Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Ops Sikat 2025, Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 192
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota berhasil menangkap para pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus tersebut terjadi di lokasi berbeda, yakni di Hotel Liyasa, Kelurahan Josenan, dan Hotel Raya Kusuma, Kelurahan Patihan, Kota Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Sikat yang digelar selama 14 hari. Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap total enam kasus kejahatan, didominasi oleh tindak pidana pencurian. Selain itu, terdapat satu kasus tambahan yang terungkap di luar operasi tersebut.

“Selama operasi sikat, ada enam kasus yang berhasil kami ungkap. Mayoritas kasus tersebut adalah pencurian, termasuk curanmor, pencurian HP, dan tabung gas LPG,” jelas IPTU Agus Riadi pada saat Press Conference yang di gelar Polres Madiun Kota, Kamis (13/11/2025).

Image Not Found
Heri Purwanto korban kasus pencurian kendaraan bermotor warga asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Foto: Surya – Sinergia

Salah satu kasus menonjol terjadi di Hotel Liyasa, Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban diketahui bernama Heri Purwanto, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Polisi menetapkan tersangka berinisial YTS (36) sebagai pelaku pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial. Pelaku kemudian mengajak korban ke Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, dalam perjalanan keduanya sempat menginap di Hotel Liyasa. Saat korban tertidur, pelaku mengambil kunci kontak, handphone, serta sepeda motor korban, lalu melarikan diri membawa barang-barang tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah handphone, jaminan finance, helm, dan sepatu berwarna putih. “Tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tegas IPTU Agus Riadi.

Dengan pengungkapan ini, Polres Madiun Kota bakal menindak tegas pelaku kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (Sur/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan ASN Pemkab Madiun Serbu Pasar Murah dan Buka Puasa Bersama

    Ribuan ASN Pemkab Madiun Serbu Pasar Murah dan Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Jelang Hari Raya keagamaan Idul Fitri 1447 Hijriyah Pemerintah  Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar kegiatan pasar murah di halaman Pendopo Ronggo Djumeno. Pasar murah ini dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemkab Madiun.  Sejak lapak pasar murah dibuka, ribuan ASN langsung menyerbu berbagai macam lapak yang menyediakan berbagai macam […]

    Bagikan
  • Warga Jungke Magetan Panik, Gudang Rongsok Terbakar Hebat Dini Hari

    Warga Jungke Magetan Panik, Gudang Rongsok Terbakar Hebat Dini Hari

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran melanda sebuah gudang rongsok di Desa Jungke, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (20/9/2026) dini hari. Api dengan cepat membesar dan melalap tumpukan barang bekas yang didominasi material plastik, karet, hingga material bercampur minyak. Video amatir yang beredar di masyarakat memperlihatkan kobaran api membumbung tinggi dari area gudang. Kepulan […]

    Bagikan
  • Tarif Baru Tol Ngawi–Kertosono Segera Diberlakukan, Berikut Tarifnya

    Tarif Baru Tol Ngawi–Kertosono Segera Diberlakukan, Berikut Tarifnya

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) akan memberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Ruas Ngawi–Kertosono mulai Senin, 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh golongan kendaraan yang melintas di ruas tol tersebut. Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1441/KPTS/M/2025 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Ngawi–Kertosono. […]

    Bagikan
  • SPPG Patihan Karangrejo Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Gizi di Magetan

    SPPG Patihan Karangrejo Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Gizi di Magetan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya pemenuhan gizi masyarakat di Kabupaten Magetan terus diperkuat. Terbaru, satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali diresmikan, yakni SPPG Patihan Karangrejo yang dikelola Yayasan Inovasi Pemuda Mandiri. Dengan penambahan ini, total SPPG yang telah beroperasi di Magetan kini mencapai 63 unit. Kehadiran SPPG baru tersebut juga menambah jumlah layanan di […]

    Bagikan
  • Obat Nyamuk Bakar Picu Kebakaran Kamar Rumah Warga Gelangkulon Ponorogo

    Obat Nyamuk Bakar Picu Kebakaran Kamar Rumah Warga Gelangkulon Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Obat nyamuk bakar diduga menjadi pemicu kebakaran sebuah kamar rumah warga di Dukuh Kroyo, Desa Gelangkulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Kebakaran diketahui pada pagi hari (16/9/2026), sekitar pukul 06.00 WIB. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Ponorogo yang menerima laporan langsung menerjunkan satu unit truk pemadam ke lokasi. Kabid Damkar Satpol […]

    Bagikan
  • Satu Pelaku Pencurian Kotak Amal di 26 TKP Ditangkap Polisi

    Satu Pelaku Pencurian Kotak Amal di 26 TKP Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil menangkap satu pelaku pencurian uang kotak amal yang selama dua bulan terakhir meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial LB (26), warga Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, diamankan petugas pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di ruas jalan ponorogo- pacitan, tepatnya di desa tugurejo.  Penangkapan dilakukan setelah […]

    Bagikan
expand_less