Berita Terkini
Trending Tags

Kesaksian Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah di Sidang Korupsi Maidi, Dari CSR TPA Winongo hingga Bantah Fee Proyek

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Noor Aflah bantah ada praktik fee proyek di Diskominfo. Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, memberikan sejumlah keterangan penting dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (31/7/2026).

Dalam persidangan, Noor Aflah menjelaskan hubungan profesionalnya dengan pengusaha Faizal Rachman alias Faizal Pink, mekanisme penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penataan TPA Winongo, hingga membantah adanya praktik fee proyek serta soal penggunaan uang pribadinya untuk memenuhi kebutuhan Maidi.

Aflah mengaku telah mengenal Faizal jauh sebelum Maidi menjabat sebagai Wali Kota Madiun. Menurutnya, kedekatan itu berawal dari kesamaan hobi fotografi, sedangkan hubungan Faizal dengan keluarga Maidi baru diketahuinya sekitar tahun 2022.

Ia menjelaskan, sejumlah pekerjaan di Diskominfo yang dikerjakan perusahaan Faizal merupakan inisiatifnya sebagai pengguna anggaran. Pemilihan penyedia dilakukan berdasarkan kemampuan teknis serta hasil survei harga dan spesifikasi.

“Sebagian besar pekerjaan itu atas inisiatif saya. Saya memilih karena memang spesialis di bidang advertising dan event organizer serta telah melalui survei harga,” ujar Aflah di hadapan majelis hakim.

Terkait dugaan adanya fee dalam proyek penunjukan langsung di Diskominfo, Aflah secara tegas membantah tuduhan tersebut.

“Tidak ada fee,” tegasnya.

Meski demikian, Aflah mengakui terdapat satu kegiatan yang merupakan arahan langsung dari Maidi, yakni pengadaan sembako bagi warung makan saat pandemi Covid-19. Program tersebut, kata dia, merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pembatasan aktivitas.

Ia juga meluruskan nilai pengadaan sembako yang sebelumnya disebut sekitar Rp190 juta. Setelah dilakukan pengecekan dokumen, nilai pekerjaan tersebut hanya sekitar Rp70 juta.

Selain itu, JPU KPK juga mendalami dugaan penggunaan uang pribadi Aflah untuk kebutuhan Maidi. Aflah menjelaskan bahwa pengeluaran saat mendampingi wali kota dengan nilai di bawah Rp2 juta biasanya ditanggung pribadi, sedangkan biaya di atas nominal tersebut diklaim melalui anggaran makan dan minum pemerintah daerah.

Menurutnya, Maidi juga dikenal memiliki gaya hidup sederhana sehingga tidak pernah meminta pengeluaran yang berlebihan.

Dalam persidangan, Aflah turut menjelaskan awal mula penggunaan skema CSR di lingkungan Pemkot Madiun. Ia mengaku menjadi pihak yang pertama mengusulkan pemanfaatan CSR sebagai salah satu indikator penilaian Program Smart City, sesuai arahan asesor dari UGM dan BRIN.

Aflah mengatakan, salah satu bentuk CSR yang pernah diminta atas arahan Maidi adalah bantuan dari PT Telkom untuk mendukung kegiatan offroad dalam bentuk tenda dan umbul-umbul. Seluruh bantuan CSR, lanjutnya, dicatat oleh Bappeda.

Majelis hakim juga mendalami proses CSR senilai Rp600 juta yang berkaitan dengan penataan TPA Winongo. Aflah mengaku pertama kali mengetahui adanya dana tersebut saat menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda setelah mendapat informasi dari Thariq Megah.

Namun, ia menegaskan menolak apabila CSR diberikan dalam bentuk uang tunai dan meminta agar bantuan diwujudkan dalam bentuk barang sesuai ketentuan administrasi.

“Saya sampaikan CSR tidak boleh berbentuk uang, tetapi harus berupa barang dan administrasinya harus diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.

Aflah mengungkapkan, saat itu Rochim Ruhdiyanto telah lebih dahulu mengerjakan penataan TPA Winongo dan kemudian menanyakan pencairan CSR. Ia mengaku meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait melakukan rapat untuk menyelesaikan administrasi sebelum bantuan dapat direalisasikan.

