Berita Terkini
Trending Tags

Kesaksian Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah di Sidang Korupsi Maidi, Dari CSR TPA Winongo hingga Bantah Fee Proyek

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 28
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Noor Aflah bantah ada praktik fee proyek di Diskominfo. Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, memberikan sejumlah keterangan penting dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (31/7/2026).

Dalam persidangan, Noor Aflah menjelaskan hubungan profesionalnya dengan pengusaha Faizal Rachman alias Faizal Pink, mekanisme penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penataan TPA Winongo, hingga membantah adanya praktik fee proyek serta soal penggunaan uang pribadinya untuk memenuhi kebutuhan Maidi.

Aflah mengaku telah mengenal Faizal jauh sebelum Maidi menjabat sebagai Wali Kota Madiun. Menurutnya, kedekatan itu berawal dari kesamaan hobi fotografi, sedangkan hubungan Faizal dengan keluarga Maidi baru diketahuinya sekitar tahun 2022.

Ia menjelaskan, sejumlah pekerjaan di Diskominfo yang dikerjakan perusahaan Faizal merupakan inisiatifnya sebagai pengguna anggaran. Pemilihan penyedia dilakukan berdasarkan kemampuan teknis serta hasil survei harga dan spesifikasi.

“Sebagian besar pekerjaan itu atas inisiatif saya. Saya memilih karena memang spesialis di bidang advertising dan event organizer serta telah melalui survei harga,” ujar Aflah di hadapan majelis hakim.

Terkait dugaan adanya fee dalam proyek penunjukan langsung di Diskominfo, Aflah secara tegas membantah tuduhan tersebut.

“Tidak ada fee,” tegasnya.

Meski demikian, Aflah mengakui terdapat satu kegiatan yang merupakan arahan langsung dari Maidi, yakni pengadaan sembako bagi warung makan saat pandemi Covid-19. Program tersebut, kata dia, merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pembatasan aktivitas.

Ia juga meluruskan nilai pengadaan sembako yang sebelumnya disebut sekitar Rp190 juta. Setelah dilakukan pengecekan dokumen, nilai pekerjaan tersebut hanya sekitar Rp70 juta.

Selain itu, JPU KPK juga mendalami dugaan penggunaan uang pribadi Aflah untuk kebutuhan Maidi. Aflah menjelaskan bahwa pengeluaran saat mendampingi wali kota dengan nilai di bawah Rp2 juta biasanya ditanggung pribadi, sedangkan biaya di atas nominal tersebut diklaim melalui anggaran makan dan minum pemerintah daerah.

Menurutnya, Maidi juga dikenal memiliki gaya hidup sederhana sehingga tidak pernah meminta pengeluaran yang berlebihan.

Dalam persidangan, Aflah turut menjelaskan awal mula penggunaan skema CSR di lingkungan Pemkot Madiun. Ia mengaku menjadi pihak yang pertama mengusulkan pemanfaatan CSR sebagai salah satu indikator penilaian Program Smart City, sesuai arahan asesor dari UGM dan BRIN.

Aflah mengatakan, salah satu bentuk CSR yang pernah diminta atas arahan Maidi adalah bantuan dari PT Telkom untuk mendukung kegiatan offroad dalam bentuk tenda dan umbul-umbul. Seluruh bantuan CSR, lanjutnya, dicatat oleh Bappeda.

Majelis hakim juga mendalami proses CSR senilai Rp600 juta yang berkaitan dengan penataan TPA Winongo. Aflah mengaku pertama kali mengetahui adanya dana tersebut saat menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda setelah mendapat informasi dari Thariq Megah.

Namun, ia menegaskan menolak apabila CSR diberikan dalam bentuk uang tunai dan meminta agar bantuan diwujudkan dalam bentuk barang sesuai ketentuan administrasi.

“Saya sampaikan CSR tidak boleh berbentuk uang, tetapi harus berupa barang dan administrasinya harus diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.

Aflah mengungkapkan, saat itu Rochim Ruhdiyanto telah lebih dahulu mengerjakan penataan TPA Winongo dan kemudian menanyakan pencairan CSR. Ia mengaku meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait melakukan rapat untuk menyelesaikan administrasi sebelum bantuan dapat direalisasikan.

Di sisi lain, Aflah juga menjelaskan percakapannya dengan seseorang bernama Amel yang dijadikan barang bukti oleh JPU KPK. Ia mengaku menolak permintaan Amel untuk dipertemukan dengan pihak PT Lintas Data Prima (LDP) karena mengetahui rekam jejak perusahaan tersebut.

