Berita Terkini
Trending Tags

Narasi “Petani Kecil” Terbantahkan, Fakta Sidang Ungkap Sikap Darwanto soal Landak Jawa

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kajari Kab. Madiun beberkan fakta kasus pemeliharaan enam ekor landak jawa. Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Fakta persidangan perkara pemeliharaan enam ekor landak jawa yang menjerat Darwanto bin Jaikun membantah narasi “petani kecil” yang sempat beredar di ruang publik. Dihadapan majelis hakim, terungkap bahwa Darwanto sejak awal menolak jalur damai dan mengetahui secara sadar bahwa satwa yang dipeliharanya merupakan satwa dilindungi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menyebut upaya penyelesaian melalui mediasi telah berulang kali dilakukan sejak tahap penyelidikan. Namun, seluruhnya kandas karena penolakan dari pihak terdakwa. “Mediasi sudah dilakukan beberapa kali, tetapi gagal,” ujar Achmad, Jumat (20/12/2025).

Keterangan senada sebelumnya disampaikan Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo. Ia menyatakan sedikitnya tiga kali tawaran mediasi diajukan, mulai tahap penyelidikan, penyidikan, hingga menjelang penetapan tersangka. Karena tidak ada kesepakatan, proses hukum dilanjutkan hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan serta kini bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pengaduan sekitar 50 warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, yang mempersoalkan kepemilikan satwa dilindungi di rumah Darwanto. Kepolisian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Madiun melakukan pemeriksaan memastikan enam ekor landak jawa ditemukan dalam kondisi hidup dan dipelihara tanpa izin resmi.

Dalam persidangan, Darwanto mengakui mengetahui status landak jawa sebagai satwa dilindungi. Ia juga mengaku menangkap satwa tersebut menggunakan jaring atau waring yang dipasang di kebun belakang rumahnya sejak 2021.

Saksi dari BKSDA Madiun menegaskan bahwa terdakwa tidak memiliki izin penangkaran. Perbuatannya dinilai memenuhi unsur menangkap, memiliki, dan memelihara satwa dilindungi dalam keadaan hidup tanpa legalitas.

Sementara itu, saksi ahli yang dihadirkan jaksa menyebut larangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Fakta lain yang terungkap di persidangan adalah latar belakang Darwanto. Meski tercatat sebagai petani dalam administrasi kependudukan, ia diketahui aktif di sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Darwanto pernah bergabung dengan LSM Masyarakat Anti Korupsi Madiun (MAKIM), LSM Banaspati, hingga menjabat Ketua DPC PSM-BM Banaspati Mojopahit Kabupaten Madiun.

“Dengan latar belakang tersebut, terdakwa tidak dapat diposisikan sebagai masyarakat awam yang tidak memahami hukum. Ia memiliki akses informasi dan kapasitas pengetahuan,” kata Achmad.

Saat ini Darwanto menjalani penahanan di rumah tahanan negara sejak 16 Oktober 2025 dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang berikutnya, terdakwa akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penertiban Aset Rumah KAI Daop 7 Diwarnai Ketegangan

    Penertiban Aset Rumah KAI Daop 7 Diwarnai Ketegangan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT. KAI Daop 7 Madiun kembali melakukan penertiban aset bangunan rumah yang berada di Jalan Sukokaryo Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Rabu (08/10/2025). Puluhan personil gabungan dikerahkan dalam penertiban bangunan rumah yang ditempati oleh Siti Asiyah. Sejumlah barang milik Siti Asiyah pun dikeluarkan dan diangkut ke atas […]

    Bagikan
  • Bupati Sugiri Sampaikan LKPJ, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus Evaluasi

    Bupati Sugiri Sampaikan LKPJ, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus Evaluasi

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kinerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko selama setahun dievaluasi oleh DPRD setempat. Dalam sidang paripurna yang digelar di Kantor Bappeda Ponorogo, Senin (24/03/2025), Bupati Sugiri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa bulan Maret ini merupakan batas akhir penyerahan LKPJ bupati. Setelah […]

    Bagikan
  • Perayaan Natal Jemaat GKJW di Madiun Lebih Awal, Tunjukkan Toleransi Beragama dan Solidaritas Sosial

    Perayaan Natal Jemaat GKJW di Madiun Lebih Awal, Tunjukkan Toleransi Beragama dan Solidaritas Sosial

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Puluhan jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Pepanthan Golang, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merayakan Natal lebih awal pada Sabtu (20/12/2025). Perayaan yang mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” ini berlangsung penuh khidmat, dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mereka yang berasal dari latar belakang agama […]

    Bagikan
  • Kasus Suspek Campak di Magetan Capai 10 Orang, Dinkes Perketat Pemantauan

    Kasus Suspek Campak di Magetan Capai 10 Orang, Dinkes Perketat Pemantauan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan meningkatkan kewaspadaan setelah mendapati 10 warga berstatus suspek campak di awal tahun 2026. Mereka tersebar di delapan kecamatan dan kini berada dalam pemantauan intensif fasilitas kesehatan setempat. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantyo, menyebut temuan tersebut tercatat hingga pekan ke-9 tahun ini. Ia menegaskan […]

    Bagikan
  • Bayi Itu Bernama Kartika Para Raidaer

    Bayi Itu Bernama Kartika Para Raidaer

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tangisan bayi perempuan pecah keheningan Kamis (11/09/2025) malam di dekat  Pos jaga 2 di sebelah Provost Batalyon Infanteri 501/Bajra Yudha. Yohane Angel (23) melahirkan bayinya dibantu oleh sertu Doni Prihandoko dan 5 anggota Yonif 501/BY yang saat itu tengah berjaga. Kesigapan personil Para Raider inilah yang membantu proses kelahiran sang […]

    Bagikan
  • Terobos Lampu Merah, Truk Ekspedisi Terguling Usai Tabrak Pemotor

    Terobos Lampu Merah, Truk Ekspedisi Terguling Usai Tabrak Pemotor

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan padat kendaraan, tepatnya simpang 4 Jalan Kartini – Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun, Senin siang (09/06/2025). Sebuah truk ekspedisi bermuatan paket dengan nomor polisi AE 8079 BC terguling setelah terlibat tabrakan dengan sepeda motor Honda Vario berplat AE 6603 CH. Truk yang dikemudikan Slamet […]

    Bagikan
expand_less