Berita Terkini
Trending Tags

PMI Asal Ngawi Klaim Dirugikan Rp357 Juta, Guru PPPK di Magetan Dituding Ingkar Janji Pernikahan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 151
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PMI asal Ngawi mengaku rugi Rp357 juta. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan — Penantian enam tahun untuk membangun rumah tangga berujung kekecewaan bagi RW, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ngawi, Jawa Timur. Ia mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan kerugian finansial setelah pria yang selama ini disebut sebagai calon suaminya, NS, seorang guru PPPK yang mengajar agama di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Magetan, ternyata menikah dengan perempuan lain.

RW mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp357 juta selama menjalin hubungan dengan NS sejak 2020. Ia juga menyebut kehilangan pekerjaan di Singapura karena memutuskan pulang ke Indonesia untuk mempersiapkan rencana pernikahan yang disebut akan digelar pada September 2026.

Persoalan tersebut mencuat setelah RW mengetahui NS telah menikah dengan perempuan lain pada 6 Juni 2026. Padahal, menurut pengakuannya, hubungan keduanya masih berjalan dan rencana pernikahan mereka disebut belum dibatalkan.

“Kenal sejak 2020, kemudian 2023 lamaran. Rencananya September 2026 menikah, tetapi ternyata dia menikah dengan orang lain,” ujar RW.

RW mengaku pertama kali mengenal NS melalui Facebook pada 2020. Hubungan tersebut kemudian berkembang hingga keduanya disebut bertunangan pada 2023.

Menurut RW, NS sempat datang ke Singapura selama tiga hari untuk mengikuti persiapan prewedding. Ia juga disebut rutin datang ke rumah RW untuk menjalin hubungan dengan keluarga.

Berbagai persiapan pernikahan, menurut RW, telah dilakukan. Mulai dari perlengkapan pernikahan hingga pemesanan kebutuhan prewedding. Namun, rencana tersebut berubah setelah RW mengetahui NS ternyata telah menikah dengan perempuan lain.

RW mengaku baru mengetahui pernikahan tersebut setelah NS mengalami kecelakaan pada 12 Juli 2026. Selama dua hari, ia tidak dapat menghubungi NS. Pada 14 Juli, RW kemudian mendatangi rumah NS. Saat itulah, ia mengaku mengetahui bahwa NS telah menikah.

RW juga mempertanyakan penggunaan uang yang selama ini ditransfer kepada NS. Ironisnya, setelah pulang ke Indonesia pada 30 Juni 2026, RW mengaku masih bertemu dengan NS pada 1, 5, dan 10 Juli di rumahnya. Dalam pertemuan tersebut, menurut RW, NS masih bersikap layaknya seorang calon suami.

Selain persoalan hubungan pribadi, RW mengaku mengalami kerugian finansial selama menjalin hubungan dengan NS. Salah satu pengeluaran terbesar yang disebut mencapai sekitar Rp165 juta. Uang tersebut, menurut RW, diberikan untuk membantu pengurusan status kepegawaian dan rencana mutasi NS ke sekolah negeri yang lokasinya lebih dekat dengan rumah RW.

RW juga mengaku hampir setiap bulan mentransfer sebagian besar gajinya kepada NS. Uang itu disebut akan digunakan untuk bisnis jual beli sapi sebagai persiapan kehidupan rumah tangga mereka. Jika seluruh transaksi dihitung, RW menyebut nilai uang yang pernah diserahkan kepada NS mencapai sekitar Rp357 juta.

RW mengatakan uang tersebut kemudian dikembalikan setelah dirinya melakukan berbagai upaya dan persoalan tersebut diselesaikan dengan disaksikan perangkat desa serta di hadapan notaris.

“Total sekitar Rp357 juta. Dengan berbagai upaya akhirnya uang dikembalikan,” ungkapnya.

RW juga mempersoalkan pembelian sepeda motor Honda Vario yang menurutnya berkaitan dengan rencana kehidupan bersama.

Pada Februari 2026, RW mengaku meminta NS membeli sepeda motor secara tunai menggunakan namanya. Namun ketika persoalan hubungan mereka mencuat, RW mendatangi dealer untuk mengambil BPKB kendaraan tersebut.

Di dealer, RW mengaku mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut ternyata dibeli secara kredit atas nama NS. RW juga mempertanyakan STNK yang sebelumnya diberikan kepada keluarganya. Ia mengaku dokumen tersebut tercantum atas namanya, tetapi setelah melakukan pengecekan ke dealer, data kendaraan disebut tidak sesuai. RW menduga STNK tersebut tidak sah atau palsu. 

“Motor itu ternyata dibeli kredit atas nama NS. STNK yang selama ini diserahkan ke keluarga saya juga diduga palsu atas nama saya,” ujarnya.

Dampak persoalan tersebut, menurut RW, tidak hanya berkaitan dengan uang. Ia mengaku kehilangan pekerjaannya di Singapura setelah memutuskan pulang ke Indonesia untuk mempersiapkan pernikahan.

Keputusan tersebut kini membuat RW harus menghadapi persoalan lain, termasuk rasa malu kepada keluarga dan kekhawatiran terhadap kondisi psikologis orang tuanya.

