Berita Terkini
Trending Tags

25 Tahun Alami Gangguan Jiwa, ODGJ di Jambon Ponorogo Dikurung dalam Kandang Besi

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suhananto, 45 tahun, yang telah mengalami gangguan jiwa selama lebih dari 25 tahun. Foto : Ega-Sinergia
Image Not Found

Sinergia | Ponorogo — Aparat kepolisian melakukan pengecekan terhadap kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di dalam kandang besi di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. ODGJ tersebut diketahui bernama Suhananto, 45 tahun, yang telah mengalami gangguan jiwa selama lebih dari 25 tahun.

Suhananto dikurung sejak 2014 karena kerap mengamuk dan dinilai membahayakan keluarga serta warga sekitar. Ia ditempatkan di dalam kandang besi berukuran sekitar tiga meter panjang, dua meter tinggi, dan satu setengah meter lebar.

Di dalam kandang tersebut, Suhananto menjalani seluruh aktivitas sehari-hari. Selain tidur dan makan, buang air besar juga dilakukan di dalam kandang melalui sebuah lubang di lantai yang langsung terhubung ke septic tank.

Kasat Binmas Polres Ponorogo, AKP Syaiful Bahri, mengatakan pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait keberadaan ODGJ yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kami cek langsung ke lokasi di Desa Sendang, Kecamatan Jambon. Dari informasi warga, ada dua ODGJ yang perlu perhatian khusus,” ujarnya.

AKP Syaiful menegaskan, dalam pengecekan tersebut aparat kepolisian belum didampingi Dinas Sosial. Namun, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk penanganan lanjutan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini, kepolisian masih menunggu langkah lanjutan dari instansi terkait guna memastikan ODGJ tersebut mendapatkan penanganan yang lebih layak dan manusiawi.(ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan  Warga Rela Berdesakan Demi Beras Gratis dari Gubernur, Khofifah Pastikan Stok Pangan Aman

    Ratusan  Warga Rela Berdesakan Demi Beras Gratis dari Gubernur, Khofifah Pastikan Stok Pangan Aman

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengunjungi pasar pangan murah Ramadan yang digelar di Lapangan Desa Dimong, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (29/03/2025). Ratusan Warga Kabupaten Madiun yang hadir pada acara tersebut rela berdesakan desakan demi mendapatkan beras gratis dari Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa.  Menurut Khofifah, pasar […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Pasang Stiker Penarikan Aset Kios di Bogowonto Culinary Center

    Pemkot Madiun Pasang Stiker Penarikan Aset Kios di Bogowonto Culinary Center

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menunjukkan ketegasan dalam menertibkan aset daerah. Pada Selasa (08/07/2025), tim gabungan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi kawasan Bogowonto Culinary Center. Mereka melakukan pemasangan stiker penarikan aset pada sejumlah kios yang menunggak retribusi. Langkah ini merupakan tindak lanjut […]

    Bagikan
  • Penyaluran Bantuan Pangan di Jawa Timur Naik Signifikan, Bulog Targetkan Tuntas Akhir April

    Penyaluran Bantuan Pangan di Jawa Timur Naik Signifikan, Bulog Targetkan Tuntas Akhir April

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia| Madiun – Penyaluran bantuan pangan di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan pada alokasi Maret–April 2026. Perum Bulog memastikan distribusi bantuan tersebut akan rampung di seluruh wilayah Jawa Timur paling lambat akhir April. Hal itu disampaikan Pemimpin Wilayah (Pinwil) Perum Bulog Kanwil Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho yang didampingi Perum Bulog Kancap Madiun, saat meninjau […]

    Bagikan
  • Cincin Tak Mau Lepas! Jari Lansia di Madiun Bengkak, Damkar Turun Tangan

    Cincin Tak Mau Lepas! Jari Lansia di Madiun Bengkak, Damkar Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun mendatangi rumah warga di Desa Kenongorejo, RT 31 RW 04, Kecamatan Pilangkenceng, Kamis (23/4/2026) pagi. Kedatangan petugas menyusul laporan warga yang meminta bantuan untuk melepas cincin yang tersangkut di jari manis. Cincin milik Sudarsono (74) yang telah lama dikenakan tak bisa dilepas dan justru menyebabkan […]

    Bagikan
  • BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Penjualan Rumah di Kota Madiun Diprediksi Kian Lesu

    BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Penjualan Rumah di Kota Madiun Diprediksi Kian Lesu

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,25 persen diprediksi memberi tekanan besar terhadap sektor properti, khususnya penjualan rumah berbasis Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pelaku usaha properti di Kota Madiun menilai kebijakan tersebut berpotensi menurunkan daya beli masyarakat dan memperberat cicilan konsumen. Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kota […]

    Bagikan
  • Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

    Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (09/09/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngawi membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Winarto menerima gratifikasi senilai Rp9,8 miliar serta terlibat manipulasi pajak daerah dalam proses pembebasan lahan PT GFT Indonesia […]

    Bagikan
expand_less