Viral Rumah Dibongkar Ekskavator di Ngawi, Ternyata Imbas Gagal Nikah
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 101
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ngawi — Sebuah video yang memperlihatkan pembongkaran rumah menggunakan alat berat jenis ekskavator di Kabupaten Ngawi ramai beredar di media sosial. Rekaman yang diunggah akun TikTok @Ari_plafon_ngawi itu memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi.
Dalam video tersebut, tampak sebuah rumah permanen diratakan hingga hampir rata dengan tanah. Unggahan itu disertai keterangan singkat “korban TKW Bollo” dan dengan cepat mendapat respons dari warganet berupa ratusan tanda suka serta puluhan komentar.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolsek Pitu AKP Basuki menyebut, pembongkaran rumah dipicu persoalan hubungan pribadi antara seorang pria warga setempat dengan perempuan yang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Basuki menjelaskan, hubungan keduanya sempat mengarah ke rencana pernikahan. Selama menjalin hubungan, pihak perempuan mengirimkan sejumlah uang untuk membangun rumah di atas lahan milik sang pria, yang dipersiapkan sebagai tempat tinggal bersama.
“Peristiwa itu terjadi pada Minggu lalu. Awalnya mereka menjalin hubungan dan berencana menikah. Selama itu, pihak perempuan mengirim dana untuk membangun rumah,” terang Basuki, Senin (13/4/2026).
Namun, setelah beberapa waktu menjalani hubungan, keduanya memutuskan berpisah karena tidak lagi menemukan kecocokan. Rencana pernikahan pun batal terlaksana.
Akibatnya, muncul kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah di tingkat desa. Dalam kesepakatan itu, rumah yang telah dibangun diputuskan untuk dibongkar.
Basuki menegaskan, proses pembongkaran dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya unsur paksaan. Material bangunan dikembalikan kepada pihak perempuan, sementara lahan tetap menjadi milik pihak pria.
“Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang diketahui kepala desa. Tidak ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian,” pungkasnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





