Digali Terlalu Dalam? Tanah Longsor di Magetan Tewaskan Pekerja Galian
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
- visibility 7
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan — Seorang pekerja tambang galian tanah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, meninggal dunia setelah tertimbun material longsor, Minggu (25/1/2026) pagi. Korban bernama Suyono (40), warga setempat, tewas dalam perjalanan menuju RSUD dr. Sayidiman Magetan setelah sempat ditemukan hidup oleh rekan-rekannya.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat enam pekerja memulai aktivitas penggalian tanah yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan batu bata. Tiba-tiba, tebing setinggi sekitar tiga meter dengan panjang lebih dari sepuluh meter runtuh dan menimbun Suyono yang berada tepat di bawahnya.
Rekan korban membutuhkan sekitar 10 menit untuk menemukan dan mengevakuasi Suyono dari timbunan longsor. Meski masih bernapas ketika ditemukan, nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kepala Desa Sugihwaras, Wignyo Martono, mengungkapkan bahwa aktivitas penggalian tanah di wilayah tersebut merupakan mata pencaharian sebagian warga, khususnya untuk industri batu bata. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah memberikan imbauan agar penggalian tidak melebihi kedalaman satu meter.
“Pemerintah desa sudah mengimbau boleh menggali, tapi maksimal satu meter. Namun tampaknya imbauan itu tidak diindahkan, baik oleh pembeli maupun penjual tanah,” ujar Wignyo.
Terkait kronologi kejadian, Wignyo menjelaskan bahwa enam pekerja sedang menggali tanah saat tebing mendadak longsor dan menimbun korban.
“Saat bekerja, tebing tiba-tiba longsor dan menimbun salah satu pekerja. Rekan-rekannya sempat menolong, tapi korban tertimbun cukup lama sekitar tujuh sampai sepuluh menit,” jelasnya.
Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, membenarkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi masih hidup sebelum akhirnya meninggal di perjalanan.
“Begitu mendapat laporan, anggota kami bersama Unit Reskrim dan Inafis langsung ke lokasi. Menurut saksi, korban sempat bernapas saat dievakuasi, namun dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit,” ungkap Vista.
Ia menambahkan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi. Untuk memastikan identitas dan penyebab kematian, visum juga dilakukan di rumah korban.
“Ketinggian tebing yang longsor sekitar tiga meter. Kejadian murni kecelakaan kerja,” kata Vista.
Usai kejadian, polisi menutup sementara tambang galian tanah tersebut untuk menghindari insiden serupa dan memastikan proses penyelidikan berjalan. (Kus).
- Penulis: Kusnanto

