Berita Terkini
Trending Tags

Pencurian Baut Rel Blitar Mengancam 34 Perjalanan Kereta, KAI Madiun Ingatkan Bahaya Serius

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 69
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku pencurian baut penahan rel KA serta barang bukti sejumlah baut, Foto : istimewa

Sinergia | Blitar – Tindakan pencurian baut penahan rel kembali terjadi di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Kejadian ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

Insiden ini terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar jam 06. 00 WIB ketika Kepala Regu Jalan Rel B. 2, Jaryanto, mendapatkan laporan dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon mengenai penangkapan seorang terduga pelaku pencurian baut penahan rel oleh masyarakat. Pelaku pun ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa pencurian ini bukan tindakan kriminal biasa, tetapi sebuah kejahatan yang membahayakan nyawa orang. “Baut penahan rel adalah bagian yang sangat penting. Kehilangan satu saja bisa berisiko, apalagi jika banyak. Potensi kereta tergelincir sangat tinggi dan bisa berakibat fatal bagi penumpang,” ujar Tohari.

Hasil koordinasi antara Unit Pengamanan Katon B, Karu Jalan Rel B. 2, dan KUPT Jalan Rel 7. 11 Blitar mengungkapkan informasi mengejutkan. Pelaku tidak hanya melakukan pencurian di satu tempat. Awalnya, para petugas menemukan kehilangan 13 baut penahan rel di KM 127+358 sepanjang jalur Blitar–Rejotangan.

Namun, berdasarkan pengembangan penyidikan, pelaku mengakui telah mencuri di setidaknya lima lokasi yang berbeda dengan total kerugian mencapai 108 baut penahan rel. Akibat tindakan ini, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp. 4,13 juta. Pelaku juga mengaku menjual hasil curian kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

“Ini bukan hanya mengenai nilai barang bekas, melainkan keselamatan ribuan nyawa yang setiap hari melintasi jalur tersebut,” imbuh Tohari.

KAI menekankan bahwa pencurian dan perusakan infrastruktur perkeretaapian membawa konsekuensi pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara 6-15  tahun serta denda mencapai Rp. 2 miliar.

Diketahui, jalur Blitar–Rejotangan sendiri merupakan jalur yang sangat sibuk. Setiap hari terdapat 34 perjalanan kereta, terdiri dari Kereta Api Jarak Jauh serta KA Lokal Dhoho dan Panataran. Jumlah penumpang mencapai 400–900 orang untuk KAJJ dan 1. 500–2. 000 penumpang untuk KA lokal setiap harinya. “Keselamatan perjalanan kereta api adalah hal yang mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan. Patroli terbuka dan tertutup di sepanjang jalur rel akan terus ditingkatkan,” tutup Tohari.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC PKB Magetan Usulkan PAW, Jamaludin Malik Disiapkan Isi Kursi Nur Wahid

    DPC PKB Magetan Usulkan PAW, Jamaludin Malik Disiapkan Isi Kursi Nur Wahid

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Konstelasi politik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan kembali bergerak. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB resmi mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu kadernya di DPRD Kabupaten Magetan, Nur Wahid. Posisi tersebut rencananya akan diisi oleh Jamaludin Malik. Langkah politik ini tertuang dalam surat bernomor 2947/DPC-25.20/01/X/2025, tertanggal 7 Oktober […]

    Bagikan
  • Narasi “Petani Kecil” Terbantahkan, Fakta Sidang Ungkap Sikap Darwanto soal Landak Jawa

    Narasi “Petani Kecil” Terbantahkan, Fakta Sidang Ungkap Sikap Darwanto soal Landak Jawa

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Fakta persidangan perkara pemeliharaan enam ekor landak jawa yang menjerat Darwanto bin Jaikun membantah narasi “petani kecil” yang sempat beredar di ruang publik. Dihadapan majelis hakim, terungkap bahwa Darwanto sejak awal menolak jalur damai dan mengetahui secara sadar bahwa satwa yang dipeliharanya merupakan satwa dilindungi. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad […]

    Bagikan
  • Talud Sepanjang 20 Meter Ambrol Timpa Bangunan Kandang Ternak

    Talud Sepanjang 20 Meter Ambrol Timpa Bangunan Kandang Ternak

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur kawasan lereng Gunung Lawu kembali memicu bencana tanah longsor. Sebuah talud setinggi sekitar 4 meter dengan panjang 20 meter di Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan ambruk pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Talud yang berada di bagian dapur rumah milik Sudarto, warga RT 29 RW […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Geram Pemasangan Kabel Telekomunikasi Semrawut

    Wali Kota Maidi Geram Pemasangan Kabel Telekomunikasi Semrawut

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi tidak bisa menyembunyikan kegeramannya terkait kondisi kabel utilitas, khususnya jaringan telekomunikasi. Saat gowes pada Selasa (30/12/2025), Maidi mendapati pemasangan kabel yang semrawut. Menurutnya, kondisi itu merusak keindahan tata kota. “Ini tadi keliling melihat kondisi fasilitas umum di Kota Madiun. Ternyata masih banyak kita temukan Pemasangan kabel […]

    Bagikan
  • Ansar Rasidi Ramaikan Bursa Calon Sekda Magetan, Ini Kata Wali Kota Maidi

    Ansar Rasidi Ramaikan Bursa Calon Sekda Magetan, Ini Kata Wali Kota Maidi

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan mulai mengerucut. Dari delapan nama yang lolos seleksi administrasi, satu di antaranya berasal dari luar daerah yakni Ansar Rasidi, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Madiun. Selain Ansar, tujuh pejabat internal Pemkab Magetan juga masuk daftar peserta yang melaju ke tahap berikutnya. […]

    Bagikan
  • Tak Terima Diceraikan, Pria Bacok Mantan Istri dan Kakak Ipar Hingga Luka Parah

    Tak Terima Diceraikan, Pria Bacok Mantan Istri dan Kakak Ipar Hingga Luka Parah

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pria di Ponorogo nekat membacok mantan istri dan kakak iparnya hingga mengalami luka serius di kepala dan tangan. Pelaku, Sugito, warga Desa Munggung, Kecamatan Pulung, langsung menyerahkan diri ke polisi usai melakukan penganiayaan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (28/3) di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Korban, Sutiyem (40) dan […]

    Bagikan
expand_less