Berita Terkini
Trending Tags

Berkas Korupsi Pokir DPRD Magetan P21, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 39
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka korupsi dana Pokir DPRD Kabupaten Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menyatakan penyidikan perkara dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020–2024 telah rampung. Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan segera memasuki tahap penuntutan.

Kejari Magetan menjadwalkan pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (20/8/2026). Setelah tahap tersebut dilakukan, kewenangan penahanan para tersangka beralih dari penyidik kepada JPU.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengatakan pelimpahan dilakukan sehari sebelum masa penahanan para tersangka di tingkat penyidikan berakhir.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Setelah penyerahan, JPU memiliki waktu 14 hari untuk melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Kemungkinan minggu depan sudah kami limpahkan,” kata Andy.

Dengan dinyatakannya berkas P21, perkara tersebut kini memasuki fase penting sebelum persidangan. JPU akan mempelajari kembali berkas, menyiapkan surat dakwaan, serta melengkapi kebutuhan administrasi sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Kejari Magetan memastikan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut tidak mengalami perubahan. Berdasarkan hasil penghitungan yang telah dipaparkan sebelumnya, kerugian negara tetap sebesar Rp4,79 miliar.

Andy mengatakan kejaksaan juga telah melakukan ekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mematangkan dan mempertegas rincian nilai kerugian negara yang dimasukkan dalam berkas perkara.

“Tidak ada perubahan maupun penambahan. Nilainya tetap Rp4,79 miliar,” ujarnya.

Nilai kerugian tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam konstruksi perkara yang akan diuji lebih lanjut dalam proses persidangan.

Di tengah penyelesaian berkas perkara, penyidik Kejari Magetan juga melakukan penelusuran aset atau asset tracing terhadap para tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana maupun berpotensi digunakan dalam upaya pemulihan kerugian negara.

Penelusuran dilakukan terhadap tiga tersangka utama. Salah satu hasilnya berupa penyitaan sejumlah mesin produksi dari usaha milik tersangka Jamaludin Malik.

Andy menjelaskan, dari total 10 mesin pembuat tusuk bambu atau tusuk sate yang berada di lokasi usaha tersebut, penyidik menyita delapan unit.

“Kami sudah lakukan asset tracing untuk tiga orang tersangka. Untuk tersangka Jamal, kami melakukan penyitaan alat atau mesin pembuat tusuk bambu (tusuk sate) di satu lokasi usahanya,” jelasnya.

Dua mesin lainnya tidak disita. Kejaksaan mempertimbangkan keberlangsungan kegiatan usaha serta keberadaan pekerja yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas produksi tersebut.

Pertimbangan sosial dan ekonomi menjadi alasan penyidik tidak menyita seluruh mesin produksi. Kejaksaan menyebut pabrik tersebut masih mempekerjakan sejumlah warga sehingga penyitaan seluruh peralatan berpotensi menghentikan kegiatan usaha.

“Pertimbangan kami karena di sana masih ada pegawai yang bekerja. Jadi biar pabriknya tetap bisa beroperasi dan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian,” imbuh Andy.

Untuk tersangka lainnya, Kejari Magetan menyatakan belum melakukan penyitaan tambahan terhadap aset bergerak. Fokus penyidik saat ini diarahkan pada penyelesaian proses pelimpahan perkara agar kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD Magetan segera masuk ke persidangan.

Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, pembuktian mengenai dugaan tindak pidana, peran masing-masing tersangka, serta besaran kerugian negara akan diuji secara terbuka dalam proses persidangan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Ramadhan, Pelayanan PDAM Tirta Dharma Purabaya Madiun Tetap Maksimal

    Selama Ramadhan, Pelayanan PDAM Tirta Dharma Purabaya Madiun Tetap Maksimal

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun tetap menerapkan layanan prima. Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Purabaya, Imansyah Novianto, mengatakan, jajarannya sudah siap mengantisipasi lonjakan penggunaan air selama Ramadhan. Tim dari Direktorat Teknik telah melakukan berbagai pembenahan dan pemeliharaan di beberapa titik […]

    Bagikan
  • Kriteria Sekda Magetan, Bupati Nanik : Berintegritas dan Mumpuni

    Kriteria Sekda Magetan, Bupati Nanik : Berintegritas dan Mumpuni

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan masih berlanjut. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa figur Sekda yang dibutuhkan daerah adalah sosok yang berintegritas dan mumpuni dalam memimpin birokrasi. “Untuk seleksi Sekda, sudah ada tiga pendaftar, tapi syaratnya harus ada empat pendaftar. Makanya pendaftarannya diperpanjang lagi. Sekda yang […]

    Bagikan
  • Pelatihan Metode GASING Diluncurkan di Magetan, Perkuat Fondasi Numerasi Sejak Dini

    Pelatihan Metode GASING Diluncurkan di Magetan, Perkuat Fondasi Numerasi Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kemampuan numerasi siswa, terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Magetan. Salah satunya melalui peluncuran pelatihan pendidikan berjenjang metode GASING (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) yang digelar di Pendopo Surya Graha, Senin (4/5/2026). Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta praktisi pendidikan. […]

    Bagikan
  • Tim Gabungan Temukan Kafe, Laundry Hingga Peternakan Pakai LPG Subsidi

    Tim Gabungan Temukan Kafe, Laundry Hingga Peternakan Pakai LPG Subsidi

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop UM) Kabupaten Madiun bersama Pertamina Jatimbalinus Wilayah Madiun dan Hiswana Migas menggelar inspeksi mendadak terhadap pelaku usaha pengguna LPG di wilayah Balerejo dan Mejayan, Selasa (12/08/2025). Hasilnya, sejumlah pengusaha kategori hotel, restoran, kafe (Horeka), peternakan, dan usaha laundry masih kedapatan menggunakan tabung LPG […]

    Bagikan
  • DKPP Kota Madiun Galakkan Gemarikan, Tebar 42.000 Benih Ikan

    DKPP Kota Madiun Galakkan Gemarikan, Tebar 42.000 Benih Ikan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun terus menggalakkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Salah satu kegiatannya yakni tebar 42.000 benih ikan lele dan nila di kawasan kolam milik pemerintah kota pada Selasa (23/04/2025). Kegiatan ini juga diisi dengan aksi tangkap ikan oleh anak-anak sekolah dasar yang tampak antusias karena […]

    Bagikan
  • Mobil Terbakar di Tol Caruban Madiun, Tiga Penumpang Selamat

    Mobil Terbakar di Tol Caruban Madiun, Tiga Penumpang Selamat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 1.087
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sebuah mobil Ford Fiesta terbakar saat melintas di ruas Tol Nganjuk–Caruban, tepatnya di Jalur B KM 611+800, Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh bagian kendaraan hangus terbakar. Kebakaran diduga bermula dari gangguan pada bagian mesin. Salah […]

    Bagikan
expand_less