Berita Terkini
Trending Tags

Motif Pengeroyokan Pemuda di Ngawi Terungkap, Dipicu Ikut-ikutan dan Pengaruh Miras

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 282
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso mengungkapkan, motif pengeroyokan dipicu spontanitas dan pengaruh miras. Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi mengungkap motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial AZ (20) yang terjadi di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Insiden yang berlangsung pada Minggu siang (5/4/2026) yang sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Sebelumnya, beredar narasi yang menyebut korban tengah berboncengan dengan ibunya saat kejadian. Namun, pihak kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar. Korban diketahui sedang menjemput adiknya ketika peristiwa pengeroyokan terjadi.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengamankan dua pelaku yang masih berusia muda, yakni S (21) dan R (17), keduanya warga Kabupaten Ngawi.

Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso mengungkapkan, motif sementara aksi kekerasan tersebut dipicu faktor spontanitas dan ikut-ikutan saat berada dalam sebuah perkumpulan.

“Dari keterangan yang kami peroleh, mereka sebelumnya sedang berkumpul dengan teman-temannya. Saat melintas di lokasi, terjadi gesekan yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan,” jelas Kompol Rizki, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, kedua tersangka juga mengakui berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung, sehingga tidak mampu mengendalikan emosi.

“Keduanya dalam kondisi terpengaruh alkohol, yang kemudian memicu tindakan kekerasan tersebut,” ujarnya.

Kompol Rizki pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya, termasuk menjauhkan dari konsumsi minuman keras.

“Kami mengingatkan agar orang tua terus memberikan pengawasan dan edukasi kepada anak-anaknya untuk menjauhi minuman keras, karena berpotensi memicu perilaku negatif,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat menghindari aktivitas berkumpul yang berpotensi menimbulkan konflik antar kelompok.

“Hindari perkumpulan yang mengarah pada tindakan kekerasan, karena dapat memicu perkelahian dan merugikan banyak pihak,” imbuhnya.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan telah membaik usai mendapatkan penanganan medis. Korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan tidak mengalami luka serius akibat kejadian tersebut.

“Korban sudah mendapatkan perawatan di puskesmas dan kondisinya kini dalam keadaan sehat,” pungkas Kompol Rizki. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPP Madiun Lakukan Pemeriksaan Hewan, Fokus Pada Organ Dalam Hewan Kurban

    DKPP Madiun Lakukan Pemeriksaan Hewan, Fokus Pada Organ Dalam Hewan Kurban

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun intensif melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah titik pemotongan dan penjualan hewan. Salah satu lokasi yang disambangi tim adalah tempat pemotongan hewan milik warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, pada Jumat (06/06/2025). Tim Dokter dari DKPP […]

    Bagikan
  • Jelang Ramadan, Korem 081/DSJ Ajak Rekreasi Anak-Anak Yatim Piatu Griya Tahfidz

    Jelang Ramadan, Korem 081/DSJ Ajak Rekreasi Anak-Anak Yatim Piatu Griya Tahfidz

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Keceriaan tergambar dari wajah siswa kelas 1 kejar paket A Griya Tahfidz anak-anak yatim piatu di Jiwan, Kabupaten Madiun. Bagaimana tidak, difasilitasi Korem 081/DSJ, mereka berekreasi ke Telaga Sarangan, Magetan, Minggu (23/02/2025). Melalui rekreasi itu, Korem 081/DSJ ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu di Griya Tahfidz tersebut. “Maksud dan […]

    Bagikan
  • Zaky Arista Kencana Putra, pemilik Putra Kencana Grup kebanjiran pesanan karangan bibit pohon

    Zaky Arista Kencana Putra, pemilik Putra Kencana Grup kebanjiran pesanan karangan bibit pohon

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Penjual bibit pohon di Ponorogo mendapat berkah dari kebijakan Bupati terpilih, Sugiri Sancoko. Alih-alih mengirimkan karangan bunga sebagai ucapan selamat atas penetapannya, masyarakat dan instansi diminta untuk menggantinya dengan bibit pohon atau tanaman produktif. Zaky Arista Kencana Putra, pemilik Putra Kencana Grup di Kelurahan Kertosari, mengaku kaget saat menerima pesanan […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi, 315 Liter Diamankan

    Polres Ngawi Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi, 315 Liter Diamankan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Sabtu malam (11/4/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan liter solar yang diduga akan dijual kembali dengan harga di atas ketentuan. Kasus ini terungkap saat petugas mencurigai sebuah mobil […]

    Bagikan
  • Waduh ! Material Bongkaran Bangunan SDN Tiron 01 Dijual, Inspektorat Bakal Turun Tangan photo_camera 4

    Waduh ! Material Bongkaran Bangunan SDN Tiron 01 Dijual, Inspektorat Bakal Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menegaskan penjualan material bongkaran bangunan SD Negeri Tiron 01 oleh pemerintah desa tidak dibenarkan, meskipun aset tersebut telah dihibahkan ke desa.  Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga hukum. Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan […]

    Bagikan
  • Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, […]

    Bagikan
expand_less