25 Tahun Alami Gangguan Jiwa, ODGJ di Jambon Ponorogo Dikurung dalam Kandang Besi
- account_circle Ega Patria
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 65
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — Aparat kepolisian melakukan pengecekan terhadap kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di dalam kandang besi di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. ODGJ tersebut diketahui bernama Suhananto, 45 tahun, yang telah mengalami gangguan jiwa selama lebih dari 25 tahun.
Suhananto dikurung sejak 2014 karena kerap mengamuk dan dinilai membahayakan keluarga serta warga sekitar. Ia ditempatkan di dalam kandang besi berukuran sekitar tiga meter panjang, dua meter tinggi, dan satu setengah meter lebar.
Di dalam kandang tersebut, Suhananto menjalani seluruh aktivitas sehari-hari. Selain tidur dan makan, buang air besar juga dilakukan di dalam kandang melalui sebuah lubang di lantai yang langsung terhubung ke septic tank.
Kasat Binmas Polres Ponorogo, AKP Syaiful Bahri, mengatakan pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait keberadaan ODGJ yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kami cek langsung ke lokasi di Desa Sendang, Kecamatan Jambon. Dari informasi warga, ada dua ODGJ yang perlu perhatian khusus,” ujarnya.
AKP Syaiful menegaskan, dalam pengecekan tersebut aparat kepolisian belum didampingi Dinas Sosial. Namun, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk penanganan lanjutan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Saat ini, kepolisian masih menunggu langkah lanjutan dari instansi terkait guna memastikan ODGJ tersebut mendapatkan penanganan yang lebih layak dan manusiawi.(ega).
- Penulis: Ega Patria
- Editor: kris


