Berita Terkini
Trending Tags

Polisi Amankan 7 Anak Pembuat Petasan dan Balon Udara di Sukorejo Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 222
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polsek Sukorejo amankan balon udara, selongsong petasan berbagai ukuran, petasan siap ledak, serta bahan peledak, (18/3/2026), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Aparat Polsek Sukorejo mengamankan tujuh anak di bawah umur yang kedapatan membuat petasan dan balon udara tanpa awak di dua desa berbeda, Rabu (18/3/2026). Mirisnya, bahan pembungkus petasan diketahui menggunakan kertas buku pelajaran sekolah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan orang tua yang resah karena anak-anak mereka kerap berkumpul untuk membuat petasan dan balon udara, meski telah berulang kali diperingatkan.

Tiga anak diamankan di Desa Lengkong, Kecamatan Sukorejo, setelah kedapatan membuat puluhan petasan berbagai ukuran. Aktivitas tersebut dilakukan di rumah milik Malikah, warga Dukuh Sawahan RT 02 RW 02.

Sementara itu, empat anak lainnya diamankan di Desa Gandukepuh, tepatnya di rumah milik Moh. Indrik, Dukuh Tempuran RT 02 RW 02. Di lokasi ini, petugas menemukan balon udara berukuran besar dengan panjang sekitar 8,4 meter dan diameter 4 meter.

Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, mengatakan para anak tersebut membuat petasan secara otodidak dengan belajar dari media sosial. Bahan-bahan seperti serbuk peledak dibeli secara patungan, baik dari toko maupun secara daring.

“Anak-anak ini belajar dari media sosial, kemudian membeli bahan secara patungan. Bahkan untuk kertas, mereka menggunakan buku pelajaran sekolah,” ujarnya.

Image Not Found
Ketujuh anak dibawah umur pelaku pembuat petasan meminta maaf ke orang tua masing masing, Foto : Ega-Sinergia

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa balon udara, selongsong petasan berbagai ukuran, petasan siap ledak, serta bahan peledak seperti serbuk belerang dan booster.

Meski demikian, mengingat para pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan proses hukum lebih lanjut. Ketujuh anak tersebut hanya diberikan pembinaan, peringatan, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan yang kerap diwarnai dengan penggunaan petasan dan balon udara.

“Ke depan, kami akan meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Magetan Siapkan Rp55 Miliar untuk Infrastruktur Jalan pada 2026

    Pemkab Magetan Siapkan Rp55 Miliar untuk Infrastruktur Jalan pada 2026

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan sekitar Rp. 55 miliar pada 2026 untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Anggaran tersebut bersumber dari anggaran induk maupun yang direncanakan melalui Perubahan APBD (P-APBD). Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menangani kerusakan jalan secara bertahap dengan […]

    Bagikan
  • Harlah Pancasila, Bupati Madiun Ajak Warga Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

    Harlah Pancasila, Bupati Madiun Ajak Warga Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Lapangan Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, berlangsung khidmat, Senin (02/06/2025). Bupati Madiun, Hari Wuryanto bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanat Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi yang dibacakan oleh Bupati, disampaikan bahwa Pancasila bukan hanya dokumen sejarah atau teks hukum. Lebih dari […]

    Bagikan
  • Dampak Banjir di Ngawi, Jembatan Penghubung Putus dan Rumah Warga Rusak photo_camera 4

    Dampak Banjir di Ngawi, Jembatan Penghubung Putus dan Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Banjir yang melanda wilayah Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi pada Sabtu (14/2/2026) petang, mengakibatkan kerusakan cukup parah. Selain merusak satu rumah warga, derasnya arus juga memutus jembatan penghubung antar-dusun di Desa Jeblogan. Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan intens mengguyur kawasan itu selama sekitar satu jam. Air Sungai Buntung meluap dan menghantam bangunan […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut di Paron Ngawi, Anggota Polisi Tewas Setelah Adu Banteng dengan Mobil

    Kecelakaan Maut di Paron Ngawi, Anggota Polisi Tewas Setelah Adu Banteng dengan Mobil

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 988
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan sebuah mobil terjadi di ruas Jalan Raya Ngawi–Mantingan KM 7–8, Desa Kebon, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (5/3/2026). Peristiwa tersebut menewaskan seorang anggota kepolisian yang meninggal seketika di lokasi kejadian. Korban diketahui bernama Briptu Dennis Irfan Ghazali (29) anggota Polsek Kedunggalar. Ia mengendarai […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Bakal Terima 66 Persen PKB-BBNKB, Target Senilai Rp. 31 Miliar

    Pemkot Madiun Bakal Terima 66 Persen PKB-BBNKB, Target Senilai Rp. 31 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun tahun 2025 bakal bertambah. Hal ini seiring potensi sektor pajak daerah dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB). Tahun 2025 ini, Pemkot Madiun memiliki target PAD sebesar Rp. 138,9 miliar. “Ya mulai tahun ini kita akan mendapatkan pemasukan […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SILPA Capai Rp154,79 Miliar Jadi Sorotan

    DPRD Kota Madiun Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SILPA Capai Rp154,79 Miliar Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026). Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Madiun melaporkan realisasi pendapatan daerah melampaui target, namun menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp154,79 miliar […]

    Bagikan
expand_less