Berita Terkini
Trending Tags

Kesaksian Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah di Sidang Korupsi Maidi, Dari CSR TPA Winongo hingga Bantah Fee Proyek

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 110
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Noor Aflah bantah ada praktik fee proyek di Diskominfo. Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, memberikan sejumlah keterangan penting dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (31/7/2026).

Dalam persidangan, Noor Aflah menjelaskan hubungan profesionalnya dengan pengusaha Faizal Rachman alias Faizal Pink, mekanisme penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penataan TPA Winongo, hingga membantah adanya praktik fee proyek serta soal penggunaan uang pribadinya untuk memenuhi kebutuhan Maidi.

Aflah mengaku telah mengenal Faizal jauh sebelum Maidi menjabat sebagai Wali Kota Madiun. Menurutnya, kedekatan itu berawal dari kesamaan hobi fotografi, sedangkan hubungan Faizal dengan keluarga Maidi baru diketahuinya sekitar tahun 2022.

Ia menjelaskan, sejumlah pekerjaan di Diskominfo yang dikerjakan perusahaan Faizal merupakan inisiatifnya sebagai pengguna anggaran. Pemilihan penyedia dilakukan berdasarkan kemampuan teknis serta hasil survei harga dan spesifikasi.

“Sebagian besar pekerjaan itu atas inisiatif saya. Saya memilih karena memang spesialis di bidang advertising dan event organizer serta telah melalui survei harga,” ujar Aflah di hadapan majelis hakim.

Terkait dugaan adanya fee dalam proyek penunjukan langsung di Diskominfo, Aflah secara tegas membantah tuduhan tersebut.

“Tidak ada fee,” tegasnya.

Meski demikian, Aflah mengakui terdapat satu kegiatan yang merupakan arahan langsung dari Maidi, yakni pengadaan sembako bagi warung makan saat pandemi Covid-19. Program tersebut, kata dia, merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pembatasan aktivitas.

Ia juga meluruskan nilai pengadaan sembako yang sebelumnya disebut sekitar Rp190 juta. Setelah dilakukan pengecekan dokumen, nilai pekerjaan tersebut hanya sekitar Rp70 juta.

Selain itu, JPU KPK juga mendalami dugaan penggunaan uang pribadi Aflah untuk kebutuhan Maidi. Aflah menjelaskan bahwa pengeluaran saat mendampingi wali kota dengan nilai di bawah Rp2 juta biasanya ditanggung pribadi, sedangkan biaya di atas nominal tersebut diklaim melalui anggaran makan dan minum pemerintah daerah.

Menurutnya, Maidi juga dikenal memiliki gaya hidup sederhana sehingga tidak pernah meminta pengeluaran yang berlebihan.

Dalam persidangan, Aflah turut menjelaskan awal mula penggunaan skema CSR di lingkungan Pemkot Madiun. Ia mengaku menjadi pihak yang pertama mengusulkan pemanfaatan CSR sebagai salah satu indikator penilaian Program Smart City, sesuai arahan asesor dari UGM dan BRIN.

Aflah mengatakan, salah satu bentuk CSR yang pernah diminta atas arahan Maidi adalah bantuan dari PT Telkom untuk mendukung kegiatan offroad dalam bentuk tenda dan umbul-umbul. Seluruh bantuan CSR, lanjutnya, dicatat oleh Bappeda.

Majelis hakim juga mendalami proses CSR senilai Rp600 juta yang berkaitan dengan penataan TPA Winongo. Aflah mengaku pertama kali mengetahui adanya dana tersebut saat menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda setelah mendapat informasi dari Thariq Megah.

Namun, ia menegaskan menolak apabila CSR diberikan dalam bentuk uang tunai dan meminta agar bantuan diwujudkan dalam bentuk barang sesuai ketentuan administrasi.

“Saya sampaikan CSR tidak boleh berbentuk uang, tetapi harus berupa barang dan administrasinya harus diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.

Aflah mengungkapkan, saat itu Rochim Ruhdiyanto telah lebih dahulu mengerjakan penataan TPA Winongo dan kemudian menanyakan pencairan CSR. Ia mengaku meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait melakukan rapat untuk menyelesaikan administrasi sebelum bantuan dapat direalisasikan.

Di sisi lain, Aflah juga menjelaskan percakapannya dengan seseorang bernama Amel yang dijadikan barang bukti oleh JPU KPK. Ia mengaku menolak permintaan Amel untuk dipertemukan dengan pihak PT Lintas Data Prima (LDP) karena mengetahui rekam jejak perusahaan tersebut.

