Berita Terkini
Trending Tags

Cerai Gugat Masih Mendominasi di Magetan di 2025, Banyak TKW Ajukan Perceraian

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 169
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
gambar ilustrasi

Sinergia | Magetan – Perkara cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri masih mendominasi angka perceraian di Kabupaten Magetan sepanjang 2025. Banyak di antaranya melibatkan istri yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.

Berdasarkan data laporan tahunan Pengadilan Agama (PA) Magetan, sepanjang 2025 tercatat 848 perkara cerai gugat dan 308 perkara cerai talak. Jumlah cerai gugat tercatat hampir tiga kali lipat dibanding cerai talak.

Humas PA Magetan, Sunyoto, mengatakan tren cerai gugat memang terjadi di banyak daerah, termasuk Magetan. Salah satu faktor penyebabnya adalah perbedaan proses persidangan antara cerai gugat dan cerai talak.

“Perkara cerai gugat relatif lebih cepat. Rata-rata bisa diputus dalam dua kali sidang. Sementara cerai talak harus melalui tahapan ikrar talak sehingga membutuhkan sedikitnya tiga kali persidangan,” ujar Sunyoto, Rabu (21/1/2026).

Ia menyebutkan, hampir setiap pekan terdapat perkara cerai gugat yang melibatkan istri bekerja sebagai TKW. Jarak yang jauh, keterbatasan komunikasi, hingga persoalan pengelolaan uang kiriman kerap memicu konflik rumah tangga.

“Magetan termasuk daerah dengan jumlah TKW cukup besar. Banyak perkara muncul karena hubungan jarak jauh dan masalah ekonomi keluarga,” jelasnya.

Dalam sejumlah kasus, gugatan perceraian diajukan melalui kuasa hukum karena salah satu atau kedua pihak berada di luar negeri. Kondisi ini berpengaruh terhadap lamanya proses persidangan, terutama jika tergugat tidak hadir.

“Jika tergugat tidak hadir, proses pemanggilan bisa sampai tujuh hingga sepuluh kali. Namun jika hadir, biasanya perkara selesai dalam dua kali sidang,” tambah Sunyoto.

Selain perkara perceraian, PA Magetan juga menangani perkara lain seperti harta bersama, itsbat nikah, dan wali adhal.

Untuk perkara wali adhal, tercatat sembilan permohonan selama 2025. Perkara ini diajukan ketika orang tua pihak perempuan menolak menjadi wali nikah tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat.

“Jika alasan penolakan tidak memenuhi ketentuan syar’i, pengadilan dapat menetapkan wali adhal dan meminta KUA menikahkan dengan wali hakim,” pungkasnya.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jatim Evaluasi Tambang di Magetan, Pj Bupati: Kami yang Punya Wilayah, Kami yang Rugi

    Pemprov Jatim Evaluasi Tambang di Magetan, Pj Bupati: Kami yang Punya Wilayah, Kami yang Rugi

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berencana mengevaluasi aktivitas tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Tambang tersebut mendapat izin dari Provinsi Jawa Tengah, namun beroperasi di wilayah Jawa Timur. Evaluasi ini dilakukan menyusul keluhan Pj Bupati Magetan, Nizhamul, terkait kerusakan infrastruktur akibat kegiatan pertambangan tersebut. Wakil Gubernur Jawa […]

    Bagikan
  • Tiket Kereta Api Libur Nataru 2025/2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Terapkan Sistem Antrean Online

    Tiket Kereta Api Libur Nataru 2025/2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Terapkan Sistem Antrean Online

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyambut musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka pemesanan tiket perjalanan jarak jauh, termasuk untuk wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Untuk mengantisipasi lonjakan pemesanan, KAI kini menerapkan sistem antrean online yang berlaku di seluruh kanal resmi penjualan tiket. Manager Humas […]

    Bagikan
  • 26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

    26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia| Madiun — Pemerintah pusat menonaktifkan sekitar 26 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Madiun. Kebijakan ini berdampak pada ribuan warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengatakan penonaktifan tersebut diimbangi dengan mutasi kepesertaan dari PBI daerah (PBI D) ke PBI […]

    Bagikan
  • Puluhan Ribu Kendaraan Melintas di Tol Madiun, Puncak Arus Mudik Diprediksi Malam Ini

    Puluhan Ribu Kendaraan Melintas di Tol Madiun, Puncak Arus Mudik Diprediksi Malam Ini

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – H-3 Lebaran 2025, arus lalu lintas di Tol Madiun mengalami lonjakan signifikan. Hingga Jumat (28/03/2025) pukul 11.00 WIB, tercatat sekitar 120 ribu kendaraan telah melintas melalui Gerbang Tol Madiun, Caruban, dan Nganjuk. Mayoritas kendaraan berasal dari kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Direktur Utama PT Jasa Marga Ngawi Kertosono […]

    Bagikan
  • Marak Virus Super Flu, Dinkes Madiun Pastikan Belum Ada Temuan Kasus

    Marak Virus Super Flu, Dinkes Madiun Pastikan Belum Ada Temuan Kasus

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun memastikan hingga awal Januari 2026 belum ditemukan kasus super flu atau Influenza A H3N2 di wilayahnya. Otoritas kesehatan menilai situasi masih aman dan terkendali. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, mengatakan pihaknya belum menerima laporan adanya kasus super flu di masyarakat. “Sampai saat […]

    Bagikan
  • Banjir Terjang Dusun Kebonduren Kenongorejo, Puluhan Rumah Tergenang

    Banjir Terjang Dusun Kebonduren Kenongorejo, Puluhan Rumah Tergenang

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hujan deras sejak Senin siang (27/1/2025) hingga sore hari menyebabkan banjir di wilayah Dusun Kebonduren Desa Kenongorejo kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Dampaknya, 51 rumah warga tergenang air hingga ketinggian 1 meter. Selain itu, Sebanyak 36 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi karena rumah mereka terendam banjir luapan dari sungai desa setempat. […]

    Bagikan
expand_less