Di sisi lain, Aflah juga menjelaskan percakapannya dengan seseorang bernama Amel yang dijadikan barang bukti oleh JPU KPK. Ia mengaku menolak permintaan Amel untuk dipertemukan dengan pihak PT Lintas Data Prima (LDP) karena mengetahui rekam jejak perusahaan tersebut.

Menurut Aflah, Amel saat itu berupaya memperoleh sponsorship kegiatan dan menggunakan namanya agar dapat bertemu dengan pihak LDP. Namun, ia menegaskan tidak pernah menjanjikan proyek maupun pekerjaan kepada perusahaan tersebut.

“Saya hanya bersedia bertemu, tetapi tidak pernah menjanjikan pekerjaan atau proyek apa pun,” tegasnya.

Kesaksian Noor Aflah menjadi salah satu keterangan penting yang didalami jaksa maupun majelis hakim dalam mengungkap mekanisme pengadaan pekerjaan di lingkup Pemkot Madiun serta hubungan para pihak dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi dan dua terdakwa lainnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magetan Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Santunan dan Bantuan Kursi Roda

    Polres Magetan Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Santunan dan Bantuan Kursi Roda

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara di Polres Magetan tak hanya diisi doa bersama, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial. Dalam acara tasyakuran sederhana di Gedung Pesat Gatra, jajaran Polres Magetan memberikan santunan kepada anak yatim piatu serta bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas korban kecelakaan lalu lintas. […]

    Bagikan
  • Mobil Kijang Tabrak 3 Motor di Jalan Thamrin, 1 Pemotor Tewas, 1 Korban Luka Berat

    Mobil Kijang Tabrak 3 Motor di Jalan Thamrin, 1 Pemotor Tewas, 1 Korban Luka Berat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Thamrin Kota Madiun pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil Toyota Kijang menabrak 3 sepeda motor dari arah berlawanan. Satu pengendara motor dilaporkan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan, dua lainnya mengalami luka-luka. Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, mobil Kijang melaju dari arah […]

    Bagikan
  • DPRD dan Pemkot Madiun Bahas Soal Pemangkasan Dana Transfer Rp. 168 Miliar

    DPRD dan Pemkot Madiun Bahas Soal Pemangkasan Dana Transfer Rp. 168 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kota Madiun menghadapi tantangan besar. Pemerintah pusat berencana memangkas alokasi transfer keuangan daerah (TKD) hingga sekitar Rp168 miliar. Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono menyampaikan, hingga saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menggelar pertemuan […]

    Bagikan
  • Aksi Jambret Brutal Gagal Total, Pelaku Lari Tinggalkan Korban di Jalan

    Aksi Jambret Brutal Gagal Total, Pelaku Lari Tinggalkan Korban di Jalan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi percobaan penjambretan terjadi di ruas jalan masuk Desa Kalisat, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Selasa (21/4/2025) sekitar pukul 05.20 WIB. Seorang pedagang menjadi sasaran pelaku, namun upaya kejahatan tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan. Korban diketahui bernama Sugi Tuti (60), warga setempat yang berprofesi sebagai pedagang. Saat kejadian, korban baru saja […]

    Bagikan
  • Bupati-Wakil Bupati Madiun Terpilih Jalani Tes Kesehatan di RSUD Dolopo

    Bupati-Wakil Bupati Madiun Terpilih Jalani Tes Kesehatan di RSUD Dolopo

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih bakal segera dilantik. Sesuai jadwal, pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Bahkan, usai pelantikan Hari Wuryanto – dr. Purnomo Hadi akan mengikuti pembekalan pada 21 hingga 28 Februari 2025 mendatang di […]

    Bagikan
  • Sirkuit Suryo Dikebut, Pemkab Magetan Bidik Gelar Kejurnas

    Sirkuit Suryo Dikebut, Pemkab Magetan Bidik Gelar Kejurnas

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengembangan Sirkuit Suryo di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, terus dipercepat. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Magetan menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Minggu (29/3/2026) lalu. Bantuan ini menjadi penopang utama pembangunan […]

    Bagikan
expand_less