Berita Terkini
Trending Tags

UMP 2026 Dipastikan Naik, Menaker Tegaskan Tak Ada Upah Minimum yang Turun Meski Ekonomi Minus

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 282
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Menteri Ketenagakerjaan Prof.Yassierli, Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Sinergia | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tetap mengalami kenaikan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali bagi daerah yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi negatif. Bahkan, ditegaskan tidak ada satu pun provinsi yang mengalami penurunan upah minimum pada tahun depan.

Penegasan ini sekaligus merespons kekhawatiran pekerja di sejumlah daerah dengan kondisi ekonomi melemah, seperti Papua Tengah dan Papua Barat, yang berdasarkan data kuartal III 2025 mengalami pertumbuhan ekonomi minus.

Menurut Yassierli, mekanisme penetapan UMP 2026 telah dirancang sedemikian rupa sehingga kenaikan upah tetap terjadi meskipun pertumbuhan ekonomi daerah tidak positif.

“Dalam kebijakan pengupahan tidak dikenal istilah upah minimum turun. Perhitungannya menggunakan formula inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan faktor alpha,” kata Yassierli di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, rumus penetapan UMP 2026 telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru. Formula tersebut mengombinasikan tingkat inflasi dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang dikalikan nilai alpha, yang berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9.

Yassierli menegaskan, daerah dengan pertumbuhan ekonomi negatif atau stagnan tidak otomatis mengalami kenaikan UMP nol persen. Dalam kondisi tersebut, angka inflasi justru menjadi faktor utama yang dipertimbangkan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

“Jika pertumbuhan ekonominya minus, maka Dewan Pengupahan Daerah akan mengacu pada inflasi sebagai dasar penyesuaian upah minimum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa penetapan besaran akhir UMP 2026 sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pengupahan Daerah. Hal itu dinilai paling memahami kondisi riil perekonomian, dunia usaha, serta ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

“Kami percaya Dewan Pengupahan Daerah memiliki data yang komprehensif, mengetahui sektor unggulan, penyebab perlambatan ekonomi, serta kondisi dunia usaha dan tenaga kerja di daerahnya,” tuturnya.

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tetap melakukan koordinasi dan pendampingan intensif agar proses penetapan UMP berjalan sesuai regulasi. Selain itu, juga mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Yassierli juga menegaskan bahwa kebijakan pengupahan 2026 disusun secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga pemerintah daerah.

Sosialisasi kebijakan tersebut telah dilakukan kepada para kepala daerah dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (17/12/2025).

“Setiap kebijakan tentu mempertimbangkan berbagai aspek. Aspirasi buruh dan pekerja menjadi salah satu perhatian utama pemerintah,” ujar Yassierli.

Sebagai landasan hukum, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan pada Selasa (16/12/2025). Aturan tersebut menjadi dasar penetapan upah minimum 2026, termasuk kewenangan gubernur dalam menetapkan UMP.

“Khusus untuk 2026, gubernur wajib menetapkan UMP paling lambat pada 24 Desember 2025,” kata Yassierli.

Selain UMP, PP Pengupahan juga mengatur kewajiban penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), serta kewenangan gubernur dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Pemerintah berharap kebijakan pengupahan terbaru ini dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus menjamin keberlangsungan dunia usaha, di tengah dinamika dan tantangan ekonomi nasional maupun daerah.

“Kami berharap PP Pengupahan ini menjadi kebijakan yang paling adil dan seimbang bagi pekerja, pengusaha, serta pemerintah daerah,” pungkas Menaker. (Istimewa).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Plastik Melonjak, UMKM Ponorogo Kelimpungan 

    Harga Plastik Melonjak, UMKM Ponorogo Kelimpungan 

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kenaikan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Ponorogo kini merambah ke sektor lain. Harga plastik kemasan dilaporkan melonjak hingga dua kali lipat, membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin tertekan. Kenaikan harga plastik ini sudah terasa sejak bulan Ramadan lalu. Hingga awal April 2026, harga belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Hampir […]

    Bagikan
  • Petani Tembakau Ngawi Terpuruk, Harga Anjlok Panen Merosot

    Petani Tembakau Ngawi Terpuruk, Harga Anjlok Panen Merosot

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Cuaca ekstrem memukul keras petani tembakau di Kabupaten Ngawi. Selain kualitas daun tembakau yang menurun, luas lahan panen juga menyusut drastis. Data terbaru menyebutkan sekitar 500 hektare lahan gagal panen, sementara produksi yang berhasil dipetik pun jauh di bawah target. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Ngawi, Sojo, menjelaskan bahwa pada […]

    Bagikan
  • WOW !! Nata Hotel Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Ngawi

    WOW !! Nata Hotel Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Ngawi

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Bagi pendatang maupun wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Ngawi kini tidak perlu bingung lagi mencari hotel untuk bermalam. Kini, di Kabupaten Ngawi resmi mempunyai hotel Bintang Empat pertama di pusat kota setelah dilaksanakan Grand Opening Nata Hotel Ngawi pada Senin (03/02/2025) lalu. Nata Hotel Ngawi dilengkapi 90 kamar eksklusif yang […]

    Bagikan
  • Sambut Pemudik, Wawali Madiun Cek Fasilitas Umum hingga Titik Masuk Kota 

    Sambut Pemudik, Wawali Madiun Cek Fasilitas Umum hingga Titik Masuk Kota 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun bersama Sekretaris Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Madiun melakukan pengecekan di sejumlah fasilitas umum (fasum) pada Selasa (18/3/2025). Pengecekan sejumlah titik di Kota Madiun ini bagian dari kesiapan menyambut momen lebaran yang semakin dekat. Terlebih, Kota Madiun dinilai sebagai salah satu […]

    Bagikan
  • Lima Peserta PPPK Asal Magetan Gugur, Tak Hadir Saat Ujian Tahap II

    Lima Peserta PPPK Asal Magetan Gugur, Tak Hadir Saat Ujian Tahap II

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap kedua masih berlangsung dan menjadi ajang perebutan ketat para peserta. Namun, sebanyak lima peserta asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat ujian. Ujian dilaksanakan di Asrama Haji, Kota Madiun, pada Rabu (14/05/2025). Ketidakhadiran lima […]

    Bagikan
  • Nilai Investasi di Ponorogo Selama 2024 Tembus Rp 360 Miliar

    Nilai Investasi di Ponorogo Selama 2024 Tembus Rp 360 Miliar

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Ponorogo – Iklim investasi di Kabupaten Ponorogo menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Selama tahun 2024, capaian investasi melampaui target dengan nilai mencapai Rp 360 miliar. Jumlah ini naik 184 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp 195 miliar. “Mulai banyak investor yang menanamkan modal di Ponorogo pada 2024. Tentu ini merupakan capaian […]

    Bagikan
expand_less