Berita Terkini
Trending Tags

Cerai Gugat Masih Mendominasi di Magetan di 2025, Banyak TKW Ajukan Perceraian

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 268
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
gambar ilustrasi

Sinergia | Magetan – Perkara cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri masih mendominasi angka perceraian di Kabupaten Magetan sepanjang 2025. Banyak di antaranya melibatkan istri yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.

Berdasarkan data laporan tahunan Pengadilan Agama (PA) Magetan, sepanjang 2025 tercatat 848 perkara cerai gugat dan 308 perkara cerai talak. Jumlah cerai gugat tercatat hampir tiga kali lipat dibanding cerai talak.

Humas PA Magetan, Sunyoto, mengatakan tren cerai gugat memang terjadi di banyak daerah, termasuk Magetan. Salah satu faktor penyebabnya adalah perbedaan proses persidangan antara cerai gugat dan cerai talak.

“Perkara cerai gugat relatif lebih cepat. Rata-rata bisa diputus dalam dua kali sidang. Sementara cerai talak harus melalui tahapan ikrar talak sehingga membutuhkan sedikitnya tiga kali persidangan,” ujar Sunyoto, Rabu (21/1/2026).

Ia menyebutkan, hampir setiap pekan terdapat perkara cerai gugat yang melibatkan istri bekerja sebagai TKW. Jarak yang jauh, keterbatasan komunikasi, hingga persoalan pengelolaan uang kiriman kerap memicu konflik rumah tangga.

“Magetan termasuk daerah dengan jumlah TKW cukup besar. Banyak perkara muncul karena hubungan jarak jauh dan masalah ekonomi keluarga,” jelasnya.

Dalam sejumlah kasus, gugatan perceraian diajukan melalui kuasa hukum karena salah satu atau kedua pihak berada di luar negeri. Kondisi ini berpengaruh terhadap lamanya proses persidangan, terutama jika tergugat tidak hadir.

“Jika tergugat tidak hadir, proses pemanggilan bisa sampai tujuh hingga sepuluh kali. Namun jika hadir, biasanya perkara selesai dalam dua kali sidang,” tambah Sunyoto.

Selain perkara perceraian, PA Magetan juga menangani perkara lain seperti harta bersama, itsbat nikah, dan wali adhal.

Untuk perkara wali adhal, tercatat sembilan permohonan selama 2025. Perkara ini diajukan ketika orang tua pihak perempuan menolak menjadi wali nikah tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat.

“Jika alasan penolakan tidak memenuhi ketentuan syar’i, pengadilan dapat menetapkan wali adhal dan meminta KUA menikahkan dengan wali hakim,” pungkasnya.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Penyalahgunaan, Kapolres Madiun Periksa Senpi Anggota

    Antisipasi Penyalahgunaan, Kapolres Madiun Periksa Senpi Anggota

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polres Madiun melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api (senpi) dinas di Joglo Polres Madiun, Rabu (19/2/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Zainur Rofik didampingi Wakapolres Madiun, Pejabat Utama (PJU) Polres Madiun, serta anggota pemegang senpi dinas. Dihadapan Anggota pemegang Senpi Kapolres […]

    Bagikan
  • TMMD ke-128 Trenggalek Sukses, Antusiasme dan Pengorbanan Warga Tuai Pujian

    TMMD ke-128 Trenggalek Sukses, Antusiasme dan Pengorbanan Warga Tuai Pujian

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto mengapresiasi suksesnya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0806/Trenggalek yang digelar di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kuatnya semangat kemanunggalan TNI dan rakyat yang terjalin selama pelaksanaan TMMD. “Kemanunggalan TNI dan rakyat merupakan kunci utama. Bukan hanya dalam […]

    Bagikan
  • KBIHU Ulul Azmi Gelar Ta’aruf Bersama Calon Jemaah Haji Kota Madiun

    KBIHU Ulul Azmi Gelar Ta’aruf Bersama Calon Jemaah Haji Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Ulul Azmi AL – Mukkaramah menggelar kegiatan ta’aruf bersama para calon jemaah haji Kota Madiun, bertempat di Hotel Merdeka, Senin pagi (09/06/2025). Acara ini diikuti oleh 24 orang jemaah haji reguler dan haji plus. Kegiatan ta’aruf ini dipandu langsung oleh Tim KBIHU Ulul […]

    Bagikan
  • Sidak Pasar Sleko, Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Selama Ramadan 1447 H

    Sidak Pasar Sleko, Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Selama Ramadan 1447 H

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perum Bulog Cabang Madiun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan monitoring harga bahan pokok di Pasar Sleko selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan bagi masyarakat. Wakil Pemimpin Cabang Perum Bulog Madiun, Willy Adi, turun langsung ke lapangan bersama jajaran staf. […]

    Bagikan
  • Rumah Eks-PPKom Proyek Monumen Reog Ponorogo dan Ketua KONI Digeledah KPK

    Rumah Eks-PPKom Proyek Monumen Reog Ponorogo dan Ketua KONI Digeledah KPK

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (28/11/2025). Bahkan disinyalir penyidikan KPK mengarah ke mega proyek Monumen Reog dan Museum Peradapan (MRMP). Hal itu terlihat dari penggeledahan di rumah Yesi Daniel Tri Baskoro, mantan Kabid Kebudayaan Disbudparpora yang juga PPKom proyek MRMP di […]

    Bagikan
  • 241 PPPK Tahap 2 di Ponorogo Tandatangani Perjanjian Kerja

    241 PPPK Tahap 2 di Ponorogo Tandatangani Perjanjian Kerja

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 241 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 di Kabupaten Ponorogo mulai menandatangani perjanjian kerja (PK) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Rabu (17/9/2025). Mereka meneken perjanjian kerja untuk masa kontrak lima tahun setelah dinyatakan lolos sebagai aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya adalah […]

    Bagikan
expand_less