
Sinergia | Magetan – Seorang pria berinisial AS (26), warga Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, harus berurusan dengan aparat Polsek Maospati setelah laporan kehilangan sepeda motor yang ia sampaikan ternyata palsu. AS sebelumnya mengaku menjadi korban pencurian motor dan uang gaji di sekitar Puskesmas Maospati pada 10 Desember 2025 lalu. Namun penyelidikan polisi mengungkap bahwa cerita tersebut direkayasa karena yang bersangkutan takut dimarahi istrinya setelah menghabiskan gaji untuk top up trading saham.
Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, menjelaskan bahwa laporan yang masuk awalnya dilaporkan sebagai pencurian motor Honda Beat berpelat AE 4007 RK yang ditinggal di depan toilet umum pertigaan Totok. Pelapor juga mengaku tas berisi uang tunai Rp. 6 juta dan dokumen penting di dalam jok ikut hilang.
“Dalam laporannya, ia menyebut total kerugian mencapai sekitar Rp.22 juta dan meminta kasus ini diproses sebagai tindak pidana pencurian,” ujar Vista.
Namun penyelidikan mendalam mulai menemukan adanya ketidaksesuaian antara pengakuan pelapor dan fakta di lapangan. Unit Reskrim Polsek Maospati mengecek rekaman CCTV minimarket yang disebut sebagai lokasi AS mengambil uang tunai sebelum kejadian. Dari rekaman itu, AS sama sekali tidak tampak melakukan transaksi penarikan uang, berbeda dari pengakuannya.
Petugas kemudian menemukan sebuah tas warna hitam milik pelapor di area belakang toilet umum tidak jauh dari lokasi yang ia klaim sebagai tempat hilangnya barang. Tas itu masih berisi uang Rp6 juta dan dokumen penting. “Temuan itu memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dengan laporan tersebut,” terang Vista.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa motor yang dilaporkan hilang rupanya dijual sendiri oleh AS dengan harga Rp. 4 juta. Uang tersebut kemudian digabung dengan gajinya untuk top up akun trading. Setelah kalah besar dan kehabisan uang, AS panik dan memutuskan membuat laporan palsu demi menyembunyikan masalah dari istrinya.
“Pelapor mengakui bahwa ia membuat laporan itu karena tertekan dan takut istrinya mengetahui kondisi sebenarnya,” jelas Vista.
Setelah seluruh fakta terungkap, AS akhirnya mengakui perbuatannya tanpa melibatkan pihak lain. Ia juga menyampaikan penyesalan di hadapan polisi. “Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulanginya. Jika tindakan serupa terulang, ia bersedia diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkas Kapolsek.(Nan/Krs).