Berita Terkini
Trending Tags

Kesaksian Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah di Sidang Korupsi Maidi, Dari CSR TPA Winongo hingga Bantah Fee Proyek

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 109
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Noor Aflah bantah ada praktik fee proyek di Diskominfo. Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, memberikan sejumlah keterangan penting dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (31/7/2026).

Dalam persidangan, Noor Aflah menjelaskan hubungan profesionalnya dengan pengusaha Faizal Rachman alias Faizal Pink, mekanisme penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penataan TPA Winongo, hingga membantah adanya praktik fee proyek serta soal penggunaan uang pribadinya untuk memenuhi kebutuhan Maidi.

Aflah mengaku telah mengenal Faizal jauh sebelum Maidi menjabat sebagai Wali Kota Madiun. Menurutnya, kedekatan itu berawal dari kesamaan hobi fotografi, sedangkan hubungan Faizal dengan keluarga Maidi baru diketahuinya sekitar tahun 2022.

Ia menjelaskan, sejumlah pekerjaan di Diskominfo yang dikerjakan perusahaan Faizal merupakan inisiatifnya sebagai pengguna anggaran. Pemilihan penyedia dilakukan berdasarkan kemampuan teknis serta hasil survei harga dan spesifikasi.

“Sebagian besar pekerjaan itu atas inisiatif saya. Saya memilih karena memang spesialis di bidang advertising dan event organizer serta telah melalui survei harga,” ujar Aflah di hadapan majelis hakim.

Terkait dugaan adanya fee dalam proyek penunjukan langsung di Diskominfo, Aflah secara tegas membantah tuduhan tersebut.

“Tidak ada fee,” tegasnya.

Meski demikian, Aflah mengakui terdapat satu kegiatan yang merupakan arahan langsung dari Maidi, yakni pengadaan sembako bagi warung makan saat pandemi Covid-19. Program tersebut, kata dia, merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pembatasan aktivitas.

Ia juga meluruskan nilai pengadaan sembako yang sebelumnya disebut sekitar Rp190 juta. Setelah dilakukan pengecekan dokumen, nilai pekerjaan tersebut hanya sekitar Rp70 juta.

Selain itu, JPU KPK juga mendalami dugaan penggunaan uang pribadi Aflah untuk kebutuhan Maidi. Aflah menjelaskan bahwa pengeluaran saat mendampingi wali kota dengan nilai di bawah Rp2 juta biasanya ditanggung pribadi, sedangkan biaya di atas nominal tersebut diklaim melalui anggaran makan dan minum pemerintah daerah.

Menurutnya, Maidi juga dikenal memiliki gaya hidup sederhana sehingga tidak pernah meminta pengeluaran yang berlebihan.

Dalam persidangan, Aflah turut menjelaskan awal mula penggunaan skema CSR di lingkungan Pemkot Madiun. Ia mengaku menjadi pihak yang pertama mengusulkan pemanfaatan CSR sebagai salah satu indikator penilaian Program Smart City, sesuai arahan asesor dari UGM dan BRIN.

Aflah mengatakan, salah satu bentuk CSR yang pernah diminta atas arahan Maidi adalah bantuan dari PT Telkom untuk mendukung kegiatan offroad dalam bentuk tenda dan umbul-umbul. Seluruh bantuan CSR, lanjutnya, dicatat oleh Bappeda.

Majelis hakim juga mendalami proses CSR senilai Rp600 juta yang berkaitan dengan penataan TPA Winongo. Aflah mengaku pertama kali mengetahui adanya dana tersebut saat menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda setelah mendapat informasi dari Thariq Megah.

Namun, ia menegaskan menolak apabila CSR diberikan dalam bentuk uang tunai dan meminta agar bantuan diwujudkan dalam bentuk barang sesuai ketentuan administrasi.

“Saya sampaikan CSR tidak boleh berbentuk uang, tetapi harus berupa barang dan administrasinya harus diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.

Aflah mengungkapkan, saat itu Rochim Ruhdiyanto telah lebih dahulu mengerjakan penataan TPA Winongo dan kemudian menanyakan pencairan CSR. Ia mengaku meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait melakukan rapat untuk menyelesaikan administrasi sebelum bantuan dapat direalisasikan.

