Berita Terkini
Trending Tags

Ops Sikat 2025, Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 162
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota berhasil menangkap para pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus tersebut terjadi di lokasi berbeda, yakni di Hotel Liyasa, Kelurahan Josenan, dan Hotel Raya Kusuma, Kelurahan Patihan, Kota Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Sikat yang digelar selama 14 hari. Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap total enam kasus kejahatan, didominasi oleh tindak pidana pencurian. Selain itu, terdapat satu kasus tambahan yang terungkap di luar operasi tersebut.

“Selama operasi sikat, ada enam kasus yang berhasil kami ungkap. Mayoritas kasus tersebut adalah pencurian, termasuk curanmor, pencurian HP, dan tabung gas LPG,” jelas IPTU Agus Riadi pada saat Press Conference yang di gelar Polres Madiun Kota, Kamis (13/11/2025).

Image Not Found
Heri Purwanto korban kasus pencurian kendaraan bermotor warga asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Foto: Surya – Sinergia

Salah satu kasus menonjol terjadi di Hotel Liyasa, Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban diketahui bernama Heri Purwanto, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Polisi menetapkan tersangka berinisial YTS (36) sebagai pelaku pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial. Pelaku kemudian mengajak korban ke Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, dalam perjalanan keduanya sempat menginap di Hotel Liyasa. Saat korban tertidur, pelaku mengambil kunci kontak, handphone, serta sepeda motor korban, lalu melarikan diri membawa barang-barang tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah handphone, jaminan finance, helm, dan sepatu berwarna putih. “Tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tegas IPTU Agus Riadi.

Dengan pengungkapan ini, Polres Madiun Kota bakal menindak tegas pelaku kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (Sur/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terbongkar, Kejari Periksa 35 Saksi dan Tetapkan 6 Tersangka

    Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terbongkar, Kejari Periksa 35 Saksi dan Tetapkan 6 Tersangka

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mengungkap secara rinci konstruksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2020–2024. Kasus ini dinilai tidak berdiri pada satu peristiwa tunggal, melainkan merupakan rangkaian tindakan yang terstruktur dan melibatkan berbagai pihak. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menyebutkan bahwa penyidikan dilakukan secara […]

    Bagikan
  • Rumah Nenek di Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    Rumah Nenek di Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kebakaran hebat melanda rumah milik Suwarti (83), warga Dusun Bayem Taman, Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, pada Selasa (12/08/2025) dini hari. Api diduga dipicu korsleting listrik di area dapur. Rangka bangunan yang terbuat dari bambu dan kayu menyebabkan api dengan cepat merambat ke seluruh bangunan. Kapolsek Sine, Iptu Sutikno, bersama […]

    Bagikan
  • PDAM Tidak Akan Hidup Tanpa Dukungan, Pelanggan, Masyarakat dan Aparat Hukum

    PDAM Tidak Akan Hidup Tanpa Dukungan, Pelanggan, Masyarakat dan Aparat Hukum

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun, Imansyah Novianto mengatakan sebagai bentuk transparansi kinerja, meluncurkan inisiatif “PDAM Kabupaten Madiun Terbuka” yang berisi publikasi laporan kinerja sederhana untuk membangun kepercayaan publik. “Perusahaan ini tidak akan hidup tanpa dukungan pelanggan, masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum. Maka keterbukaan dan sinergi jadi kunci untuk kemajuan bersama,” […]

    Bagikan
  • Keseruan Anak-Anak Menikmati Libur Panjang Dengan Belajar Bercocok Tanam Dan Berenang

    Keseruan Anak-Anak Menikmati Libur Panjang Dengan Belajar Bercocok Tanam Dan Berenang

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Momen libur panjang peringatan Kenaikan Isa Al-Masih dimanfaatkan warga untuk berwisata bersama keluarga. Salah satu destinasi yang jadi primadona adalah Nusantara Edupark di Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Tempat wisata edukatif ini dipadati ribuan pengunjung sejak 29 Mei lalu, dengan mayoritas pengunjung datang dari luar kota. Tak hanya menyuguhkan […]

    Bagikan
  • DLHP Magetan Mendapat Teguran KLHK, Disebut Pengelolaan Sampah Masih Open Dumping

    DLHP Magetan Mendapat Teguran KLHK, Disebut Pengelolaan Sampah Masih Open Dumping

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah yang masih menerapkan sistem open dumping. Sebanyak 343 pemerintah kabupaten/kota telah menerima surat teguran, termasuk Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang disebut masih menjalankan sistem tersebut. Namun, klaim itu dibantah oleh Kepala Dinas […]

    Bagikan
  • Sidak Ramadan, Stok Aman, Daging dan Cabai Merangkak Naik, Minyakita Tidak Sesuai HET photo_camera 3

    Sidak Ramadan, Stok Aman, Daging dan Cabai Merangkak Naik, Minyakita Tidak Sesuai HET

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Memasuki pekan pertama Ramadan 2026 dan mendekati Idul Fitri 1447 H, upaya menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Magetan kembali diperkuat. Satgas Pangan Polres Magetan bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di dua titik, yaitu Pasar Tradisional Parang dan Pasar Kawedanan. Sidak yang digelar melibatkan seluruh unsur Satgas Saber Pelanggaran […]

    Bagikan
expand_less