Menurut Aflah, Amel saat itu berupaya memperoleh sponsorship kegiatan dan menggunakan namanya agar dapat bertemu dengan pihak LDP. Namun, ia menegaskan tidak pernah menjanjikan proyek maupun pekerjaan kepada perusahaan tersebut.

“Saya hanya bersedia bertemu, tetapi tidak pernah menjanjikan pekerjaan atau proyek apa pun,” tegasnya.

Kesaksian Noor Aflah menjadi salah satu keterangan penting yang didalami jaksa maupun majelis hakim dalam mengungkap mekanisme pengadaan pekerjaan di lingkup Pemkot Madiun serta hubungan para pihak dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi dan dua terdakwa lainnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspiratif! Seorang Guru Sulap Dak Lantai Tiga Jadi Kebun Ketahanan Pangan, Tanam Karakter Siswa Lewat Praktik Nyata

    Inspiratif! Seorang Guru Sulap Dak Lantai Tiga Jadi Kebun Ketahanan Pangan, Tanam Karakter Siswa Lewat Praktik Nyata

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pendidikan tidak hanya berbicara tentang nilai akademik. Pembentukan karakter seperti disiplin, tanggung jawab, gotong royong, kepedulian terhadap lingkungan, hingga jiwa kewirausahaan membutuhkan pengalaman langsung yang dapat dirasakan peserta didik. Semangat tersebut sejalan dengan Program SIKAP (Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan) yang digagas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Program ini mendorong sekolah menghadirkan […]

    Bagikan
  • TPA Winongo Bakal Jadi Kebun Buah, Solusi untuk Ketahanan Pangan 

    TPA Winongo Bakal Jadi Kebun Buah, Solusi untuk Ketahanan Pangan 

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, mempunyai gebrakan baru, yaitu dengan memanfaatkan gunung sampah yang ada di TPA Winongo menjadi gunung buah dan piramida. Gebrakan ini menjadi sebuah konsep pertanian perkotaan yang menggabungkan pertanian produktif dengan penanganan sampah berkelanjutan. Menurut Maidi, seluruh tanaman dan infrastruktur penanaman telah siap. Buah-buahan tidak ditanam langsung […]

    Bagikan
  • Angka Keluarga Miskin di Madiun Masih Tinggi, Masih Ada Keluarga Belum Nikmati Aliran Listrik

    Angka Keluarga Miskin di Madiun Masih Tinggi, Masih Ada Keluarga Belum Nikmati Aliran Listrik

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Prosentase penduduk miskin di Kabupaten Madiun tercatat menurun menjadi 10,40 persen pada Maret 2025 atau setara 71,59 ribu jiwa. Meski begitu jumlah tersebut masih tergolong tinggi sehingga diperlukan terobosan dalam upaya pengentasan kemiskinan pada 2026 hingga 2027. Data tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik  Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten […]

    Bagikan
  • Bulog dan Pemkot Madiun Salurkan Bantuan Pangan 294,5 Ton Beras dan 58,9 Liter Minyak Goreng

    Bulog dan Pemkot Madiun Salurkan Bantuan Pangan 294,5 Ton Beras dan 58,9 Liter Minyak Goreng

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum Bulog Cabang Madiun dan Pemerintah Kota Madiun melakukan penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Februari-Maret 2026. Seperti penyaluran yang dilaksanakan di Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun pada Senin (9/3/2026). Ratusan warga rela antri untuk mendapatkan giliran pendataan administrasi sekaligus pengambilan 20 kilogram beras dan […]

    Bagikan
  • DKPP Kota Madiun Salurkan Bantuan 78,8 Ton Pupuk Kepada 34 Poktan

    DKPP Kota Madiun Salurkan Bantuan 78,8 Ton Pupuk Kepada 34 Poktan

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun mulai menyalurkan bantuan sebanyak 78.815 kilogram pupuk kepada 34 kelompok tani (poktan). Bantuan senilai Rp1,1 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut ditujukan untuk mendukung produktivitas pertanian sekaligus menjaga kualitas lahan. Ketua Tim Prasarana dan Sarana Pertanian […]

    Bagikan
  • Ikhlas Honor Terbatas, Kisah Intan Relawan Guru SDN di Kabupaten Madiun

    Ikhlas Honor Terbatas, Kisah Intan Relawan Guru SDN di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Di sebuah ruang kelas sederhana di Salah satu SDN di Kabupaten Madiun, suara anak-anak membaca dan bertanya menjadi penguat langkah Intan Nopita Sari (26). Di tengah keterbatasan status dan honor, Intan tetap memilih bertahan sebagai guru relawan—profesi yang telah ia impikan sejak kecil. Intan saat ini berstatus sebagai relawan mengajar, bukan […]

    Bagikan
expand_less