Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Disnaker Kota Madiun Tangani Perselisihan JTV Madiun dan Mantan Pegawai Lewat Jalur Bipartit

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pihak JTV dan mantan pegawai lakukan mediasi, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Sengketa ketenagakerjaan antara JTV Madiun dengan dua mantan pekerjanya kini memasuki babak baru. Dalam klarifikasi yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan UMKM Kota Madiun, Senin (28/04/2025), kedua belah pihak sepakat menempuh jalur bipartit untuk menyelesaikan persoalan.

Kepala Biro JTV Madiun, M. Shodik, menyampaikan bahwa pihaknya memenuhi undangan klarifikasi dari Disnaker terkait persoalan internal tersebut. Dari pertemuan itu, disepakati untuk melakukan perundingan bipartit dengan pihak mantan karyawan.

“Tadi kami sepakat akan melakukan bipartit. Kami akan proaktif menghubungi kawan-kawan kami, Bu Diska dan Mas Wahono. Harapannya, masalah ini bisa selesai melalui bipartit,” ujar Shodik. 

Ia juga menyebutkan bahwa rencana selanjutnya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke kantor pusat di Surabaya.

Sementara itu, pendamping pelapor, Dedhy Rotana Putra, mengungkapkan bahwa hasil mediasi pertama belum sepenuhnya memuaskan karena pihak JTV Madiun tidak bisa mengambil keputusan langsung.

“Mereka menyampaikan semua keputusan ada di kantor pusat. Maka dari itu, bipartit menjadi jalan tengah. Kami juga memberi kelonggaran waktu kepada mereka, tinggal menunggu kapan mereka siap,” jelas Dedhy. 

Dedhy menambahkan bahwa pihaknya tetap memperjuangkan hak-hak pekerja yang belum terpenuhi, dan berharap tidak ada upaya mengulur-ulur penyelesaian dari pihak perusahaan.

Mediator Hubungan Industrial Muda Disnaker dan UMKM Kota Madiun, Hary Apriyanto, mengatakan bipartit merupakan bentuk perundingan yang difasilitasi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Cipta Kerja.

“Dalam klarifikasi tadi, kami melihat ada miskomunikasi antara pekerja dan pengusaha. Dengan bipartit, kami harapkan perusahaan aktif memberikan pembaruan hasil perundingan. Bila bipartit gagal, baru Disnaker akan turun tangan melalui mediasi,” jelas Hary.

Ia menegaskan, bipartit diberikan waktu maksimal 30 hari kerja untuk mencapai kesepakatan. 

“Gunakan hati nurani dalam perundingan. Bila masing-masing pihak keras kepala, masalah tidak akan selesai. Tapi dengan itikad baik, biasanya satu atau dua kali pertemuan bipartit sudah cukup,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan solusi terbaik tanpa harus berlanjut ke proses mediasi formal di Disnaker.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Ponorogo Terima Aduan Aliansi Masyarakat Sadar Hukum Terkait Koperasi DMS

    DPRD Ponorogo Terima Aduan Aliansi Masyarakat Sadar Hukum Terkait Koperasi DMS

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menerima audiensi dari warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sadar Hukum (AMSH) terkait dugaan praktik rente oleh Koperasi Dana Makmur Santoso (DMS). Pertemuan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo turut dihadiri Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) untuk mediasi. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, […]

    Bagikan
  • Kebakaran Hutan Pinus Lereng Lawu Magetan, Api Bergerak ke Ngawi akibat Angin Kencang

    Kebakaran Hutan Pinus Lereng Lawu Magetan, Api Bergerak ke Ngawi akibat Angin Kencang

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran hutan pinus di kawasan lereng Gunung Lawu, Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mulai terkendali di sisi Magetan. Namun, pergerakan api ke arah utara akibat tiupan angin membuat petugas gabungan memperluas upaya antisipasi hingga masuk wilayah Kabupaten Ngawi, Senin (14/9/2026). Pergerakan api terjadi setelah kobaran yang awalnya muncul […]

    Bagikan
  • Banjir Genangi Jalan Protokol di Ponorogo, Lalu Lintas Tersendat

    Banjir Genangi Jalan Protokol di Ponorogo, Lalu Lintas Tersendat

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Ponorogo sejak Rabu (02/04/2025) menyebabkan genangan air di sejumlah ruas jalan utama. Seperti di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, yang merupakan jalan protokol penghubung Ponorogo dengan Kabupaten Trenggalek. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat dan pengendara harus ekstra hati-hati agar kendaraan […]

    Bagikan
  • Diduga Basi, Menu Program MBG di TK Aisyiyah 10 Magetan Dikeluhkan Wali Murid

    Diduga Basi, Menu Program MBG di TK Aisyiyah 10 Magetan Dikeluhkan Wali Murid

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keluhan terkait kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul di Kabupaten Magetan. Sejumlah wali murid TK Aisyiyah 10 mengeluhkan menu makanan yang diterima anak-anak diduga dalam kondisi tidak layak konsumsi, Jumat (13/3/2026). Keluhan tersebut mencuat setelah beberapa orang tua murid membagikan temuan mereka di grup WhatsApp wali murid sekolah. […]

    Bagikan
  • Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Ada Luka Di Bagian Kepala

    Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Ada Luka Di Bagian Kepala

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di dalam rumahnya, Senin (26/1/2026) pagi. Korban diketahui bernama Nuraini (55), seorang janda yang tinggal bersama anak pertamanya, Aji Saputra (30). Mayat korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB. Kecurigaan warga muncul setelah Nuraini tidak […]

    Bagikan
  • Penumpang Kereta Saat Mudik Wajib Tahu! KAI Daop 7 Madiun Buka Jalur Cepat Pengaduan

    Penumpang Kereta Saat Mudik Wajib Tahu! KAI Daop 7 Madiun Buka Jalur Cepat Pengaduan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang puncak arus mudik, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun memperkuat layanan aspirasi masyarakat guna menjaga kenyamanan penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan implementasi SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan publik, baik di area stasiun maupun selama perjalanan kereta api. Manager […]

    Bagikan
expand_less