Rabu, 4 Nov 2026
Trending Tags

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 306
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kabag Keuangan DPRD Ponorogo resmi jadi tersangka. (4/8/2026), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi (FS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026. Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/8/2026), Fuad langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari.

Fuad ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 17.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Saat digelandang menuju mobil tahanan, ia tampak hanya tertunduk tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

“Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan fakta yang cukup sehingga hari ini saudara FS kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Zulmar.

Selama proses penyidikan, Kejari Ponorogo telah memeriksa 35 anggota DPRD, 13 pegawai Sekretariat DPRD, pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), seorang pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta meminta keterangan ahli hukum administrasi negara dan ahli pidana.

Menurut Zulmar, tersangka diduga berperan sejak awal proses penentuan besaran tunjangan perumahan dengan mencari dan menunjuk KJPP untuk melakukan kajian. Namun, hasil kajian tersebut diduga diarahkan agar nilai tunjangan menjadi lebih tinggi dari hasil penilaian sebenarnya.

“Perannya yaitu yang pertama mencari KJPP. Kemudian setelah mendapatkan KJPP dan melakukan survei, FS diduga mengarahkan nilai hasil kajian tersebut sehingga diubah dan nilai tunjangan yang didapatkan menjadi lebih tinggi dari hasil penilaian KJPP,” jelasnya.

Hasil kajian yang diduga telah diubah itu kemudian dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 111 Tahun 2023. Peraturan tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

“Hasil kajian yang telah diubah itu kemudian dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 111 Tahun 2023 yang selanjutnya digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan perumahan kepada pimpinan dan anggota DPRD,” tambah Zulmar.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan auditor, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sementara sebesar Rp3,6 miliar untuk pembayaran tunjangan perumahan periode tahun anggaran 2023–2026.

“Kerugian keuangan negara sementara sebesar Rp3,6 miliar dan masih berpotensi bertambah karena proses audit masih berlangsung,” katanya.

Atas perbuatannya, Fuad dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsidair Pasal 3 undang-undang yang sama.

“Terhadap tersangka FS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Ponorogo,” pungkas Zulmar. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Pergantian Tahun, Pemkot Madiun Ajak Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

    Momen Pergantian Tahun, Pemkot Madiun Ajak Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perayaan pergantian tahun baru menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat. Tidak terkecuali di Kota Madiun. Namun, perayaan tahun baru 2026 di Kota Madiun bakal digelar dengan cara yang berbeda. Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan pergantian tahun ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk menjadi aksi kepedulian terhadap sesama. Lebih khusus bagi para korban […]

    Bagikan
  • Penantian Sejak Muda Berbuah Manis, Mbah Robiah Rela Jual Tanah Demi Berangkat ke Tanah Suci

    Penantian Sejak Muda Berbuah Manis, Mbah Robiah Rela Jual Tanah Demi Berangkat ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebahagiaan tengah dirasakan Siti Robiah (91), warga Dusun Jatisari, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Di usia senjanya, ia akhirnya mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji setelah menunggu selama enam tahun sejak mendaftar pada 2020. Nenek yang akrab disapa Mbah Robiah tersebut tercatat sebagai calon jemaah haji tertua asal Ponorogo tahun 2026. Ia dijadwalkan […]

    Bagikan
  • Hanya Dihadiri 19 dari 45 Anggota, DPRD Magetan Tunda Pengesahan Tiga Raperda

    Hanya Dihadiri 19 dari 45 Anggota, DPRD Magetan Tunda Pengesahan Tiga Raperda

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan untuk mengambil keputusan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda), Kamis (22/10/2026), terpaksa ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Hingga sore hari, jumlah anggota yang mengikuti rapat hanya 19 orang dari total 45 anggota DPRD Magetan. Penundaan tersebut terjadi setelah rapat yang dijadwalkan […]

    Bagikan
  • Paripurna Hari Jadi ke-107, Sinergi DPRD-Pemkot untuk Madiun Berkarya, Berbudaya, Mendunia

    Paripurna Hari Jadi ke-107, Sinergi DPRD-Pemkot untuk Madiun Berkarya, Berbudaya, Mendunia

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun ke-107 pada Jumat (20/06/2025). Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan resmi yang telah dan akan terus berlangsung sepanjang bulan Juni. Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wali Kota Madiun, Maidi, serta […]

    Bagikan
  • Keseruan KAI Daop 7 Bersama Anak Disabilitas Naik Kereta di Hari Anak Nasional 2025

    Keseruan KAI Daop 7 Bersama Anak Disabilitas Naik Kereta di Hari Anak Nasional 2025

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggelar berbagai kegiatan edukatif yang menyasar anak-anak, khususnya anak-anak penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak serta upaya mengenalkan transportasi kereta api sejak dini. Dalam kegiatan ini, anak-anak […]

    Bagikan
  • Upacara Puja Bhakti Waisak 2569 BE, Momentum Tingkatkan Perbuatan Baik

    Upacara Puja Bhakti Waisak 2569 BE, Momentum Tingkatkan Perbuatan Baik

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upacara puja bakti dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak ke-2569 BE tahun 2025 digelar khidmat di Cetiya Giri Bhanda Sukhawati, Jalan Anggrek, Kota Madiun pada Senin 12 Mei 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Kebijaksanaan Dasar Keluhuran Bangsa”. Ini guna mengajak umat Buddha untuk merefleksikan dan memperbarui diri dalam menjalani kehidupan […]

    Bagikan
expand_less