Di sisi lain, Aflah juga menjelaskan percakapannya dengan seseorang bernama Amel yang dijadikan barang bukti oleh JPU KPK. Ia mengaku menolak permintaan Amel untuk dipertemukan dengan pihak PT Lintas Data Prima (LDP) karena mengetahui rekam jejak perusahaan tersebut.

Menurut Aflah, Amel saat itu berupaya memperoleh sponsorship kegiatan dan menggunakan namanya agar dapat bertemu dengan pihak LDP. Namun, ia menegaskan tidak pernah menjanjikan proyek maupun pekerjaan kepada perusahaan tersebut.

“Saya hanya bersedia bertemu, tetapi tidak pernah menjanjikan pekerjaan atau proyek apa pun,” tegasnya.

Kesaksian Noor Aflah menjadi salah satu keterangan penting yang didalami jaksa maupun majelis hakim dalam mengungkap mekanisme pengadaan pekerjaan di lingkup Pemkot Madiun serta hubungan para pihak dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi dan dua terdakwa lainnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi Gladi Bersih Pelantikan di Istana Negara

    Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi Gladi Bersih Pelantikan di Istana Negara

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Sebanyak 481 kepala daerah terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Tak terkecuali  Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Madiun Hari Wuryanto  dan Purnomo Hadi pada Rabu (19/2/2025) turut mengikuti gladi bersih di Kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta demi kelancaran pelantikan kepala daerah yang akan dilaksanakan di Istana Negara, pada […]

    Bagikan
  • Bau Mebeler Senilai Rp 400 Juta Menghangat Seiring Tumpukan Sampah Yang Menyengat

    Bau Mebeler Senilai Rp 400 Juta Menghangat Seiring Tumpukan Sampah Yang Menyengat

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bau menyengat dari tumpukan sampah di TPS Pasar Sayur Caruban, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, dikeluhkan warga dan pelaku usaha. Di tengah persoalan yang tak kunjung terurai, publik justru dihadapkan pada kabar pengadaan mebeler senilai Rp 400 juta di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Keluhan itu mencuat pada Selasa (5/5/2026). […]

    Bagikan
  • Manajemen RSUD Caruban Siap Sukseskan Program Bupati-Wabup Madiun “Mas Pur”

    Manajemen RSUD Caruban Siap Sukseskan Program Bupati-Wabup Madiun “Mas Pur”

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Manajemen RSUD Caruban siap mendukung penuh program “Mas Pur” yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto dan dr Purnomo Hadi. Program ini merupakan bagian dari misi pasangan Harmonis ketiga yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di wilayah […]

    Bagikan
  • Tender Penataan Lanskap MPP Kota Madiun Turun 20 Persen, DPRD Soroti Risiko Kualitas Proyek

    Tender Penataan Lanskap MPP Kota Madiun Turun 20 Persen, DPRD Soroti Risiko Kualitas Proyek

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penawaran proyek penataan lanskap Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun yang turun sekitar 20 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mendapat perhatian DPRD. CV BJ selaku pemenang lelang mengajukan penawaran Rp 638,12 juta, jauh di bawah HPS yang ditetapkan sebesar Rp 797,65 juta. Selisih nilai penawaran tersebut mencapai sekitar Rp […]

    Bagikan
  • Kejurkot Panjat Tebing Kota Madiun 2026 Diikuti 80 Peserta, FPTI Siapkan Bibit Atlet untuk Porprov

    Kejurkot Panjat Tebing Kota Madiun 2026 Diikuti 80 Peserta, FPTI Siapkan Bibit Atlet untuk Porprov

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kejuaraan Kota (Kejurkot) Panjat Tebing Kota Madiun 2026 mendapat respons positif dari para atlet. Tercatat, sebanyak 80 peserta telah mendaftar untuk mengikuti kompetisi yang digelar Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Madiun tersebut. Kejurkot Panjat Tebing Kota Madiun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 22-23 Agustus 2026 di halaman Stadion Wilis Kota […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kerja Bakti di Wisata Wahana Grape, Dukung Gerakan Indonesia Asri photo_camera 4

    Polres Madiun Kerja Bakti di Wisata Wahana Grape, Dukung Gerakan Indonesia Asri

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Jajaran Polres Madiun menggelar kerja bakti serentak di kawasan Wisata Wahana Grape, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Rabu (11/2). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, dan Resik). Kerja bakti yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra […]

    Bagikan
expand_less