Berita Terkini
Trending Tags

26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 266
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sejumlah warga mengurus reaktivasi BPJS PBI yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat di Kantor Dinsos Kabupaten Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia| Madiun — Pemerintah pusat menonaktifkan sekitar 26 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Madiun. Kebijakan ini berdampak pada ribuan warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengatakan penonaktifan tersebut diimbangi dengan mutasi kepesertaan dari PBI daerah (PBI D) ke PBI JK dan PBI Nasional yang jumlahnya mencapai lebih dari 20 ribu peserta.

“PBI JK kami yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat itu saat ini sekitar 26 ribuan, tetapi pemerintah pusat juga mengimbangi mutasi dari PBI D ke PBI JK dan PBI N sekitar 20 ribu sekian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Bupati Madiun menginstruksikan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap terjamin. Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan warga kategori desil 1 hingga desil 5 tetap mendapatkan perlindungan melalui skema PBI D yang dibiayai APBD.

Dinas Sosial juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta BPJS Kesehatan agar tidak ada warga miskin yang tertolak saat mengakses layanan kesehatan.

“Yang jelas Pak Bupati menghendaki agar masyarakat Kabupaten Madiun yang sakit dan masuk kategori desil 1 sampai desil 5 itu tetap terjamin layanan kesehatannya,” tegas Supriyadi.

Image Not Found
Sejumlah warga mengurus reaktivasi BPJS PBI yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat di Kantor Dinsos Kabupaten Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Bagi warga yang kepesertaannya dinonaktifkan, Pemkab membuka layanan pengaduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun maupun kantor Dinsos. Data warga selanjutnya diverifikasi melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).

Dalam kondisi mendesak, seperti pasien rawat inap atau membutuhkan tindakan operasi, proses klarifikasi dilakukan maksimal 1×24 jam. Sementara untuk kasus nonmendesak, verifikasi diberikan waktu hingga 3×24 jam.

“Apabila mendesak seperti pasien opname atau butuh operasi, petugas SLRT harus segera memberikan klarifikasi apakah yang bersangkutan layak atau tidak,” jelasnya.

Apabila hasil verifikasi menyatakan warga tidak mampu, kepesertaan akan diaktifkan kembali. Namun jika dinilai mampu, warga diarahkan untuk menjadi peserta mandiri. Saat ini, rata-rata terdapat 20 hingga 25 warga per hari yang mengajukan reaktivasi kepesertaan.

Pemkab Madiun juga mencatat masih terdapat selisih sekitar 6 ribu peserta yang akan ditindaklanjuti. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan jumlah PBI D agar tetap berada pada angka Universal Health Coverage (UHC).

“Prinsipnya, jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Madiun tetap kami jamin pelaksanaannya,” pungkas Supriyadi.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT ke-81 RI, Warga Desa Kuwu Madiun Tampilkan Kreativitas dalam Pawai Budaya

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga Desa Kuwu Madiun Tampilkan Kreativitas dalam Pawai Budaya

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Ratusan warga Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, tumpah ruah mengikuti pawai budaya untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tak sekadar menjadi tontonan, kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menunjukkan kecintaan sekaligus menjaga warisan budaya lokal di tengah perubahan Desa Kuwu yang mulai berkembang sebagai kawasan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Rombak 52 ASN di Sejumlah OPD, Plt Wali Kota Tekankan Kinerja Sesuai Aturan

    Pemkot Madiun Rombak 52 ASN di Sejumlah OPD, Plt Wali Kota Tekankan Kinerja Sesuai Aturan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun melakukan perombakan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sebanyak 52 ASN resmi diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun di Gedung Government Chief Information Officer(GCIO) Pemkot Madiun, Jumat (14/8/2026). Puluhan ASN yang dilantik tersebut terdiri atas 28 […]

    Bagikan
  • OPD Pemkab Ponorogo Keringat Dingin, KPK Endus Dugaan Suap Selain di RSUD dr. Harjono

    OPD Pemkab Ponorogo Keringat Dingin, KPK Endus Dugaan Suap Selain di RSUD dr. Harjono

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, usai operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Lembaga anti rasuah itu tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana suap dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Ponorogo kepada kepala daerah tersebut. Plt. Deputi Penindakan dan […]

    Bagikan
  • Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di […]

    Bagikan
  • KPU Kabupaten Magetan Butuh 2170 Surat Suara Untuk PSU

    KPU Kabupaten Magetan Butuh 2170 Surat Suara Untuk PSU

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – KPU Kabupaten Magetan kini berpacu dengan waktu untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pasalnya, KPU hanya punya waktu sampai tanggal 26 Maret, semenjak amar putusan Pemungutan Suara Ulang yang dibacakan Mahkamah Konstitusi pada Senin (24/2/2025). “Sejak putusan MK, Kami punya waktu hingga 30 hari. Sekarang ini Tengah mempersiapkan kebutuhan untuk […]

    Bagikan
  • Angin Kencang Terjang Magetan, 15 Pohon Tumbang dan Rumah Hingga Pengendara Tertimpa Pohon

    Angin Kencang Terjang Magetan, 15 Pohon Tumbang dan Rumah Hingga Pengendara Tertimpa Pohon

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Magetan sejak Sabtu (24/1/2026) memicu serangkaian kejadian pohon tumbang di sejumlah titik. Insiden paling parah terjadi di jalur wisata Sarangan–Tawangmangu, tepatnya di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan. Sebuah pohon besar tumbang dan melintang di badan jalan sekitar pukul 07.00 WIB. Akibatnya, arus lalu lintas arah Magetan […]

    Bagikan
expand_less