Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Sikapi Aksi Demo, PSHT Kubu Moerdjoko : Hormati Upaya Hukum di Pengadilan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 232
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Khoirun Nasihin, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun kubu Ketua Umum R. Moerdjoko melalui Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) angkat bicara menyikapi aksi demo dari PSHT kubu Ketua Umum M. Taufiq yang digelar di Alun-Alun Kota Madiun pada Senin (02/02/2026). LHA PSHT Pusat Madiun menilai hak berpendapat diperbolehkan sesuai aturan Undang-Undang. Namun, sejumlah catatan ditemukan selama aksi demo yang mempersoalkan terkait pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) 2026 PSHT Pusat Madiun.

Khoirun Nasihin, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun mengungkapkan bahwa semua pihak perlu menghormati upaya hukum. Saat ini, PSHT Pusat Madiun tengah melayangkan upaya hukum diantaranya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Di PTUN Jakarta itu nomor perkara 321 dan di PN Bale Bandung dengan nomor perkara 292. Jadi harus menghormati upaya hukum yang saat ini tengah berjalan,” ujar Khoirun Nasihin.

Pihaknya turut menghimbau kepada seluruh warga PSHT baik di Indonesia maupun luar negeri untuk saling menjaga situasi keamanan. Menurutnya tidak perlu adanya pengerahan massa yang dapat berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami minta tetap hormati upaya hukum. Kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Jangan ada penekanan-penekanan yang justru dapat merugikan diri sendiri,” jelasnya.

Bahkan tidak hanya itu, pihaknya sangat menyayangkan aksi demontrasi di muka umum itu justru dinilai menyinggung pribadi seseorang. Apalagi dugaan terkait pencemaran nama baik.

“Sengaja menyinggung, sengaja ada delik untuk mencemarkan nama baik seseorang, maka kami akan mengambil tindakan terkait itu. Sudah banyak tersebar di media sosial, bukan hanya menyebut kelompok, tetapi sudah menyebut nama seseorang yang itu terindikasi pencemaran nama baik, itu yang akan kita tindak lanjuti,” tegas Khoirun.

Disinggung soal rencana Parluh 2026, pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika ada penolakan, maka bisa mengambil langkah hukum sesuai ketentuan. “Tidak serta merta harus membubarkan. Jangan ada yang terprovokasi yang bisa merugikan. Kami berharap Parluh 2026 PSHT Pusat Madiun berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pledoi Kasus Landak Jawa, Terdakwa Minta Dibebaskan

    Pledoi Kasus Landak Jawa, Terdakwa Minta Dibebaskan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kuasa hukum Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan enam ekor Landak Jawa, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (8/1/2026). Dalam pembelaannya, penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan. Pledoi dibacakan langsung oleh kuasa hukum terdakwa, Gempar Pambudi, di hadapan majelis hakim. Ia […]

    Bagikan
  • Tertimpa Longsoran Batu Raksasa, Rumah dan Kios Milik Narto Hancur

    Tertimpa Longsoran Batu Raksasa, Rumah dan Kios Milik Narto Hancur

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebuah batu raksasa dengan diameter sekitar 4 meter jatuh akibat longsor dan menghancurkan rumah milik Narto warga di Desa Ngilo Ilo, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur pada Sabtu (22/2/2025) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Rumah dan kios milik Narto (50) […]

    Bagikan
  • Pejabat Eselon II di Ponorogo Terancam Non Job, Diduga Langgar Aturan ASN

    Pejabat Eselon II di Ponorogo Terancam Non Job, Diduga Langgar Aturan ASN

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang pejabat Eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadin) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam dinonjobkan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Namun, Agus belum menyebut secara gamblang siapa pejabat yang dimaksud. “Pak Bupati sudah mengambil kebijakan seperti itu. Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” […]

    Bagikan
  • Viral! CCTV Rekam Aksi Maling Burung Kontes di Ponorogo, 4 Ekor Raib Sekejap

    Viral! CCTV Rekam Aksi Maling Burung Kontes di Ponorogo, 4 Ekor Raib Sekejap

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aksi pencurian burung kontes kembali menghebohkan warga Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak empat ekor burung kenari, jalak, dan kacer hilang dalam satu malam setelah seorang pria terekam kamera CCTV meloncat pagar rumah warga di Lingkungan RT 1 RW 2, Kelurahan Patihan, Kecamatan Ponorogo. Rekaman berdurasi 50 detik yang diunggah ke Instagram […]

    Bagikan
  • Polisi Tahan Pembuat Balon Udara dan Ribuan Petasan Jumbo di Ponorogo

    Polisi Tahan Pembuat Balon Udara dan Ribuan Petasan Jumbo di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kepolisian Resor Ponorogo menangkap seorang pemuda yang kedapatan membuat balon udara tanpa awak disertai ribuan petasan berukuran besar. Aksi ini dibongkar pada 4 April 2025 lalu di Desa Plancungan, Kecamatan Slahung. Tersangka berinisial MH, 18 tahun, digelandang ke Mapolres setelah kedapatan merakit balon udara raksasa berdiameter 10 meter dan panjang 30 […]

    Bagikan
  • Mengisi Celah Pendidikan Formal, PKBM Daarul Ahkaam Rawat Akses Belajar Warga Madiun

    Mengisi Celah Pendidikan Formal, PKBM Daarul Ahkaam Rawat Akses Belajar Warga Madiun

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Daarul Ahkaam menjadi salah satu ruang penting bagi warga yang selama ini berada di luar jangkauan pendidikan formal. Berdiri sejak 2003, lembaga pendidikan non-formal yang berlokasi di Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini kini menampung hampir 250 warga belajar melalui program kesetaraan […]

    Bagikan
expand_less