Berita Terkini
Trending Tags

Cerai Gugat Masih Mendominasi di Magetan di 2025, Banyak TKW Ajukan Perceraian

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 415
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
gambar ilustrasi

Sinergia | Magetan – Perkara cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri masih mendominasi angka perceraian di Kabupaten Magetan sepanjang 2025. Banyak di antaranya melibatkan istri yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.

Berdasarkan data laporan tahunan Pengadilan Agama (PA) Magetan, sepanjang 2025 tercatat 848 perkara cerai gugat dan 308 perkara cerai talak. Jumlah cerai gugat tercatat hampir tiga kali lipat dibanding cerai talak.

Humas PA Magetan, Sunyoto, mengatakan tren cerai gugat memang terjadi di banyak daerah, termasuk Magetan. Salah satu faktor penyebabnya adalah perbedaan proses persidangan antara cerai gugat dan cerai talak.

“Perkara cerai gugat relatif lebih cepat. Rata-rata bisa diputus dalam dua kali sidang. Sementara cerai talak harus melalui tahapan ikrar talak sehingga membutuhkan sedikitnya tiga kali persidangan,” ujar Sunyoto, Rabu (21/1/2026).

Ia menyebutkan, hampir setiap pekan terdapat perkara cerai gugat yang melibatkan istri bekerja sebagai TKW. Jarak yang jauh, keterbatasan komunikasi, hingga persoalan pengelolaan uang kiriman kerap memicu konflik rumah tangga.

“Magetan termasuk daerah dengan jumlah TKW cukup besar. Banyak perkara muncul karena hubungan jarak jauh dan masalah ekonomi keluarga,” jelasnya.

Dalam sejumlah kasus, gugatan perceraian diajukan melalui kuasa hukum karena salah satu atau kedua pihak berada di luar negeri. Kondisi ini berpengaruh terhadap lamanya proses persidangan, terutama jika tergugat tidak hadir.

“Jika tergugat tidak hadir, proses pemanggilan bisa sampai tujuh hingga sepuluh kali. Namun jika hadir, biasanya perkara selesai dalam dua kali sidang,” tambah Sunyoto.

Selain perkara perceraian, PA Magetan juga menangani perkara lain seperti harta bersama, itsbat nikah, dan wali adhal.

Untuk perkara wali adhal, tercatat sembilan permohonan selama 2025. Perkara ini diajukan ketika orang tua pihak perempuan menolak menjadi wali nikah tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat.

“Jika alasan penolakan tidak memenuhi ketentuan syar’i, pengadilan dapat menetapkan wali adhal dan meminta KUA menikahkan dengan wali hakim,” pungkasnya.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Avan Ferdiansyah Hilmi, Pemuda Berprestasi Ponorogo Dapat Dukungan Bupati

    Avan Ferdiansyah Hilmi, Pemuda Berprestasi Ponorogo Dapat Dukungan Bupati

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Avan Ferdiansyah Hilmi, pemuda 19 tahun asal Gang Jaksa Agung 1, Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, mencuri perhatian publik setelah lolos masuk Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Meski berasal dari keluarga sederhana, prestasinya di bidang Matematika dan Sains tak pernah surut sejak duduk di bangku SD hingga […]

    Bagikan
  • 427 Hektar Lahan Pertanian Terendam Banjir, Petani Terpaksa Tanam Ulang

    427 Hektar Lahan Pertanian Terendam Banjir, Petani Terpaksa Tanam Ulang

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Dampak banjir beberapa waktu lalu sejumlah tanaman padi yang baru berusia 7-21 hari terancam gagal tanam. Genangan air yang masih ada mengancam kondisi tanaman padi. Data menyebut sekitar 427 hektar lahan tanaman padi terendam banjir. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi Supardi menjelaskan, dampak hujan deras di wilayah […]

    Bagikan
  • 62 Ribu KPM di Kabupaten Madiun Terima Bantuan Pangan berupa Beras

    62 Ribu KPM di Kabupaten Madiun Terima Bantuan Pangan berupa Beras

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bantuan pangan dari pemerintah pusat mulai disalurkan kepada puluhan ribu penerima manfaat di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Penyaluran bantuan berupa beras ini dimulai pada Kamis (17/07/2025) dan ditujukan untuk alokasi dua bulan yakni Juni dan Juli 2025. Tercatat, sebanyak lebih dari 62 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di 15 kecamatan […]

    Bagikan
  • Pemkab Ponorogo Nonaktifkan Sementara Kabag Keuangan DPRD Usai Jadi Tersangka Korupsi 

    Pemkab Ponorogo Nonaktifkan Sementara Kabag Keuangan DPRD Usai Jadi Tersangka Korupsi 

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan memberhentikan sementara Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi (FS). Hal itu pasca yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (TP) pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan […]

    Bagikan
  • Moment Langka Warga Desa Sukolilo Madiun Guyub Rukun Swadaya Merehab Puskesmas

    Moment Langka Warga Desa Sukolilo Madiun Guyub Rukun Swadaya Merehab Puskesmas

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun : Fenomena langka ternyata masih terjadi di tengah hiruk pikuk serba modern. Warga Desa Sukolilo, Kec Jiwan, Kab Madiun, membuat gebrakan dan patut diapresiasi. Warga desa yang guyub rukun ini berhasil melakukan swadaya murni membangun Puskesmas Pembantu. Mereka bergotong royong merehab puskesmas agar bisa dimanfaatkan membuat nyaman warga sekitar serta sudah […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

    Polres Magetan Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini dilakukan Polres Magetan. Melalui Unit Kamsel Satlantas, program Police Goes to School dengan konsep Polisi Sahabat Anak digelar di RA Roudhotul Jannah dan TK PGRI Panekan, Kecamatan Panekan. Kegiatan edukatif itu dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Magetan, Ipda Anjas Wisudarto, bersama anggotanya. […]

    Bagikan
expand_less