Berita Terkini
Trending Tags

Status Ketua DPRD Magetan Tunggu Putusan Inkrah, Parpol Siapkan PLT hingga Definitif

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 168
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PLT Ketua DPRD Magetan disiapkan sambil menunggu putusan hukum tetap. (8/5/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan — Kelanjutan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Magetan yang tersandung kasus dugaan korupsi pokok pikiran (pokir) kini menunggu proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah). Sementara itu, mekanisme internal DPRD telah menyiapkan skema pelaksana tugas (PLT) untuk menjaga keberlangsungan roda kelembagaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, menjelaskan bahwa keputusan akhir terkait status pimpinan dewan sepenuhnya berada pada proses peradilan. Namun di sisi kelembagaan, DPRD telah mengambil langkah administratif dengan menunjuk PLT Ketua dari unsur pimpinan yang ada.

“Untuk sementara sudah ditunjuk PLT Ketua DPRD melalui musyawarah tiga pimpinan yang ada. Ini untuk memastikan fungsi kelembagaan tetap berjalan,” ujar Yok, Jumat (8/5/2026).

Ia menambahkan, apabila Ketua DPRD definitif tidak dapat kembali menjalankan tugasnya selama 30 hari, maka partai politik asal, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan mengusulkan nama dari fraksinya untuk mengisi posisi PLT Ketua DPRD.

Usulan tersebut nantinya akan diproses hingga tingkat provinsi dan membutuhkan pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) gubernur.

Image Not Found
Plt Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi menegaskan bahwa saat ini belum ada pembahasan PAW, (8/5/2026), Foto : Istimewa

“Pengangkatan PLT Ketua DPRD itu harus melalui usulan dan ditetapkan dengan SK gubernur. Masa jabatannya berlaku sampai ada putusan pengadilan yang inkrah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yok menyebut bahwa setelah proses hukum selesai dan telah berkekuatan hukum tetap, barulah dapat dilakukan penetapan pimpinan DPRD secara definitif.

“Kalau sudah inkrah dan tidak ada upaya hukum lanjutan, maka bisa diproses menjadi definitif,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk status dua anggota DPRD yang terjerat perkara, saat ini keduanya masih dalam posisi berhalangan sementara. Namun, terdapat kemungkinan perubahan status menjadi nonaktif apabila proses hukum berlanjut.

“Setelah 30 hari dan apabila statusnya meningkat, misalnya menjadi terdakwa, maka berpotensi menjadi nonaktif,” katanya.

Terkait pengisian kursi anggota DPRD, Yok menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami belum membahas PAW. Fokus saat ini hanya pada pengisian jabatan Ketua DPRD melalui mekanisme PLT dari partai yang sama,” tegasnya.

Dengan demikian, seluruh keputusan administratif di DPRD Magetan saat ini masih bersifat sementara dan sangat bergantung pada hasil akhir proses hukum yang sedang berjalan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Truk Adu Banteng di Madiun, Satu Pengemudi Luka-Luka

    Dua Truk Adu Banteng di Madiun, Satu Pengemudi Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dua truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Madiun–Ponorogo, tepatnya di Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Sabtu (06/12/2025). Kecelakaan melibatkan Pick Up Mitsubishi L300 bernomor polisi AE 8643 GC yang dikemudikan Budi Pranoto (30), warga Desa Kecamatan Geger, dan truk boks Isuzu ekspedisi nopol L 9374 N […]

    Bagikan
  • Pendataan Siswa Dimulai, Sekolah Rakyat di Madiun Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026

    Pendataan Siswa Dimulai, Sekolah Rakyat di Madiun Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Di tengah proses pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Madiun, Dinas Sosial (Dinsos) setempat mulai melakukan pendataan awal calon peserta didik. Langkah ini dilakukan agar kegiatan belajar mengajar dapat langsung berjalan saat pembangunan fisik rampung sesuai target pemerintah pusat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Supriadi mengatakan, Sekolah Rakyat merupakan program […]

    Bagikan
  • Implementasikan SE, Bupati Madiun Gowes ke Puspem Caruban

    Implementasikan SE, Bupati Madiun Gowes ke Puspem Caruban

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto memilih bersepeda sejauh sekitar 22 kilometer dari Rumah Dinas Pendopo Muda Graha menuju Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Jumat (10/4/2026). Aksi itu menjadi bentuk implementasi kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sekaligus upaya mendukung efisiensi energi sesuai arahan pemerintah pusat. Kebijakan WFH tersebut tertuang […]

    Bagikan
  • Insiden Perlintasan KA di Daop 7 Madiun Masih Tinggi, KAI Gencarkan Sosialisasi Disiplin

    Insiden Perlintasan KA di Daop 7 Madiun Masih Tinggi, KAI Gencarkan Sosialisasi Disiplin

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Angka insiden di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun masih tergolong tinggi. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat puluhan kejadian sepanjang 2025 hingga awal 2026, yang sebagian besar dipicu rendahnya disiplin pengguna jalan. Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun, sepanjang 2025 terjadi 24 insiden di […]

    Bagikan
  • Satlantas Polres Madiun Kota Angkat Bicara terkait Video Viral Bus Restu Tabrak Pemotor

    Satlantas Polres Madiun Kota Angkat Bicara terkait Video Viral Bus Restu Tabrak Pemotor

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Jagat media sosial di Kota Madiun diramaikan dengan viralnya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Restu Panda jurusan Ponorogo-Surabaya dengan pemotor di Simpang Empat Klegen Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Peristiwa tersebut rupanya terjadi pada Rabu 15 Januari 2025 lalu. Dalam rekaman video yang beredar diduga bus Restu Panda yang belum […]

    Bagikan
  • Diduga PADes Bocor, Ratusan Warga Dempelan Tuntut Bendahara Desa Mundur

    Diduga PADes Bocor, Ratusan Warga Dempelan Tuntut Bendahara Desa Mundur

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Dempelan menggelar aksi protes di kantor Desa Dempelan, Kabupaten Madiun, Kamis (28/08/2025). Massa menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa dan mendesak Bendahara Desa sekaligus Kaur Keuangan, Tatik Puji Rahayu, mundur dari jabatannya. Unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat TNI/Polri dari Polres Madiun. Hanya […]

    Bagikan
expand_less