Berita Terkini
Trending Tags

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • visibility 10
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kabag Keuangan DPRD Ponorogo resmi jadi tersangka. (4/8/2026), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi (FS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026. Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/8/2026), Fuad langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari.

Fuad ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 17.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Saat digelandang menuju mobil tahanan, ia tampak hanya tertunduk tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

“Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan fakta yang cukup sehingga hari ini saudara FS kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Zulmar.

Selama proses penyidikan, Kejari Ponorogo telah memeriksa 35 anggota DPRD, 13 pegawai Sekretariat DPRD, pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), seorang pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta meminta keterangan ahli hukum administrasi negara dan ahli pidana.

Menurut Zulmar, tersangka diduga berperan sejak awal proses penentuan besaran tunjangan perumahan dengan mencari dan menunjuk KJPP untuk melakukan kajian. Namun, hasil kajian tersebut diduga diarahkan agar nilai tunjangan menjadi lebih tinggi dari hasil penilaian sebenarnya.

“Perannya yaitu yang pertama mencari KJPP. Kemudian setelah mendapatkan KJPP dan melakukan survei, FS diduga mengarahkan nilai hasil kajian tersebut sehingga diubah dan nilai tunjangan yang didapatkan menjadi lebih tinggi dari hasil penilaian KJPP,” jelasnya.

Hasil kajian yang diduga telah diubah itu kemudian dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 111 Tahun 2023. Peraturan tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

“Hasil kajian yang telah diubah itu kemudian dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 111 Tahun 2023 yang selanjutnya digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan perumahan kepada pimpinan dan anggota DPRD,” tambah Zulmar.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan auditor, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sementara sebesar Rp3,6 miliar untuk pembayaran tunjangan perumahan periode tahun anggaran 2023–2026.

“Kerugian keuangan negara sementara sebesar Rp3,6 miliar dan masih berpotensi bertambah karena proses audit masih berlangsung,” katanya.

Atas perbuatannya, Fuad dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsidair Pasal 3 undang-undang yang sama.

“Terhadap tersangka FS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Ponorogo,” pungkas Zulmar. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Haru CJH Kota Madiun: Dari Nenek 76 Tahun hingga Remaja 16 Tahun Siap Berangkat Haji 2026

    Kisah Haru CJH Kota Madiun: Dari Nenek 76 Tahun hingga Remaja 16 Tahun Siap Berangkat Haji 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk. La syarika laka. Artinya: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kemuliaan, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada […]

    Bagikan
  • Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

    Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang. Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan […]

    Bagikan
  • 72 Pemuda-Pemudi Magetan Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibra 2025

    72 Pemuda-Pemudi Magetan Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibra 2025

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebanyak 72 siswa-siswi terbaik dari SMA/SMK/MA se-Kabupaten Magetan resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2025. Pengukuhan berlangsung khidmat di Pendapa Surya Graha, Kamis (14/08/2025) malam. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, didampingi Wakil Bupati Suyatni Proasmoro. Acara turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala […]

    Bagikan
  • Kasus Narkotika Meningkat, Pemkab Magetan Giatkan Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

    Kasus Narkotika Meningkat, Pemkab Magetan Giatkan Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Magetan terus ditingkatkan. Pemerintah daerah kini fokus memperkuat edukasi bagi generasi muda, seiring meningkatnya angka kasus di wilayah tersebut sepanjang 2025. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Magetan menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Hotel Bukit Bintang, Magetan pada […]

    Bagikan
  • Dampak Perang Timur Tengah, Disbudpar Magetan Waspadai Penurunan Kunjungan Wisatawan

    Dampak Perang Timur Tengah, Disbudpar Magetan Waspadai Penurunan Kunjungan Wisatawan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mulai dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata daerah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan menyatakan kegelisahan apabila situasi internasional tersebut berlarut dan memengaruhi minat wisatawan. Kepala Disbudpar Magetan, Suwito, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisata harian saat ini berada pada kisaran […]

    Bagikan
  • Deteksi Pesawat Asing, TNI AU Paksa Mendarat di Lanud Iswahjudi

    Deteksi Pesawat Asing, TNI AU Paksa Mendarat di Lanud Iswahjudi

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Satuan radar di bawah kendali Komando Sektor II (Kosek II) Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Iswahjudi mendeteksi keberadaan pesawat asing. Pesawat tersebut terdeteksi memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin terbang (Flight Clearance), sehingga memicu respons cepat dari unsur pertahanan udara. Komandan Lanud Iswahjudi segera menginstruksikan unsur tempur Skadron Udara 15 […]

    Bagikan
expand_less