Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Magetan Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- visibility 59
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan — Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Magetan terus berjalan, meski masih berada pada tahap awal. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wahid, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua jalur yang sedang disiapkan pemerintah daerah untuk merealisasikan program pendidikan nasional tersebut.
Muhtar menyebutkan bahwa alternatif pertama ialah menyiapkan SR Rintisan yang direncanakan di Graha Literasi, Kecamatan Plaosan. Proposal rintisan ini masih menunggu penilaian kelayakan dari Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial.
“Jika dinilai layak, tahun ini kami berharap SR Rintisan bisa mulai berjalan di Graha Literasi,” ujarnya.
Sembari menunggu proses tersebut, Pemkab Magetan tetap menyiapkan kebutuhan dasar lainnya termasuk penyediaan lahan.
Untuk pembangunan SR permanen, Pemkab menyiapkan lahan seluas enam hektare di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo. Namun, hingga saat ini baru satu hektare yang berhasil diurug. Sisanya akan dikerjakan bertahap.
Muhtar menegaskan bahwa keterbatasan progres bukan karena hambatan anggaran semata, melainkan karena kebutuhan biaya yang cukup besar.
“Satu hektare saja membutuhkan sekitar satu miliar rupiah. Kalau total enam hektare, ya sekitar enam miliar hanya untuk pengurukan,” jelasnya.
Selain pekerjaan fisik, proses dokumen juga masih menjadi fokus pemerintah daerah. Salah satu yang sedang ditunggu adalah pelepasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh ATR/BPN.
Muhtar mengatakan bahwa proses tersebut sudah diajukan dan tengah diproses.
“Ada moratorium pelepasan LSD secara nasional, tetapi untuk program strategis seperti Sekolah Rakyat mendapat pengecualian. Tinggal menunggu administrasinya,” terangnya.
Sementara itu, dokumen pelepasan LP2B disebut sudah tuntas.
Pembangunan fisik SR sepenuhnya akan dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, dengan nilai anggaran sekitar Rp200 miliar hingga Rp250 miliar. Sementara itu, pemerintah daerah bertanggung jawab pada penyediaan serta penyiapan lahannya.
“Kalau sudah masuk anggaran pusat, pembangunan ditargetkan selesai dalam satu tahun anggaran,” tutur Muhtar.
Dengan progres pengurukan yang berjalan dan proses administrasi yang hampir rampung, Pemkab Magetan berharap pembangunan SR, baik rintisan maupun permanen dapat segera dimulai.(Kus/Krs).
- Penulis: Kusnanto

