Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Terima 11 Sertifikat Aset Daerah, Nilai Capai Rp2,5 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 174
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Magetan menyerahkan 11 sertifikat tanah kepada Pemkab Magetan, Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan — Upaya Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memperkuat legalitas aset daerah kembali menunjukkan progres. Sebanyak 11 sertifikat tanah diserahkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Magetan kepada Pemkab Magetan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Dalam Rangka Penyelamatan dan Pemulihan Aset Pemerintah Kabupaten Magetan, Jumat (23/1/2026).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara BPKPD Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan yang telah diikat melalui perjanjian sejak Mei 2025. Total nilai aset yang disertifikatkan berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) mencapai Rp2,55 miliar dengan luas keseluruhan 17.464 meter persegi.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa sertifikat yang diterima hari ini merupakan bagian penting dari upaya penataan aset pemerintah daerah.

“Hari ini kami menerima 11 sertifikat aset Pemkab Magetan hasil kerja sama pensertifikatan dengan Kejaksaan Negeri. Ke depannya, aset-aset ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dan tentu harus memberi manfaat bagi Kabupaten Magetan,” ujar Bupati.

Nanik juga menyampaikan bahwa masih ada sejumlah aset lain yang proses sertifikatnya belum rampung. Ia memastikan penyelesaian akan terus diupayakan.

“Masih ada beberapa yang berproses. Seperti yang disampaikan Pak Kajari, sebagian belum selesai dan kami berharap dapat segera diselesaikan,” tambahnya.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Farkhan Junaedi, menyebutkan bahwa penyelamatan aset daerah merupakan bagian dari peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah.

“Penyerahan 11 sertifikat ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara dalam penyelamatan aset daerah. Nilai keseluruhannya sekitar Rp2,5 miliar,” tuturnya.

Farkhan menjelaskan bahwa proses sertifikasi tidak selalu berjalan mulus. Tim JPN menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari aspek teknis hingga persoalan penguasaan lahan.

“Di lapangan ada kendala, terutama dalam pengukuran dan pendekatan persuasif kepada pihak yang menguasai lahan. Tetapi berkat kerja sama dengan BPN dan BPKPD, 11 bidang ini bisa selesai dalam waktu sekitar tiga bulan,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa aset lain sedang berstatus dalam sengketa.

“Masih ada aset Pemda yang tengah digugat oleh penggarap. Saat ini perkaranya dalam proses persidangan perdata di pengadilan umum Surabaya. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga aset dapat kembali ke Pemda,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tahun 2026 ini, aset yang berhasil disertifikatkan meliputi Tanah sumber daya air di Desa Genengan, Desa Mojorejo, Kelurahan Kawedanan, dan Desa Banyudono serta Tanah dan gedung pendidikan eks UPTD Pendidikan Cabang Magetan. Program sertifikasi aset ini menggunakan dasar hukum PP 27/2014, Permendagri 19/2016, serta perjanjian kerja sama yang telah ditetapkan.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Terjun ke Parit Saat Ditinggal Salat, Diduga Lupa Tarik Rem Tangan

    Mobil Terjun ke Parit Saat Ditinggal Salat, Diduga Lupa Tarik Rem Tangan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi AE 1208 RI terperosok ke parit di Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2026). Insiden tersebut terjadi saat kendaraan ditinggal pemiliknya menunaikan ibadah salat di masjid setempat. Peristiwa bermula ketika mobil milik Sukma, warga Kecamatan Poncol, diparkir di halaman Masjid Bani Solan. […]

    Bagikan
  • Okupansi Penumpang Baru 36 Persen di Angkutan Lebaran 2026, Ini Stimulus KAI Daop 7 Madiun

    Okupansi Penumpang Baru 36 Persen di Angkutan Lebaran 2026, Ini Stimulus KAI Daop 7 Madiun

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bagi anda yang ingin mudik tidak perlu khawatir kehabisan tiket kereta api (KA), khususnya yang berada di wilayah KAI Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun.  Berdasarkan data yang dihimpun pada Senin, 23 Februari 2026, pantauan okupansi penumpang di wilayah Daop 7 Madiun untuk masa Angkutan Lebaran (11 Maret – 1 April […]

    Bagikan
  • Jelajah Wisata Religi dan Heritage Kota Madiun, Menyusuri Jejak Sejarah dari Balai Kota hingga Masjid Kuno

    Jelajah Wisata Religi dan Heritage Kota Madiun, Menyusuri Jejak Sejarah dari Balai Kota hingga Masjid Kuno

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali menghadirkan pengalaman wisata yang berbeda bagi masyarakat. Melalui program jelajah wisata religi dan heritage, Pemerintah Kota Madiun mengajak warga menyusuri jejak sejarah kota menggunakan bus wisata. Kegiatan yang digelar Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) itu memanfaatkan layanan Madiun Bus Tour (Mabour). Rute perjalanan dimulai dari […]

    Bagikan
  • Lonjakan Penumpang Libur May Day, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengecekan Lintas

    Lonjakan Penumpang Libur May Day, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengecekan Lintas

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Lonjakan penumpang terjadi di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun selama libur panjang Hari Buruh 2026. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat puluhan ribu pelanggan memadati stasiun sejak H-1 libur. Hal itu mendorong peningkatan pengawasan operasional di lapangan. Pada Kamis (30/4/2026), total 17.054 penumpang kereta api jarak jauh tercatat menggunakan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

    Polres Madiun Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kepolisian Resor Polres Madiun, Jawa Timur, membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025. Layanan ini tersedia di Polres Madiun serta seluruh Polsek jajaran.  Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Siapkan Langkah Cepat Atasi Banjir, Normalisasi Saluran Hingga Sudetan Air Jadi Prioritas

    Pemkab Magetan Siapkan Langkah Cepat Atasi Banjir, Normalisasi Saluran Hingga Sudetan Air Jadi Prioritas

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat menangani persoalan banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah. Berbagai langkah strategis mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang telah disiapkan untuk mengurangi risiko banjir berulang. Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wakid, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Bupati telah meninjau […]

    Bagikan
expand_less