Berita Terkini
Trending Tags

11 Warga Catatkan Aliran Kepercayaan di KTP Sepanjang 2025

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 160
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses pelayanan Adminduk di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Sepanjang tahun 2025 ini, sebanyak 11 warga Kabupaten Madiun memilih mencatatkan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dalam KTP mereka.

Data itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo. Ia menegaskan bahwa pencatatan aliran kepercayaan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.

“Hak warga dalam memilih keyakinan telah dijamin, termasuk mencatatkannya pada KTP maupun KK,” kata Sayogyo, Senin (15/9/2025).

Proses perubahan status agama atau keyakinan dilakukan melalui pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa atau Mal Pelayanan Publik (MPP). Warga cukup membawa dokumen yang disyaratkan agar permohonan bisa diproses sesuai aturan.

Meski demikian, pemerintah tidak mencatat nama aliran secara spesifik. Negara hanya menggunakan istilah resmi “aliran kepercayaan terhadap Tuhan YME” yang telah ditetapkan. 

“Pencatatan hanya bisa dilakukan dengan nomenklatur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dari 11 warga yang tercatat, delapan berjenis kelamin laki-laki dan tiga perempuan. Angka itu dinilai masih kecil, namun penting sebagai wujud kesadaran warga untuk mengatur identitas sesuai keyakinannya.

“Jumlahnya memang belum banyak, tetapi menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar setiap warga,” tambahnya.

Pencatatan aliran kepercayaan pada KTP merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengakui hak penghayat kepercayaan. Putusan ini mengubah kebijakan sebelumnya yang membiarkan kolom agama kosong bagi warga penghayat, sehingga menimbulkan diskriminasi dalam pelayanan publik.

Sejak aturan itu diberlakukan, warga penghayat kepercayaan di berbagai daerah mulai mengurus pencatatan identitas mereka. Meski demikian, jumlahnya di tingkat lokal sering kali belum banyak, salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Madiun.

Ke depan, pencatatan ini diharapkan memberi perlindungan hukum dan pengakuan sosial yang lebih kuat bagi penghayat kepercayaan agar tidak lagi mengalami hambatan dalam akses layanan publik, pendidikan, maupun pekerjaan.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-Hati Penipuan Berkedok Investasi, Korban Rugi Miliar Rupiah

    Hati-Hati Penipuan Berkedok Investasi, Korban Rugi Miliar Rupiah

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah memilih investasi. Alih-alih untung, malah berujung buntung. Sejumlah warga mendatangi Satreskrim Polres Madiun Kota pada Senin (03/03/2025) lantaran menjadi korban penipuan yang berkedok investasi. Bahkan, terduga pelaku sampai menipu korban hingga miliaran rupiah. ‘’Karena ada indikasi penipuan, saya bersama korban lainnya lapor ke Polres Madiun Kota. Iming-imingnya itu investasi […]

    Bagikan
  • Ramah Lingkungan, Polsek Ponorogo Bagikan Daging Kurban Pakai Takir Daun Pisang

    Ramah Lingkungan, Polsek Ponorogo Bagikan Daging Kurban Pakai Takir Daun Pisang

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ada cara unik yang dilakukan Polsek Kota Ponorogo dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H. Berbeda dari kebiasaan umum yang menggunakan kantong plastik, kali ini para anggota kepolisian membagikan daging kurban kepada warga menggunakan takir tradisional dari daun pisang. Takir ini dibuat langsung oleh para anggota Polsek dari daun […]

    Bagikan
  • Tragis! Usai Mengaji, Dua Bocah di Ponorogo Tenggelam

    Tragis! Usai Mengaji, Dua Bocah di Ponorogo Tenggelam

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Peristiwa tragis menimpa dua bocah laki-laki di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (8/4/2026) sore. Keduanya meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan air yang berada di lahan kosong tak jauh dari masjid tempat mereka mengaji. Kedua korban diketahui berinisial MAJ (6), dan MA (6). Peristiwa nahas tersebut terjadi […]

    Bagikan
  • Kapolres Magetan Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran

    Kapolres Magetan Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana ceria terlihat di salah satu pusat perbelanjaan di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, saat puluhan anak yatim piatu dari Panti Asuhan Insan Berseri Sukomoro diajak berbelanja kebutuhan Lebaran. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program berbagi yang digelar Polres Magetan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam kegiatan bertajuk […]

    Bagikan
  • Bupati Wajibkan Pakai Baju Santri Menyambut Hari Santri Nasional 2025

    Bupati Wajibkan Pakai Baju Santri Menyambut Hari Santri Nasional 2025

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengeluarkan surat edaran bernomor 100.3.4.2/KH/11/405.01.2/2025 tentang Pakaian Khusus Menyambut Hari Santri Nasional. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, mahasiswa, guru, pedagang, hingga masyarakat umum diwajibkan mengenakan pakaian ala santri selama sembilan hari penuh. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan bahwa kebijakan ini […]

    Bagikan
  • Longsor di Kawasan Wisata Telaga Sarangan, Tutup Akses Jalan

    Longsor di Kawasan Wisata Telaga Sarangan, Tutup Akses Jalan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan Telaga Sarangan sejak Rabu sore (14/1/2026) hingga Kamis dini hari memicu terjadinya tanah longsor di jalur utama objek wisata tersebut. Peristiwa yang terjadi menjelang subuh itu diduga kondisi tanah tebing sudah jenuh air dan diperparah hembusan angin kencang. Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sarangan, Supriyanto, […]

    Bagikan
expand_less