Menurut Aflah, Amel saat itu berupaya memperoleh sponsorship kegiatan dan menggunakan namanya agar dapat bertemu dengan pihak LDP. Namun, ia menegaskan tidak pernah menjanjikan proyek maupun pekerjaan kepada perusahaan tersebut.

“Saya hanya bersedia bertemu, tetapi tidak pernah menjanjikan pekerjaan atau proyek apa pun,” tegasnya.

Kesaksian Noor Aflah menjadi salah satu keterangan penting yang didalami jaksa maupun majelis hakim dalam mengungkap mekanisme pengadaan pekerjaan di lingkup Pemkot Madiun serta hubungan para pihak dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi dan dua terdakwa lainnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Arus Mudik, Polres Ponorogo Gelar Apel Siaga Pasukan

    Jelang Arus Mudik, Polres Ponorogo Gelar Apel Siaga Pasukan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Ponorogo menggelar apel siaga pasukan di Alun-Alun Ponorogo, Jawa Timur. Apel tersebut diikuti ratusan personel gabungan dari TNI, Polri hingga unsur masyarakat yang akan dilibatkan dalam pengamanan arus mudik melalui Operasi Ketupat 2026. Sebanyak 380 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Rinciannya, 280 personel dari Polri […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Belanja Rp. 2 Miliar untuk 4 Unit Mobil Dinas

    Pemkab Magetan Belanja Rp. 2 Miliar untuk 4 Unit Mobil Dinas

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan justru mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pembelian mobil dinas baru bagi jajaran pejabatnya. Total empat unit mobil dibeli diantaranya tiga Toyota Innova Zenix Hybrid 2000 CC dan satu Mitsubishi Pajero. Satu unit ditujukan untuk Wakil Bupati, sementara tiga lainnya untuk Kapolres, Dandim, dan Kejaksaan Negeri. Pengadilan Negeri […]

    Bagikan
  • BTPN Syariah dan UNIPMA Gelar Aksi Semarak Daya, Mahasiswa Dampingi UMKM Tingkatkan Akses Pasar

    BTPN Syariah dan UNIPMA Gelar Aksi Semarak Daya, Mahasiswa Dampingi UMKM Tingkatkan Akses Pasar

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – BTPN Syariah bersama Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) menggelar Aksi Semarak Daya di Graha Cendekia, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara BTPN Syariah dan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UNIPMA dalam mengimplementasikan pembelajaran kewirausahaan secara langsung melalui pendampingan kepada pelaku usaha mikro.Acara dibuka oleh Rektor UNIPMA, Supri Wahyudi Utomo, […]

    Bagikan
  • Lapas Ngawi Gelar Skrining TBC dan HIV, Wujud Nyata Komitmen Kesehatan Warga Binaan

    Lapas Ngawi Gelar Skrining TBC dan HIV, Wujud Nyata Komitmen Kesehatan Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi menggelar pemeriksaan kesehatan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan screening Tuberkulosis (TBC) dan HIV. Pemeriksaan dilakukan dengan metode Active Case Finding menggunakan Chest X-Ray (CXR) dan tes darah yang dilaksanakan selama dua hari. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan […]

    Bagikan
  • Fasilitas Gedung DPRD Kota Madiun Dirusak Massa, Penutup Got hingga Tiang Bendera Dijarah

    Fasilitas Gedung DPRD Kota Madiun Dirusak Massa, Penutup Got hingga Tiang Bendera Dijarah

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi demo di Kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/08/2025) berujung anarkis yang menyebabkan sejumlah fasilitas rusak. Seperti kerusakan parah pada pintu kaca Gedung Paripurna akibat lemparan batu. Tidak hanya itu, fasilitas lainnya seperti taman, tiang bendera hingga kursi turut menjadi sasaran amukan massa. Personil pengamanan dari Polres Madiun Kota […]

    Bagikan
  • Ini Dugaan Penyebab Truk Boks Tabrak Bus Sumber Selamat Yang Mogok di Madiun

    Ini Dugaan Penyebab Truk Boks Tabrak Bus Sumber Selamat Yang Mogok di Madiun

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Madiun–Surabaya, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Selasa (7/4/2026) siang. Sebuah truk boks menabrak bus AKAP yang tengah mogok di bahu jalan. Sopir truk dilaporkan meninggal dunia di lokasi. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.40 WIB saat truk melaju dari arah timur menuju […]

    Bagikan
expand_less