Berita Terkini
Trending Tags

Cerai Gugat Masih Mendominasi di Magetan di 2025, Banyak TKW Ajukan Perceraian

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 168
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
gambar ilustrasi

Sinergia | Magetan – Perkara cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri masih mendominasi angka perceraian di Kabupaten Magetan sepanjang 2025. Banyak di antaranya melibatkan istri yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.

Berdasarkan data laporan tahunan Pengadilan Agama (PA) Magetan, sepanjang 2025 tercatat 848 perkara cerai gugat dan 308 perkara cerai talak. Jumlah cerai gugat tercatat hampir tiga kali lipat dibanding cerai talak.

Humas PA Magetan, Sunyoto, mengatakan tren cerai gugat memang terjadi di banyak daerah, termasuk Magetan. Salah satu faktor penyebabnya adalah perbedaan proses persidangan antara cerai gugat dan cerai talak.

“Perkara cerai gugat relatif lebih cepat. Rata-rata bisa diputus dalam dua kali sidang. Sementara cerai talak harus melalui tahapan ikrar talak sehingga membutuhkan sedikitnya tiga kali persidangan,” ujar Sunyoto, Rabu (21/1/2026).

Ia menyebutkan, hampir setiap pekan terdapat perkara cerai gugat yang melibatkan istri bekerja sebagai TKW. Jarak yang jauh, keterbatasan komunikasi, hingga persoalan pengelolaan uang kiriman kerap memicu konflik rumah tangga.

“Magetan termasuk daerah dengan jumlah TKW cukup besar. Banyak perkara muncul karena hubungan jarak jauh dan masalah ekonomi keluarga,” jelasnya.

Dalam sejumlah kasus, gugatan perceraian diajukan melalui kuasa hukum karena salah satu atau kedua pihak berada di luar negeri. Kondisi ini berpengaruh terhadap lamanya proses persidangan, terutama jika tergugat tidak hadir.

“Jika tergugat tidak hadir, proses pemanggilan bisa sampai tujuh hingga sepuluh kali. Namun jika hadir, biasanya perkara selesai dalam dua kali sidang,” tambah Sunyoto.

Selain perkara perceraian, PA Magetan juga menangani perkara lain seperti harta bersama, itsbat nikah, dan wali adhal.

Untuk perkara wali adhal, tercatat sembilan permohonan selama 2025. Perkara ini diajukan ketika orang tua pihak perempuan menolak menjadi wali nikah tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat.

“Jika alasan penolakan tidak memenuhi ketentuan syar’i, pengadilan dapat menetapkan wali adhal dan meminta KUA menikahkan dengan wali hakim,” pungkasnya.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpaut 28 Tahun, Kisah Cinta Sisri dan Ahmad Viral di Ponorogo Play Button

    Terpaut 28 Tahun, Kisah Cinta Sisri dan Ahmad Viral di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kisah cinta pasangan suami istri asal Kabupaten Ponorogo, Sisri (58) dan Ahmad Suryatna (30), menjadi perbincangan warganet. Pernikahan keduanya viral di media sosial lantaran perbedaan usia yang terpaut hingga 28 tahun. Video prosesi ijab kabul pasangan ini beredar luas setelah Sisri dan Ahmad meresmikan pernikahan secara negara di Kantor Urusan Agama […]

    Bagikan
  • Apel Terakhir Bersama ASN, Eddy Supriyanto Apresiasi Kinerja ASN Pemkot Madiun

    Apel Terakhir Bersama ASN, Eddy Supriyanto Apresiasi Kinerja ASN Pemkot Madiun

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar apel kerja yang dihadiri oleh seluruh ASN maupun non-ASN. Apel tersebut berlangsung di stadion wilis Kota Madiun yang dipimpin langsung oleh Pj Walikota Madiun, Eddy Supriyanto pada Senin (17/2/2025). Apel ini merupakan yang terakhir bagi dirinya, sekaligus menjadi momen perpisahan dengan para ASN dan masyarakat Kota […]

    Bagikan
  • Truk Tangki di Ngawi Terperosok ke Sungai, Evakuasi Sopir Dramatis

    Truk Tangki di Ngawi Terperosok ke Sungai, Evakuasi Sopir Dramatis

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Sebuah truk tangki mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ngawi – Mantingan, tepatnya di Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Selasa pagi (18/3/2025). Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi turun tangan untuk mengevakuasi truk tangki Hino dengan nomor polisi S 9578 UZ. Proses evakuasi kendaraan menggunakan truk derek menyita perhatian masyarakat sekitar. […]

    Bagikan
  • Belanja Pegawai Pemkab Magetan Capai Rp. 596 Miliar, 34 Persen dari APBD 2025

    Belanja Pegawai Pemkab Magetan Capai Rp. 596 Miliar, 34 Persen dari APBD 2025

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 596 miliar pada tahun 2025. Jumlah itu menyerap sekitar 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan sebagian besar anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembayaran […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Picu Longsor, Akses Antar Desa Terputus Dan Tutup Aliran Sungai

    Hujan Deras Picu Longsor, Akses Antar Desa Terputus Dan Tutup Aliran Sungai

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergi | Ponorogo — Hujan deras yang mengguyur wilayah Ponorogo Jawa Timur  mengakibatkan tanah longsor di dusun Gondang Sari, desa Banaran , Kecamatan Pulung , Kabupaten Ponorogo Pada  Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian ini, akses jalan warga terputus dan sejumlah rumah terisolir. Longsor terjadi di Dusun Gondangsari, saat material tanah dari tebing […]

    Bagikan
  • Kreatif! Warga Pandean Sulap Sampah Plastik Jadi Lampion Merah Putih untuk HUT RI

    Kreatif! Warga Pandean Sulap Sampah Plastik Jadi Lampion Merah Putih untuk HUT RI

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, punya cara unik memeriahkan suasana. Mereka memanfaatkan sampah plastik bekas menjadi lampion bernuansa merah putih yang menghiasi lingkungan tempat tinggal. Kegiatan ini digagas oleh Rodiyah (45), warga setempat yang juga anggota Bank Sampah Pandean. Bersama puluhan […]

    Bagikan
expand_less