Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Pemkab Magetan Terima 11 Sertifikat Aset Daerah, Nilai Capai Rp2,5 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Magetan menyerahkan 11 sertifikat tanah kepada Pemkab Magetan, Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan — Upaya Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memperkuat legalitas aset daerah kembali menunjukkan progres. Sebanyak 11 sertifikat tanah diserahkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Magetan kepada Pemkab Magetan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Dalam Rangka Penyelamatan dan Pemulihan Aset Pemerintah Kabupaten Magetan, Jumat (23/1/2026).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara BPKPD Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan yang telah diikat melalui perjanjian sejak Mei 2025. Total nilai aset yang disertifikatkan berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) mencapai Rp2,55 miliar dengan luas keseluruhan 17.464 meter persegi.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa sertifikat yang diterima hari ini merupakan bagian penting dari upaya penataan aset pemerintah daerah.

“Hari ini kami menerima 11 sertifikat aset Pemkab Magetan hasil kerja sama pensertifikatan dengan Kejaksaan Negeri. Ke depannya, aset-aset ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dan tentu harus memberi manfaat bagi Kabupaten Magetan,” ujar Bupati.

Nanik juga menyampaikan bahwa masih ada sejumlah aset lain yang proses sertifikatnya belum rampung. Ia memastikan penyelesaian akan terus diupayakan.

“Masih ada beberapa yang berproses. Seperti yang disampaikan Pak Kajari, sebagian belum selesai dan kami berharap dapat segera diselesaikan,” tambahnya.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Farkhan Junaedi, menyebutkan bahwa penyelamatan aset daerah merupakan bagian dari peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah.

“Penyerahan 11 sertifikat ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara dalam penyelamatan aset daerah. Nilai keseluruhannya sekitar Rp2,5 miliar,” tuturnya.

Farkhan menjelaskan bahwa proses sertifikasi tidak selalu berjalan mulus. Tim JPN menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari aspek teknis hingga persoalan penguasaan lahan.

“Di lapangan ada kendala, terutama dalam pengukuran dan pendekatan persuasif kepada pihak yang menguasai lahan. Tetapi berkat kerja sama dengan BPN dan BPKPD, 11 bidang ini bisa selesai dalam waktu sekitar tiga bulan,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa aset lain sedang berstatus dalam sengketa.

“Masih ada aset Pemda yang tengah digugat oleh penggarap. Saat ini perkaranya dalam proses persidangan perdata di pengadilan umum Surabaya. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga aset dapat kembali ke Pemda,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tahun 2026 ini, aset yang berhasil disertifikatkan meliputi Tanah sumber daya air di Desa Genengan, Desa Mojorejo, Kelurahan Kawedanan, dan Desa Banyudono serta Tanah dan gedung pendidikan eks UPTD Pendidikan Cabang Magetan. Program sertifikasi aset ini menggunakan dasar hukum PP 27/2014, Permendagri 19/2016, serta perjanjian kerja sama yang telah ditetapkan.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Sayidiman Magetan Rawat 6 Pasien Korban Akibat Petasan

    RSUD Sayidiman Magetan Rawat 6 Pasien Korban Akibat Petasan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Empat remaja korban ledakan petasan di Kabupaten Magetan kini kondisinya mulai membaik. Mereka menjalani perawatan intensif sejak dirujuk ke RSUD Sayidiman pada Sabtu (05/04/2025) lalu. Dari diagnose tim medis, keempatnya mengalami luka bakar sekitar 15 hingga 20 persen di bagian kaki, badan dan muka. “Kondisi saat ini sudah stabil. Untuk […]

    Bagikan
  • Rapat Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota Madiun terhadap 4 Raperda Tahap II Tahun 2025

    Rapat Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota Madiun terhadap 4 Raperda Tahap II Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna pada Senin (16/06/2025) dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Madiun atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Madiun tahap kedua tahun 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam kesempatan ini, […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Siapkan 8 Hektare Lahan di Karangrejo untuk Sekolah Rakyat

    Pemkab Magetan Siapkan 8 Hektare Lahan di Karangrejo untuk Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan lahan seluas 8 hektare di Kecamatan Karangrejo untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Langkah ini diambil setelah pengajuan awal pembangunan di bekas SDN Selosari 4 ditolak Pemerintah Pusat karena tidak memenuhi syarat minimal luasan lahan. Menurut Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, lahan di Selosari hanya memiliki […]

    Bagikan
  • Forkopimda Tinjau Pos Nataru dan Gereja, Bupati Madiun Tekankan Sinergi dan Kondusifitas

    Forkopimda Tinjau Pos Nataru dan Gereja, Bupati Madiun Tekankan Sinergi dan Kondusifitas

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun meninjau sejumlah pos pengamanan dan gereja menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Rabu (24/12/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah. Peninjauan yang dipimpin langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto memulai dari […]

    Bagikan
  • 1 Korban Meninggal Kecelakaan di Jalan Raya Tol Solo-Ngawi Ternyata Anak Staf DPRD Ngawi

    1 Korban Meninggal Kecelakaan di Jalan Raya Tol Solo-Ngawi Ternyata Anak Staf DPRD Ngawi

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Sosok korban kecelakaan yang menemani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Waluyo Jati Sasono, di  Jalan Raya Tol Solo-Ngawi KM 547+900 A, masuk Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat (06/06/2025), diungkap oleh salah satu rekan sejawat. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi, sekaligus Ketua DPC Demokrat Kabupaten Ngawi, […]

    Bagikan
  • Proyek BTT Jembatan Mojopurno Disidak Komisi D DPRD

    Proyek BTT Jembatan Mojopurno Disidak Komisi D DPRD

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proyek jembatan Mojopurno di Desa Mojopurno Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun disidak oleh jajaran Komisi D DPRD setempat. Fokus inspeksi mendadak (Sidak) kali ini, jajaran legislatif ingin memastikan mutu dan progres pekerjaan sesuai harapan masyarakat.  Ketua Komisi D Lely Hardyarini  mengatakan sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai jadwal […]

    Bagikan
expand_less