Berita Terkini
Trending Tags

DPMPTSP Sebut Tower BTS PT Mitra Teel Tak Kantongi Izin Resmi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Arik Krisdinanto Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun saat ditemui awak media, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Mitra Teel yang berdiri di Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, dipastikan belum mengantongi izin resmi. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, pada Selasa (08/07/2025).

Arik menyebut, hingga saat ini tidak ada pengajuan izin dari PT Mitra Teel maupun pihak rekanan yang masuk ke sistem perizinan DPMPTSP. Padahal, pembangunan tower tersebut terlihat sudah memasuki tahap finishing bahkan bangunan towernya menjulang dan pengerjaan masih berlangsung di lapangan.

“Dari pengecekan kemarin, belum ada izin yang masuk. Dari tata ruang juga belum ada. Informasi terakhir, mereka masih mengurus di tingkat desa, ya silakan saja,” kata Arik saat dikonfirmasi.

Menurut Arik, setiap pembangunan infrastruktur seperti tower BTS wajib melalui prosedur perizinan yang ketat. Proses tersebut mencakup kesesuaian tata ruang, pemilihan lokasi, izin lingkungan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hingga persetujuan warga sekitar.

“Setelah itu baru bisa masuk tahap permohonan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi),” lanjutnya.

Dua dokumen tersebut merupakan syarat mutlak sebelum dan setelah pembangunan. PBG dibutuhkan sebelum proyek dimulai, sedangkan SLF dibutuhkan untuk menyatakan bahwa bangunan aman dan layak digunakan. Lebih lanjut, Arik menambahkan bahwa dasar legalitas pendirian tower akan diproses melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang terintegrasi di DPMPTSP.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum proyek pembangunan dimulai. Jika ditemukan penolakan dari warga sekitar, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam proses penerbitan izin.

“Prinsipnya, pembangunan tidak boleh menimbulkan keresahan. Kalau ada penolakan dari masyarakat, tentu kami akan pertimbangkan dengan serius,” tegas Arik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Mitra Teel terkait dugaan pelanggaran perizinan tersebut.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Pupuk Subsidi di Ponorogo Dipastikan Aman Hingga Akhir Tahun

    Stok Pupuk Subsidi di Ponorogo Dipastikan Aman Hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Ponorogo dipastikan aman hingga akhir 2025. Hal itu disampaikan Dinas Pertanian setempat menyusul kekhawatiran sebagian petani yang memasuki musim tanam kedua tahun ini. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Ponorogo, Tamar Mahara, menegaskan bahwa cadangan pupuk masih mencukupi. Dari total alokasi yang diterima, […]

    Bagikan
  • Ular Piton 5 Meter Hebohkan Warga Magetan, Terlihat Melilit di Atas Pohon Lamtoro

    Ular Piton 5 Meter Hebohkan Warga Magetan, Terlihat Melilit di Atas Pohon Lamtoro

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga Desa Plosotinil, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan dibuat heboh dengan kemunculan seekor ular piton berukuran besar yang tampak melilit dan diam di atas pohon lamtoro, tepat di area rumpun bambu dekat aliran sungai. Ular tersebut pertama kali terlihat oleh pengguna jalan yang melintas. Saat diperhatikan dari bawah, perut piton tampak membesar, […]

    Bagikan
  • BPK Temukan Kejanggalan Pondasi dan Beton Proyek Senilai Rp. 4,2 Miliar di Puskesmas Pilangkenceng Madiun

    BPK Temukan Kejanggalan Pondasi dan Beton Proyek Senilai Rp. 4,2 Miliar di Puskesmas Pilangkenceng Madiun

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Proyek pembangunan puskesmas di Pilangkenceng Kab Madiun mendapat sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Ada kejanggalan dalam proyek senilai Rp 4,2 miliar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun anggaran 2024.  Proyek yang dikerjakan CV Syanur Mandiri asal Kota Solo itu diduga tidak sesuai kontrak. Temuan tersebut tertuang dalam […]

    Bagikan
  • Ratusan Calon P3K Paruh Waktu Urus Surat Sehat di RSU Dungus

    Ratusan Calon P3K Paruh Waktu Urus Surat Sehat di RSU Dungus

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun  – Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu memadati Rumah Sakit Umum (RSU) Dungus, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sejak Jumat pagi (19/09/2025). Mereka mengurus surat keterangan sehat sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan. Hingga Jumat, pihak rumah sakit mencatat sudah melayani 574 peserta sejak layanan dibuka pada Senin […]

    Bagikan
  • Maidi : Saya Tidak Lelah Membangun Kota Madiun, Kalau Ada Kekurangan Doakan Saya Sehat

    Maidi : Saya Tidak Lelah Membangun Kota Madiun, Kalau Ada Kekurangan Doakan Saya Sehat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi telah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/01/2026) malam. Mengenakan topi dan memakai jaket, Maidi masuk ke gedung Merah Putih KPK diikuti oleh beberapa orang yang turut diamankan, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) […]

    Bagikan
  • Fraksi PDIP Soroti Perda Parkir Berlangganan dan Masalah Pertanian di Kabupaten Madiun

    Fraksi PDIP Soroti Perda Parkir Berlangganan dan Masalah Pertanian di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun mengusulkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang parkir berlangganan. Ketua Fraksi PDIP, Budi Wahono, menyampaikan usulan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (11/07/2025), dengan alasan lemahnya implementasi di lapangan dan minimnya peningkatan pelayanan. Menurut Budi, sistem parkir berlangganan semestinya […]

    Bagikan
expand_less