“Saya malu dengan keluarga. Terlebih lagi saya sangat mengkhawatirkan psikologis orang tua saya. Saya juga kehilangan pekerjaan di Singapura karena memilih pulang untuk menikah, tetapi ternyata pernikahan itu tidak terjadi,” ungkapnya.

RW kemudian mendatangi sekolah tempat NS mengajar pada Selasa (11/8/2026). Ia mengaku ingin meminta penjelasan sekaligus mencari jalan penyelesaian atas persoalan yang dialaminya.

Namun, RW menyebut dirinya tidak berhasil bertemu kepala sekolah. Dua guru yang menemuinya disebut mengarahkan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan. Dari sana, RW mengaku diarahkan untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada badan kepegawaian.

Karena belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkan, RW mengatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Bupati Magetan.

“Saya rencananya akan melapor ke Bupati Magetan,” katanya.

RW berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan tersebut karena NS merupakan seorang guru PPPK yang mengajar agama di sekolah negeri.

Menurut RW, status dan profesi NS membuat persoalan tersebut perlu mendapat perhatian, terutama apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan kepegawaian maupun hukum.

“Saya ingin persoalan ini menjadi perhatian pemerintah. Dia seorang guru agama, menurut saya tidak pantas berbuat seperti itu. Saya berharap ada sanksi,” tegas RW.

Sementara itu, pihak sekolah menyatakan persoalan antara RW dan NS merupakan urusan pribadi sehingga tidak berkaitan langsung dengan institusi sekolah.

Pihak Dikpora yang disebut telah menemui RW juga mengarahkan persoalan tersebut untuk ditindaklanjuti melalui badan kepegawaian.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan langsung dari NS mengenai tudingan RW terkait hubungan mereka, aliran uang sekitar Rp357 juta, pembelian kendaraan, maupun dugaan dokumen kendaraan yang dipersoalkan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tata Kelola Sehat dan Transparan, Dua BUMD Pemkab Madiun Diganjar Top BUMD Award

    Tata Kelola Sehat dan Transparan, Dua BUMD Pemkab Madiun Diganjar Top BUMD Award

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Madiun kembali diakui secara positif. Terbukti kedua perusahaan plat merah ini kembali mendapat penghargaan yakni Top BUMD Award yang diberikan kepada Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya dan BPR Kabupaten Madiun.  Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan reward ini merupakan kebanggaan bersama sekaligus amanah […]

    Bagikan
  • Mengabdi Tanpa Pengakuan, Ribuan Guru Honorer Ponorogo Menantikan Dapodik

    Mengabdi Tanpa Pengakuan, Ribuan Guru Honorer Ponorogo Menantikan Dapodik

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Di tengah keterbatasan dan ketidakpastian status, ribuan guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Ponorogo masih bertahan mengabdi demi pendidikan. Salah satunya Mahmud Danuri, guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 1 Slahung yang telah hampir lima tahun mengajar dengan gaji hanya Rp500 ribu per bulan. Mahmud Danuri, warga Desa Singkil, Kecamatan Balong, […]

    Bagikan
  • IPAL SPPG di Kota Madiun Belum Standar, Pemkot Ancam Laporkan ke BGN

    IPAL SPPG di Kota Madiun Belum Standar, Pemkot Ancam Laporkan ke BGN

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun kembali menjadi sorotan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menemukan fasilitas IPAL di SPPG Ngegong masih belum memenuhi standar saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis (7/5/2026). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut hasil […]

    Bagikan
  • 26 Puskesmas di Kabupaten Madiun Mulai Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

    26 Puskesmas di Kabupaten Madiun Mulai Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 26 Puskesmas di Kabupaten Madiun mulai melaksanakan program Presiden Prabowo Subianto yakni Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Selasa (11/2/2025). Nantinya Dinas Kesehatan bersama tim medis Puskesmas akan masif mensosialisasikan kepada masyarakat serta mengenalkan aplikasi satu data mobile untuk peserta PKG.  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Tri Widodo menjelaskan bagi […]

    Bagikan
  • Estafet Kepemimpinan di Polres Madiun Bergulir, Sejumlah Perwira Diganti

    Estafet Kepemimpinan di Polres Madiun Bergulir, Sejumlah Perwira Diganti

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Rotasi jabatan kembali bergulir di tubuh Polres Madiun. Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama di Lapangan Tri Brata, Mapolres Madiun, Jumat (11/4/2025). Wakapolres Madiun kini dijabat oleh Kompol Mukhamad Lutfi yang sebelumnya menjabat Wakapolres Probolinggo Kota, menggantikan Kompol Mohammad Asrori […]

    Bagikan
  • Dandim Diskusi dengan 7 Ketua BEM di Madiun, Bahas Revisi UU TNI dan Program TNI

    Dandim Diskusi dengan 7 Ketua BEM di Madiun, Bahas Revisi UU TNI dan Program TNI

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Menyuarakan aspirasi tidak hanya dilakukan dengan aksi unjuk rasa atau demo. Namun, aspirasi dapat dilakukan dengan cara diskusi tatap muka dan saling tukar pikiran. Itulah yang tergambar saat Dandim 0803/Madiun, Letkol Kav Widhi Bayu Sudibyo menggelar pertemuan dengan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Se-Kota dan Kabupaten Madiun, bertempat di Makodim 0803/Madiun, Jalan […]

    Bagikan
expand_less