
Sinergia | Madiun — Wali Kota Madiun Maidi dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan selama berjam-jam di Markas Polres Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kota Madiun.
Pantauan di lokasi, Maidi keluar dari gedung Polres Madiun sekitar pukul 17.20 WIB. Ia tampak mengenakan masker putih, topi, dan jaket berwarna navy. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, Maidi hanya melambaikan tangan sebelum masuk ke kendaraan yang telah menunggunya.
Tak hanya Maidi, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun serta pihak swasta juga terlihat digiring ke dalam beberapa mobil oleh penyidik KPK. Total terdapat enam unit kendaraan yang meninggalkan Mapolres Madiun.
Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dilakukan sejak Senin pagi dengan memanfaatkan sejumlah ruangan di Polres Madiun. KPK meminjam fasilitas tersebut untuk kepentingan pemeriksaan perkara OTT yang menjerat Wali Kota Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, tim KPK mulai melakukan pemeriksaan sejak pagi hari.
“Benar, sekitar pukul 08.30 WIB KPK mendatangi Polres Madiun untuk melakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Kemas kepada wartawan.

Menurut Kapolres, pihak Polres Madiun memfasilitasi empat ruangan yang digunakan KPK selama proses pemeriksaan berlangsung. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan karena sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga anti rasuah tersebut.
“Kami hanya memfasilitasi tempat di lingkungan Satreskrim Polres Madiun, total ada empat ruangan,” kata AKBP Kemas.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Maidi maupun pihak-pihak lain yang turut dibawa usai pemeriksaan tersebut.(Tov/Krs).