Berita Terkini
Trending Tags

Aliansi Merah Putih Jawa Timur Nyatakan Penolakan terhadap Aksi Separatis AMP di Surabaya

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • visibility 187
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sejumlah organisasi masyarakat nasionalis yang tergabung dalam Aliansi AMP menolak segala bentuk aksi yang mereka nilai sebagai kegiatan separatis , Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sejumlah organisasi masyarakat nasionalis yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) Bergerak Wilayah Jawa Timur menyampaikan pernyataan sikap menolak segala bentuk aksi yang mereka nilai sebagai kegiatan separatis oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (24/11/2025) sebagai bentuk komitmen terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam rilis resminya, Aliansi Merah Putih menegaskan bahwa AMP KK Surabaya merupakan kelompok ilegal yang dinilai memiliki afiliasi dengan gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mereka menilai aktivitas kelompok tersebut berpotensi memengaruhi mahasiswa Papua dan dianggap merusak masa depan generasi muda dengan berlindung di balik isu demokrasi.

Aliansi juga menyoroti rencana kegiatan AMP pada 1 Desember 2025 yang disebut sebagai peringatan “Hari Kemerdekaan Papua”. Menurut mereka, aksi turun ke jalan yang biasa dilakukan AMP berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum di Kota Surabaya.

“Kami meminta agar gerombolan liar AMP tidak melakukan aksi turun ke jalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tulis Aliansi Merah Putih dalam pernyataan yanv ditandatangani oleh Ketua Aliansi Merah Putih Bergerak Wilayah Jawa Timur, Sahrul Alamsyah, Senin (24/11/2025).

Lebih jauh, aliansi tersebut menegaskan bahwa apabila imbauan tersebut tidak diindahkan dan aparat keamanan tidak mengambil tindakan, mereka menyatakan siap bergerak bersama elemen masyarakat lainnya untuk menghadang dan membubarkan aksi yang dinilai bersifat separatis.

Pernyataan sikap ini, menurut mereka, merupakan bentuk perlawanan moral masyarakat Surabaya terhadap kegiatan yang dianggap dapat mengganggu kehidupan sosial serta keamanan publik. (Ist/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi Longsor Wagir Kidul Dilanjutkan, Akses Jalan Masih Tertutup

    Evakuasi Longsor Wagir Kidul Dilanjutkan, Akses Jalan Masih Tertutup

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Upaya pembersihan material longsor yang menimbun rumah warga dan menutup akses jalan antar-dukuh di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Ponorogo, kembali dilakukan pada Jumat (21/11/2025). Proses evakuasi yang sempat terhambat kini kembali dilanjutkan dengan bantuan alat berat. Material longsor yang menutup badan jalan dan merusak rumah warga memiliki ukuran cukup besar […]

    Bagikan
  • R. Moerdjoko, Ketum PSHT Pusat Madiun Terima Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025

    R. Moerdjoko, Ketum PSHT Pusat Madiun Terima Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Dikutip dari shterate.or.id, Kangmas R. Moerdjoko H.W selaku Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menerima penghargaan dalam CNN Indonesia Awards 2025 pada Jum’at (31/10/2025). Penghargaan kategori Excellence Culture  Leadership and Community Empowerment diserahkan oleh Titin Rosmasari, Direktur CNN Indonesia. Penghargaan ini atas dedikasi dan kiprahnya dalam mengembangkan SH Terate […]

    Bagikan
  • Layanan Adminduk di Kecamatan Kembali Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

    Layanan Adminduk di Kecamatan Kembali Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah terhenti sejak Maret 2025, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan di Kabupaten Magetan akhirnya kembali berjalan. Mulai November 2025, warga di sejumlah wilayah dapat kembali mengurus berbagai dokumen tanpa harus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Magetan. Disdukcapil Magetan memastikan bahwa dari 18 kecamatan, 10 diantaranya kembali […]

    Bagikan
  • Mediasi Gugatan Lelang Proyek, Penggugat Minta Lelang Ulang Pemkot Madiun

    Mediasi Gugatan Lelang Proyek, Penggugat Minta Lelang Ulang Pemkot Madiun

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persidangan gugatan perdata yang diajukan dua kontraktor terhadap Pemerintah Kota Madiun terkait sengketa lelang proyek kini memasuki tahap mediasi. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Madiun pada Kamis (30/10/2025) dipimpin oleh hakim mediator Putu Bisma Wijaya. Dalam proses mediasi tersebut, hakim meminta pihak penggugat maupun tergugat menyiapkan resume tertulis yang […]

    Bagikan
  • Internet Anak di Magetan Segera Dibatasi? Pemkab Sedang Finalisasi Aturan

    Internet Anak di Magetan Segera Dibatasi? Pemkab Sedang Finalisasi Aturan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah menyiapkan formulasi kebijakan pembatasan akses internet bagi anak di tingkat daerah. Langkah ini menjadi tindak lanjut arahan nasional terkait perlindungan pengguna muda serta peningkatan kualitas SDM di era digital.  Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Magetan, Cahaya Wijaya, usai mengikuti pertemuan di Graha Adi […]

    Bagikan
  • Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

    Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri Kota Madiun akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berada di Jalan Alun-Alun Barat Nomor 6, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Eksekusi pada Selasa (12/5/2026) dilakukan setelah perkara sengketa lahan tersebut melalui rangkaian proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap. Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota […]

    Bagikan
expand_less