Berita Terkini
Trending Tags

THM di Kota Madiun Tutup Total Selama Bulan Ramadhan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 293
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satpol PP dan Damkar Kota Madiun memanggil 22 pengelola THM untuk diberikan sosialisasi. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Madiun selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Penutupan dimulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwowidagdo mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil 22 pengelola THM untuk diberikan sosialisasi mengenai aturan tersebut. Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan tersebut.

“Tutup total mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 21 Maret. Kami teman-teman Satpol PP akan bergerak ke seluruh kelurahan, sehari tiga kali. Penutupan ini dalam menghormati bulan Ramadhan,” tegas Agus, Jumat (13/2/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Madiun Nomor 451.13-401.012/14/2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah Tahun 2026, yang ditetapkan pada 9 Februari 2026 oleh Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.

Dalam keputusan tersebut, diskotik, karaoke, game online, dan jenis hiburan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan wajib tutup selama periode Ramadhan. Tempat usaha biliar juga ditutup, kecuali yang memiliki izin usaha dengan jam operasional maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, rumah makan dan PKL yang berjualan pada siang hari wajib menggunakan penutup.

Masjid dan mushola diimbau mengumandangkan adzan tepat waktu sesuai siaran RRI Madiun. Terkait, pengeras suara luar untuk tadarus Al-Qur’an dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, selanjutnya menggunakan pengeras suara dalam. Takbir keliling diperbolehkan secara mandiri dengan tetap menjaga ketertiban dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

“Juga masyarakat dilarang membuat, menjual, maupun menyalakan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkas Agus.

Pemkot Madiun berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mematuhi kebijakan tersebut demi terciptanya suasana Ramadhan yang kondusif, tertib, dan aman.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Toko Emas Rp. 1 Miliar Kurang dari 24 Jam

    Gerak Cepat Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Toko Emas Rp. 1 Miliar Kurang dari 24 Jam

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jajaran Kepolisian Resor Magetan bergerak cepat mengungkap kasus pembobolan Toko Emas Senna Golden Star di Jalan Raya Bendo, Dusun Dermo, Desa Belotan, Kecamatan Bendo. Dalam waktu kurang dari 24 jam, lima tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah kos wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun. Kasus pencurian itu pertama kali terungkap pada Rabu pagi […]

    Bagikan
  • Kapolres dan Satgas Pangan Lakukan Sidak MinyaKita di Pasar Besar Ngawi

    Kapolres dan Satgas Pangan Lakukan Sidak MinyaKita di Pasar Besar Ngawi

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Polres Ngawi bersama Satgas Pangan Kabupaten Ngawi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Besar Ngawi guna memastikan ketersediaan bahan pokok serta meninjau peredaran minyak goreng subsidi merek MinyaKita. Sidak ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan bahan pokok penting (bapokting). Selain itu, juga memastikan volume minyak goreng kemasan MinyaKita sesuai dengan takaran […]

    Bagikan
  • Warga Segel TPS Kelurahan Parang, Tuntut Relokasi karena Bau, Asap dan Lalat

    Warga Segel TPS Kelurahan Parang, Tuntut Relokasi karena Bau, Asap dan Lalat

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Puluhan warga melakukan aksi penyegelan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2026) pagi. Aksi dilakukan dengan mengelas pintu gerbang TPS sebagai bentuk protes terhadap keberadaan fasilitas pengelolaan sampah yang dinilai menimbulkan gangguan lingkungan dan kesehatan. Warga yang berasal dari Lingkungan Wadung, Kelurahan Parang, serta […]

    Bagikan
  • Dramatis! Nenek 72 Tahun Dijambret Usai Keluar Kamar Mandi, Pelaku Ternyata Orang Dekat

    Dramatis! Nenek 72 Tahun Dijambret Usai Keluar Kamar Mandi, Pelaku Ternyata Orang Dekat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seorang wanita paruh baya bernama Janem (55), warga Kelurahan Tawanganom, Kecamatan/Kabupaten Magetan, diamankan warga setelah nekat menjambret kalung emas milik mantan majikannya, Selasa (3/3/2026) pagi. Aksi tersebut dilakukan di rumah korban, Sukini (72), warga Kelurahan Sukowinangun. Insiden berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB, ketika korban baru keluar dari kamar mandi dan mendapati […]

    Bagikan
  • Dorong Investasi, Wali Kota Madiun Naikkan NJOP dan Bakal Gratiskan PBB

    Dorong Investasi, Wali Kota Madiun Naikkan NJOP dan Bakal Gratiskan PBB

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mengambil langkah strategis untuk meningkatkan nilai aset masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dilakukan agar harga aset di kota ini tidak turun, seiring dengan semakin ramainya investasi yang masuk. “Justru dengan ramainya kota ini, orang datang semakin banyak dan […]

    Bagikan
  • 7 Jam Geledah Kantor DPUPR Kota Madiun, Ini yang Dibawa Oleh KPK Play Button

    7 Jam Geledah Kantor DPUPR Kota Madiun, Ini yang Dibawa Oleh KPK

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih 7 jam melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun pada Selasa (27/01/2026). Penggeledahan salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Graha Krida Praja itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Terpantau sejak siang, petugas […]

    Bagikan
expand_less