Berita Terkini
Trending Tags

Ops Sikat 2025, Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 141
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota berhasil menangkap para pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus tersebut terjadi di lokasi berbeda, yakni di Hotel Liyasa, Kelurahan Josenan, dan Hotel Raya Kusuma, Kelurahan Patihan, Kota Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Sikat yang digelar selama 14 hari. Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap total enam kasus kejahatan, didominasi oleh tindak pidana pencurian. Selain itu, terdapat satu kasus tambahan yang terungkap di luar operasi tersebut.

“Selama operasi sikat, ada enam kasus yang berhasil kami ungkap. Mayoritas kasus tersebut adalah pencurian, termasuk curanmor, pencurian HP, dan tabung gas LPG,” jelas IPTU Agus Riadi pada saat Press Conference yang di gelar Polres Madiun Kota, Kamis (13/11/2025).

Image Not Found
Heri Purwanto korban kasus pencurian kendaraan bermotor warga asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Foto: Surya – Sinergia

Salah satu kasus menonjol terjadi di Hotel Liyasa, Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban diketahui bernama Heri Purwanto, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Polisi menetapkan tersangka berinisial YTS (36) sebagai pelaku pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial. Pelaku kemudian mengajak korban ke Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, dalam perjalanan keduanya sempat menginap di Hotel Liyasa. Saat korban tertidur, pelaku mengambil kunci kontak, handphone, serta sepeda motor korban, lalu melarikan diri membawa barang-barang tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah handphone, jaminan finance, helm, dan sepatu berwarna putih. “Tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tegas IPTU Agus Riadi.

Dengan pengungkapan ini, Polres Madiun Kota bakal menindak tegas pelaku kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (Sur/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Madiun Temukan 16 Suspek Campak, Sampel Darah Dikirim ke Surabaya

    Dinkes Madiun Temukan 16 Suspek Campak, Sampel Darah Dikirim ke Surabaya

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mencatat adanya 16 kasus suspek Campak pada anak sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026. Meski begitu, hingga kini belum ditemukan kasus campak yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Madiun. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujiyanto, mengatakan laporan suspek campak […]

    Bagikan
  • Warga Mategal Sambut Pembangunan Yon TP Magetan, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa

    Warga Mategal Sambut Pembangunan Yon TP Magetan, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di kawasan hutan petak 32 RPH Gangsiran, BKPH Sampung, Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Kehadiran satuan baru TNI AD itu dinilai bakal menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah desa. Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Mategal, Agus […]

    Bagikan
  • Bupati Sugiri dan Janji Menyulut Api Seni Rupa Ponorogo

    Bupati Sugiri dan Janji Menyulut Api Seni Rupa Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Di balik gegap gempita Reog yang telah menjadikan Ponorogo dikenal luas, sekelompok pelukis muda tengah berjuang untuk mendapat tempat dalam panggung budaya daerah. Mereka berkarya dengan penuh semangat, meski ruang ekspresi masih terbatas. Di sinilah, sosok Bupati Sugiri Sancoko hadir membawa harapan. Momen itu terjadi dalam gelaran Ponorogo Creative Festival […]

    Bagikan
  • Ini Komplotan Pembobol ATM di Magetan, Gasak Uang Rp. 649 Juta, 2 Pelaku Berstatus Buron

    Ini Komplotan Pembobol ATM di Magetan, Gasak Uang Rp. 649 Juta, 2 Pelaku Berstatus Buron

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus pencurian dengan pemberatan menggemparkan Kabupaten Magetan, Jawa Timur beberapa waktu lalu berhasil diungkap Polres Magetan. Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di dalam gerai Indomaret Barat, Desa Karangsono, Kecamatan Barat dibobol kawanan pelaku pada Senin (02/06/2025) lalu. Aksi kriminal itu mengakibatkan kerugian fantastis senilai Rp. 649.100.000. Pengungkapan kasus ini […]

    Bagikan
  • Gebyar Pendidikan TK Kartika IV-17, Wujudkan Anak Pemberani dan Berprestasi

    Gebyar Pendidikan TK Kartika IV-17, Wujudkan Anak Pemberani dan Berprestasi

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Gebyar Pendidikan dalam rangka memperingati Hari Kartini, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dan HUT TK Kartika  IV-17 ke-65 digelar di TK Kartika  IV-17, Jl. Diponegoro 39 Kota Madiun, Jumat (16/05/2025). Ajang itu dilakukan dalam bentuk lomba fashion show baju adat dan lomba mewarnai. Wakil Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Rem 081 Cabang […]

    Bagikan
  • Permohonan Ganti Kelamin di Kabupaten Madiun Ditolak Pengadilan

    Permohonan Ganti Kelamin di Kabupaten Madiun Ditolak Pengadilan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun untuk pertama kalinya menolak permohonan perubahan jenis kelamin yang diajukan seorang warga berinisial A. Permohonan yang diajukan sejak Agustus 2025 itu diputuskan ditolak majelis hakim pada Selasa (23/09/2025). Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, membenarkan adanya perkara tersebut. Ia menyebut, pemohon mengajukan perubahan status […]

    Bagikan
expand_less