Berita Terkini
Trending Tags

Viral Rumah Dibongkar Ekskavator di Ngawi, Ternyata Imbas Gagal Nikah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 394
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Foto : Ilustrasi pembongkaran rumah menggunakan alat berat ekskavator

Sinergia | Ngawi — Sebuah video yang memperlihatkan pembongkaran rumah menggunakan alat berat jenis ekskavator di Kabupaten Ngawi ramai beredar di media sosial. Rekaman yang diunggah akun TikTok @Ari_plafon_ngawi itu memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi.

Dalam video tersebut, tampak sebuah rumah permanen diratakan hingga hampir rata dengan tanah. Unggahan itu disertai keterangan singkat “korban TKW Bollo” dan dengan cepat mendapat respons dari warganet berupa ratusan tanda suka serta puluhan komentar.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolsek Pitu AKP Basuki menyebut, pembongkaran rumah dipicu persoalan hubungan pribadi antara seorang pria warga setempat dengan perempuan yang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

Basuki menjelaskan, hubungan keduanya sempat mengarah ke rencana pernikahan. Selama menjalin hubungan, pihak perempuan mengirimkan sejumlah uang untuk membangun rumah di atas lahan milik sang pria, yang dipersiapkan sebagai tempat tinggal bersama.

“Peristiwa itu terjadi pada Minggu lalu. Awalnya mereka menjalin hubungan dan berencana menikah. Selama itu, pihak perempuan mengirim dana untuk membangun rumah,” terang Basuki, Senin (13/4/2026).

Namun, setelah beberapa waktu menjalani hubungan, keduanya memutuskan berpisah karena tidak lagi menemukan kecocokan. Rencana pernikahan pun batal terlaksana.

Akibatnya, muncul kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah di tingkat desa. Dalam kesepakatan itu, rumah yang telah dibangun diputuskan untuk dibongkar.

Basuki menegaskan, proses pembongkaran dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya unsur paksaan. Material bangunan dikembalikan kepada pihak perempuan, sementara lahan tetap menjadi milik pihak pria.

“Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang diketahui kepala desa. Tidak ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian,” pungkasnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permohonan Ganti Kelamin di Kabupaten Madiun Ditolak Pengadilan

    Permohonan Ganti Kelamin di Kabupaten Madiun Ditolak Pengadilan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun untuk pertama kalinya menolak permohonan perubahan jenis kelamin yang diajukan seorang warga berinisial A. Permohonan yang diajukan sejak Agustus 2025 itu diputuskan ditolak majelis hakim pada Selasa (23/09/2025). Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, membenarkan adanya perkara tersebut. Ia menyebut, pemohon mengajukan perubahan status […]

    Bagikan
  • SPMB Jatim 2026, DPRD Kota Madiun Soroti Kuota SMA dan Siapkan Posko Pengaduan

    SPMB Jatim 2026, DPRD Kota Madiun Soroti Kuota SMA dan Siapkan Posko Pengaduan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi I DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun dan perwakilan SMA/SMK Negeri di Kota Madiun, Sabtu (9/5/2026). Rapat tersebut membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 yang mengalami sejumlah perubahan signifikan sekaligus menyoroti persoalan keterbatasan kuota SMA Negeri di […]

    Bagikan
  • Okupansi Tembus 148 Persen, KA Bias Jadi Primadona Selama Nataru 2026

    Okupansi Tembus 148 Persen, KA Bias Jadi Primadona Selama Nataru 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tren penggunaan transportasi publik kereta api di wilayah Madiun Raya mengalami lonjakan drastis. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat peningkatan layanan KA Lokal Bias (Bandara Adi Sumarmo) selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). ​Hingga penutupan periode libur pada 4 Januari 2026, total […]

    Bagikan
  • Kantor Bupati Ponorogo Dipenuhi Ucapan Selamat Berupa Tanaman Hidup

    Kantor Bupati Ponorogo Dipenuhi Ucapan Selamat Berupa Tanaman Hidup

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo pada 20 Februari mendatang, halaman Kantor Bupati Ponorogo dipenuhi ucapan selamat.  Namun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya karangan bunga menjadi pilihan, kali ini masyarakat memberikan ucapan dalam bentuk tanaman hidup. Ratusan tanaman, mulai dari tabebuya hingga berbagai tanaman buah seperti mangga, […]

    Bagikan
  • Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

    Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat sebanyak 28 barang milik penumpang berhasil diamankan melalui sistem lost and found selama periode Angkutan Lebaran 2026. Data tersebut dihimpun sejak 11 Maret hingga 17 Maret 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada Angkutan Lebaran 2025 yang […]

    Bagikan
  • 361 Jemaah Magetan Sudah Lunasi Biaya Haji Tahap Pertama, 39 Diusulkan Pelunasan Tahap Kedua

    361 Jemaah Magetan Sudah Lunasi Biaya Haji Tahap Pertama, 39 Diusulkan Pelunasan Tahap Kedua

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses pelunasan biaya haji tahap pertama untuk Kabupaten Magetan telah berakhir pada 23 Desember 2025. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Magetan, Ida Dwi Martini, menyampaikan perkembangan terbaru terkait jumlah jemaah yang telah melunasi maupun yang belum menyelesaikan kewajibannya. Ida menjelaskan, dari 415 jemaah yang berhak melunasi, tercatat 361 jemaah telah […]

    Bagikan
expand_less