki data yang komprehensif, mengetahui sektor unggulan, penyebab perlambatan ekonomi, serta kondisi dunia usaha dan tenaga kerja di daerahnya,” tuturnya.

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tetap melakukan koordinasi dan pendampingan intensif agar proses penetapan UMP berjalan sesuai regulasi. Selain itu, juga mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Yassierli juga menegaskan bahwa kebijakan pengupahan 2026 disusun secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga pemerintah daerah.

Sosialisasi kebijakan tersebut telah dilakukan kepada para kepala daerah dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (17/12/2025).

“Setiap kebijakan tentu mempertimbangkan berbagai aspek. Aspirasi buruh dan pekerja menjadi salah satu perhatian utama pemerintah,” ujar Yassierli.

Sebagai landasan hukum, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan pada Selasa (16/12/2025). Aturan tersebut menjadi dasar penetapan upah minimum 2026, termasuk kewenangan gubernur dalam menetapkan UMP.

“Khusus untuk 2026, gubernur wajib menetapkan UMP paling lambat pada 24 Desember 2025,” kata Yassierli.

Selain UMP, PP Pengupahan juga mengatur kewajiban penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), serta kewenangan gubernur dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Pemerintah berharap kebijakan pengupahan terbaru ini dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus menjamin keberlangsungan dunia usaha, di tengah dinamika dan tantangan ekonomi nasional maupun daerah.

“Kami berharap PP Pengupahan ini menjadi kebijakan yang paling adil dan seimbang bagi pekerja, pengusaha, serta pemerintah daerah,” pungkas Menaker. (Istimewa).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Rumah Rusak di Magetan Terdampak Cuaca Ekstrim

    Lima Rumah Rusak di Magetan Terdampak Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Magetan dalam empat hari terakhir menyebabkan lima rumah roboh dan rusak berat. Peristiwa tersebut terjadi di tiga kecamatan, yaitu Ngariboyo, Poncol, dan Magetan. Meski menimbulkan kerugian material cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kepala Pelaksana BPBD Magetan menjelaskan, cuaca ekstrem […]

    Bagikan
  • Sajikan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 Sabet Juara 2

    Sajikan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 Sabet Juara 2

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Persit KCK Koorcab Rem 081 menorehkan prestasi dalam lomba tari dalam rangka HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana yang diselenggarakan di Gedung Olahraga Hayam Wuruk, Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Sabtu (22/2/2025). Menampilkan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 menyabet juara 2. Tari Susuk Wangan merupakan tarian khas dari daerah Blitar […]

    Bagikan
  • Sugiri Sancoko Tekankan Tiga Pilar RPJMD Ponorogo Tahun 2026

    Sugiri Sancoko Tekankan Tiga Pilar RPJMD Ponorogo Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sasana Praja tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Ponorogo lima tahun ke depan. Dalam Musrenbang ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memaparkan sejumlah program strategis yang akan […]

    Bagikan
  • Usman Ependi Bakal Duduki Komisi I DPRD Kota Madiun Usai Pelantikan

    Usman Ependi Bakal Duduki Komisi I DPRD Kota Madiun Usai Pelantikan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satu kursi kosong di DPRD Kota Madiun pasca wafatnya Andi Raya Bagus Miko Saputra akhirnya segera terisi. Usman Ependi dijadwalkan resmi dilantik sebagai anggota dewan dari PDIP melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Rabu (20/08/2025). Kepastian pelantikan tersebut menyusul turunnya surat keputusan (SK) dari gubernur yang sudah diterima bagian pemerintahan. […]

    Bagikan
  • Tuntas Cari Lokasi, Pemkot Madiun Tetapkan Bengkok Winongo untuk Sekolah Rakyat

    Tuntas Cari Lokasi, Pemkot Madiun Tetapkan Bengkok Winongo untuk Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya menghadirkan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Madiun akhirnya menemukan titik terang. Setelah dua lokasi sebelumnya tidak memenuhi kriteria, pemerintah pusat memberikan persetujuan penggunaan lahan eks tanah bengkok Kelurahan Winongo yang berada di barat Kantor Kecamatan Manguharjo sebagai area pembangunan SR. Kepala Dinsos-PPPA Kota Madiun, Heri Suwartono, mengungkapkan bahwa proses […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Dorong PKK Aktif Dukung Validasi Data Kependudukan

    Wali Kota Maidi Dorong PKK Aktif Dukung Validasi Data Kependudukan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, memberikan penekanan penting terhadap akurasi data administrasi kependudukan saat menghadiri sosialisasi pelayanan adminduk yang melibatkan seluruh Tim Penggerak PKK se-Kota Madiun. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Rabu (23/07/2025). Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK, Yuni Setyawati Maidi dan […]

    Bagikan
expand_less