Kebakaran Ruko Sidorejo Jadi Alarm Keras untuk Evaluasi Damkar Madiun
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 42
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Insiden kebakaran yang menghanguskan ruko milik warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026), menjadi sorotan serius. Peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik pada mesin pom bensin mini itu menelanjangi sejumlah kendala yang dihadapi tim pemadam kebakaran (Damkar) setempat.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol PP Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, mengakui keterbatasan sarana dan prasarana menjadi hambatan utama dalam penanganan kebakaran.
Saat kejadian, petugas mengerahkan tiga unit mobil pemadam dari tiga pos yang tersedia. Namun, upaya tersebut dinilai belum maksimal lantaran keterbatasan armada yang bisa dioperasionalkan.
Dari total lima unit mobil pemadam yang dimiliki, hanya tiga unit dalam kondisi siap pakai. Dua unit lainnya mengalami kerusakan mesin dan belum dapat digunakan.
“Kondisi ini tentu berpengaruh pada kecepatan dan efektivitas penanganan di lapangan,” ujar Andy, Jumat (20/2/2026).

Selain keterbatasan armada, persoalan jarak tempuh dan waktu respons juga menjadi tantangan serius. Secara ideal, satu kecamatan memiliki satu pos damkar dengan cakupan wilayah 5 hingga 7 kilometer.
Namun, kondisi di Kabupaten Madiun berbeda. Saat ini, satu pos harus mencakup hingga lima kecamatan. Akibatnya, target waktu tanggap darurat 15 menit sulit tercapai, terutama untuk wilayah yang jauh dari pos terdekat.
Kabupaten Madiun sendiri memiliki 15 kecamatan, 198 desa, dan 8 kelurahan. Dengan luas wilayah tersebut, kebutuhan akan tambahan pos dinilai mendesak.
Damkar Kabupaten Madiun telah mengusulkan penambahan dua pos baru lengkap dengan sarana prasarana serta sumber daya manusia pendukungnya. Dua wilayah yang diprioritaskan yakni Kecamatan Dungus dan Jiwan.
Menurut Andy, usulan tersebut sebenarnya diajukan setiap tahun. Namun, realisasinya tetap bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Pos terakhir yang terealisasi adalah Pos 3 pada 2023. Selebihnya masih menunggu persetujuan dan ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Ia berharap, peristiwa kebakaran di Kebonsari menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanggulangan kebakaran di Kabupaten Madiun, termasuk peremajaan armada dan pemerataan pos.
Sebab, dengan meningkatnya aktivitas masyarakat dan risiko kebakaran, dukungan sarana yang memadai dinilai krusial untuk meminimalkan kerugian jiwa maupun materi di kemudian hari. (Tov).
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Kris/Byg


