Berita Terkini
Trending Tags

Perkara Laporan Palsu Kembali Terjadi di Magetan, Ternyata Uang Gaji Habis untuk Trading

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 252
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seorang pria berinisial AS (26),diamankan unit reskrim magetan karena membuat Perkara Laporan Palsu, Foto: Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Seorang pria berinisial AS (26), warga Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, harus berurusan dengan aparat Polsek Maospati setelah laporan kehilangan sepeda motor yang ia sampaikan ternyata palsu. AS sebelumnya mengaku menjadi korban pencurian motor dan uang gaji di sekitar Puskesmas Maospati pada 10 Desember 2025 lalu. Namun penyelidikan polisi mengungkap bahwa cerita tersebut direkayasa karena yang bersangkutan takut dimarahi istrinya setelah menghabiskan gaji untuk top up trading saham.

Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, menjelaskan bahwa laporan yang masuk awalnya dilaporkan sebagai pencurian motor Honda Beat berpelat AE 4007 RK yang ditinggal di depan toilet umum pertigaan Totok. Pelapor juga mengaku tas berisi uang tunai Rp. 6 juta dan dokumen penting di dalam jok ikut hilang.

“Dalam laporannya, ia menyebut total kerugian mencapai sekitar Rp.22 juta dan meminta kasus ini diproses sebagai tindak pidana pencurian,” ujar Vista.

Namun penyelidikan mendalam mulai menemukan adanya ketidaksesuaian antara pengakuan pelapor dan fakta di lapangan. Unit Reskrim Polsek Maospati mengecek rekaman CCTV minimarket yang disebut sebagai lokasi AS mengambil uang tunai sebelum kejadian. Dari rekaman itu, AS sama sekali tidak tampak melakukan transaksi penarikan uang, berbeda dari pengakuannya.

Petugas kemudian menemukan sebuah tas warna hitam milik pelapor di area belakang toilet umum tidak jauh dari lokasi yang ia klaim sebagai tempat hilangnya barang. Tas itu masih berisi uang Rp6 juta dan dokumen penting. “Temuan itu memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dengan laporan tersebut,” terang Vista.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa motor yang dilaporkan hilang rupanya dijual sendiri oleh AS dengan harga Rp. 4 juta. Uang tersebut kemudian digabung dengan gajinya untuk top up akun trading. Setelah kalah besar dan kehabisan uang, AS panik dan memutuskan membuat laporan palsu demi menyembunyikan masalah dari istrinya.

“Pelapor mengakui bahwa ia membuat laporan itu karena tertekan dan takut istrinya mengetahui kondisi sebenarnya,” jelas Vista.

Setelah seluruh fakta terungkap, AS akhirnya mengakui perbuatannya tanpa melibatkan pihak lain. Ia juga menyampaikan penyesalan di hadapan polisi. “Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulanginya. Jika tindakan serupa terulang, ia bersedia diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkas Kapolsek.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giat Patroli, Personel Korem 081/DSJ Sisir Pemukiman Warga

    Giat Patroli, Personel Korem 081/DSJ Sisir Pemukiman Warga

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tak hanya melakukan pengamanan di tempat-tempat keramaian, personel TNI dari jajaran Korem 081/DSJ juga melaksanakan patroli di pemukiman warga selama libur lebaran. Patroli yang dilakukan malam hari itu menyisir di pemukiman warga yang banyak ditinggal mudik oleh warganya. Kapenrem 081/DSJ, Mayor Cpl Eko Sudarto menegaskan, patroli itu sebagai bentuk komitmen […]

    Bagikan
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Madiun 2025 5,69 Persen, DPRD Soroti Piutang Rp15 Miliar dan Peran UMKM

    Pertumbuhan Ekonomi Kota Madiun 2025 5,69 Persen, DPRD Soroti Piutang Rp15 Miliar dan Peran UMKM

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun 2025, Rabu (22/4/2026), menjadi ruang evaluasi terbuka atas kinerja pembangunan daerah. Sorotan utama mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai target serta pengelolaan piutang daerah yang masih menjadi pekerjaan rumah. Tercatat pertumbuhan ekonomi Kota Madiun tahun 2025 tercatat sebesar […]

    Bagikan
  • Kajari Magetan Baru Fokus Konsolidasi, Belum Sentuh Isu Korupsi

    Kajari Magetan Baru Fokus Konsolidasi, Belum Sentuh Isu Korupsi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan yang baru dilantik, Dezi Setiaperma, memilih langkah hati-hati dalam mengawali masa jabatannya. Ia belum ingin terburu-buru menanggapi isu potensi korupsi di wilayah hukumnya dan lebih fokus melakukan konsolidasi internal. “Saya masih ingin memahami dulu situasi dan karakter daerah ini. Saat ini kami sedang konsolidasi dengan para […]

    Bagikan
  • PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset Negara

    PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset Negara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan aset milik KAI di wilayah Ponorogo. Penandatanganan dilaksanakan Selasa (5/8/2025) di Pendopo Kabupaten Ponorogo oleh Vice President Daop 7 Madiun Suharjono dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. MoU ini menjadi langkah awal […]

    Bagikan
  • Miris, Oknum Kiai di Ngawi Diduga Cabuli Santri Laki-Laki

    Miris, Oknum Kiai di Ngawi Diduga Cabuli Santri Laki-Laki

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Sungguh menggemparkan, seorang oknum kiai di Kabupaten Ngawi diduga melakukan tindak asusila. Oknum kiai berinisial AUR (53) dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan perbuatan asusila terhadap santri laki-laki. Mirisnya, oknum Kiai ini merupakan pengasuh pondok pesantren ternama di Ngawi. Kasus itu terungkap usai jajaran Satreskrim Polres Ngawi menerima laporan dari […]

    Bagikan
  • Dua Desa di Ponorogo Ditetapkan Zona Merah Longsor, Belasan Jiwa Terancam

    Dua Desa di Ponorogo Ditetapkan Zona Merah Longsor, Belasan Jiwa Terancam

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo menetapkan dua desa sebagai zona merah rawan tanah longsor. Dua wilayah tersebut yakni Desa Banaran, Kecamatan Pulung, dan Desa Talun, Kecamatan Ngebel. Penetapan status tersebut dilakukan setelah adanya identifikasi dari tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menilai kondisi geografis kedua desa berada […]

    Bagikan
expand_less