Berita Terkini
Trending Tags

THM di Kota Madiun Tutup Total Selama Bulan Ramadhan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 219
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satpol PP dan Damkar Kota Madiun memanggil 22 pengelola THM untuk diberikan sosialisasi. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Madiun selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Penutupan dimulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwowidagdo mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil 22 pengelola THM untuk diberikan sosialisasi mengenai aturan tersebut. Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan tersebut.

“Tutup total mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 21 Maret. Kami teman-teman Satpol PP akan bergerak ke seluruh kelurahan, sehari tiga kali. Penutupan ini dalam menghormati bulan Ramadhan,” tegas Agus, Jumat (13/2/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Madiun Nomor 451.13-401.012/14/2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah Tahun 2026, yang ditetapkan pada 9 Februari 2026 oleh Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.

Dalam keputusan tersebut, diskotik, karaoke, game online, dan jenis hiburan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan wajib tutup selama periode Ramadhan. Tempat usaha biliar juga ditutup, kecuali yang memiliki izin usaha dengan jam operasional maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, rumah makan dan PKL yang berjualan pada siang hari wajib menggunakan penutup.

Masjid dan mushola diimbau mengumandangkan adzan tepat waktu sesuai siaran RRI Madiun. Terkait, pengeras suara luar untuk tadarus Al-Qur’an dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, selanjutnya menggunakan pengeras suara dalam. Takbir keliling diperbolehkan secara mandiri dengan tetap menjaga ketertiban dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

“Juga masyarakat dilarang membuat, menjual, maupun menyalakan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkas Agus.

Pemkot Madiun berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mematuhi kebijakan tersebut demi terciptanya suasana Ramadhan yang kondusif, tertib, dan aman.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • 40 KK di Madiun Terisolir dan 1 Bangunan Rumah Tertimpa Material Longsor

    40 KK di Madiun Terisolir dan 1 Bangunan Rumah Tertimpa Material Longsor

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Sebanyak 40 kepala keluarga (KK) di Dusun Tegir, Desa Padas, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terisolir akibat longsor yang menutup akses jalan utama desa, Rabu (29/10/2025). Longsor dipicu hujan deras berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak dua hari terakhir. Material longsor berupa rumpun bambu dan tanah menimpa jalan […]

    Bagikan
  • Dua Truk Adu Banteng di Madiun, Satu Pengemudi Luka-Luka

    Dua Truk Adu Banteng di Madiun, Satu Pengemudi Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dua truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Madiun–Ponorogo, tepatnya di Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Sabtu (06/12/2025). Kecelakaan melibatkan Pick Up Mitsubishi L300 bernomor polisi AE 8643 GC yang dikemudikan Budi Pranoto (30), warga Desa Kecamatan Geger, dan truk boks Isuzu ekspedisi nopol L 9374 N […]

    Bagikan
  • Serunya Pelajar Ikuti Lomba Panahan Tradisional di Ponorogo

    Serunya Pelajar Ikuti Lomba Panahan Tradisional di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan pelajar dari berbagai kota di se-Karesidenan Madiun memadati Lapangan Nongkodono, Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (19/07/2025). Mereka antusias mengikuti lomba panahan tradisional yang menjadi agenda tahunan dan selalu ramai peminat. Kejuaraan ini unik karena seluruh peserta diwajibkan menggunakan busur tradisional, tanpa alat bidik modern. Busur hanya mengandalkan tali […]

    Bagikan
  • Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Magetan Dijadwalkan Besok, BKPSDM Tekankan Status ASN

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Magetan Dijadwalkan Besok, BKPSDM Tekankan Status ASN

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Pendopo Surya Graha. Agenda ini menjadi penanda akhir dari rangkaian panjang proses pengadaan PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2025. Sebanyak 1.119 peserta PPPK Paruh Waktu yang […]

    Bagikan
  • Ponorogo Gaspol! 307 Koperasi Merah Putih Resmi Jalan, Kantongi Bonus Rp. 2 Miliar dari Pemprov

    Ponorogo Gaspol! 307 Koperasi Merah Putih Resmi Jalan, Kantongi Bonus Rp. 2 Miliar dari Pemprov

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Koperasi Merah Putih (KMP) resmi mulai beroperasi di 307 desa dan kelurahan di Kabupaten Ponorogo. Peluncuran dilakukan serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Senin (21/07/2025) lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menyampaikan bahwa keberadaan KMP diharapkan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat desa. “Kami berharap koperasi ini segera berjalan […]

    Bagikan
  • Deretan Pejabat dan Pengusaha Diperiksa KPK dalam Kasus Wali Kota Madiun Nonaktif

    Deretan Pejabat dan Pengusaha Diperiksa KPK dalam Kasus Wali Kota Madiun Nonaktif

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, Selasa (24/2/2026). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Jalan Salak, Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam agenda pemeriksaan perdana tersebut, penyidik lembaga antirasuah memanggil sejumlah pihak dari unsur swasta […]

    Bagikan
expand_less