Berita Terkini
Trending Tags

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 187
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kabag Keuangan DPRD Ponorogo resmi jadi tersangka. (4/8/2026), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi (FS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026. Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/8/2026), Fuad langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari.

Fuad ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 17.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Saat digelandang menuju mobil tahanan, ia tampak hanya tertunduk tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

“Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan fakta yang cukup sehingga hari ini saudara FS kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Zulmar.

Selama proses penyidikan, Kejari Ponorogo telah memeriksa 35 anggota DPRD, 13 pegawai Sekretariat DPRD, pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), seorang pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta meminta keterangan ahli hukum administrasi negara dan ahli pidana.

Menurut Zulmar, tersangka diduga berperan sejak awal proses penentuan besaran tunjangan perumahan dengan mencari dan menunjuk KJPP untuk melakukan kajian. Namun, hasil kajian tersebut diduga diarahkan agar nilai tunjangan menjadi lebih tinggi dari hasil penilaian sebenarnya.

“Perannya yaitu yang pertama mencari KJPP. Kemudian setelah mendapatkan KJPP dan melakukan survei, FS diduga mengarahkan nilai hasil kajian tersebut sehingga diubah dan nilai tunjangan yang didapatkan menjadi lebih tinggi dari hasil penilaian KJPP,” jelasnya.

Hasil kajian yang diduga telah diubah itu kemudian dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 111 Tahun 2023. Peraturan tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

“Hasil kajian yang telah diubah itu kemudian dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 111 Tahun 2023 yang selanjutnya digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan perumahan kepada pimpinan dan anggota DPRD,” tambah Zulmar.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan auditor, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sementara sebesar Rp3,6 miliar untuk pembayaran tunjangan perumahan periode tahun anggaran 2023–2026.

“Kerugian keuangan negara sementara sebesar Rp3,6 miliar dan masih berpotensi bertambah karena proses audit masih berlangsung,” katanya.

Atas perbuatannya, Fuad dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsidair Pasal 3 undang-undang yang sama.

“Terhadap tersangka FS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Ponorogo,” pungkas Zulmar. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Dukung Pembangunan Rest Area Saradan, Lebih Baik daripada Jadi Sarang Prostitusi

    Dewan Dukung Pembangunan Rest Area Saradan, Lebih Baik daripada Jadi Sarang Prostitusi

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menyambut positif rencana pembangunan rest area di kawasan Saradan, tepatnya di sekitar ring road Pajajaran. Rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) itu dinilai sebagai langkah tepat untuk mempercantik wajah daerah sekaligus menghapus stigma negatif kawasan tersebut. Ketua Komisi C DPRD […]

    Bagikan
  • Tradisi Tari Ikan Kutuk Hidupkan Warisan Mataram Kuno di Petirtaan Dewi Sri Simbatan

    Tradisi Tari Ikan Kutuk Hidupkan Warisan Mataram Kuno di Petirtaan Dewi Sri Simbatan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suara gamelan mengalun di antara rindangnya pepohonan saat puluhan warga berkumpul di kawasan Petirtaan Dewi Sri, Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Jumat Pahing bulan Suro. Di tengah prosesi bersih desa yang telah berlangsung turun-temurun, perhatian masyarakat tertuju pada ritual unik penarikan ikan kutuk atau ikan gabus yang hanya dapat dijumpai di situs […]

    Bagikan
  • Aksi Curanmor di Kota Madiun Terekam CCTV, 4 Orang Pelaku Terekam

    Aksi Curanmor di Kota Madiun Terekam CCTV, 4 Orang Pelaku Terekam

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi curanmor yang terjadi di Kota Madiun pada Minggu dini hari, tepatnya pukul 00:18 WIB (26/1/2025) tersebar luas di media sosial. Kejadian ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di salah satu rumah warga. Nampak dalam rekaman terdapat 4 orang pelaku yang melancarkan aksinya. Pemilik Motor, Reny Andikasari […]

    Bagikan
  • HUT ke-54 KORPRI, Pemkab Magetan Tekankan Komitmen Perbaikan dan Pengabdian

    HUT ke-54 KORPRI, Pemkab Magetan Tekankan Komitmen Perbaikan dan Pengabdian

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tahun 2025. Agenda dimulai sejak 24 November dan akan berlangsung hingga 14 Desember mendatang, melibatkan berbagai aksi sosial, olahraga, hingga kegiatan keagamaan. Sejumlah kegiatan yang sudah dan akan terlaksana antara lain donor […]

    Bagikan
  • Terminal Purabaya Madiun Wajibkan Semua Armada Bus Masuk Terminal

    Terminal Purabaya Madiun Wajibkan Semua Armada Bus Masuk Terminal

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terminal Tipe A Purabaya Madiun mulai memberlakukan aturan wajib masuk terminal bagi seluruh armada bus dan kendaraan penumpang lainnya, terhitung sejak 26 April 2025. Kebijakan ini diterapkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2001. Dengan diberlakukannya […]

    Bagikan
  • Forkopimda Magetan Sepakat Perketat Pengawasan Tambang, DPRD dan Polres Tekankan Ketegasan Penegakan Hukum

    Forkopimda Magetan Sepakat Perketat Pengawasan Tambang, DPRD dan Polres Tekankan Ketegasan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral terkait mitigasi aktivitas tambang di Pendapa Surya Graha, Selasa (07/10/2025). Agenda tersebut menjadi langkah strategis pasca peristiwa longsor di area tambang yang menelan korban jiwa beberapa waktu lalu. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, membuka rapat dengan […]

    Bagikan
expand_less