Berita Terkini
Trending Tags

11 Warga Catatkan Aliran Kepercayaan di KTP Sepanjang 2025

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 89
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses pelayanan Adminduk di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Sepanjang tahun 2025 ini, sebanyak 11 warga Kabupaten Madiun memilih mencatatkan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dalam KTP mereka.

Data itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo. Ia menegaskan bahwa pencatatan aliran kepercayaan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.

“Hak warga dalam memilih keyakinan telah dijamin, termasuk mencatatkannya pada KTP maupun KK,” kata Sayogyo, Senin (15/9/2025).

Proses perubahan status agama atau keyakinan dilakukan melalui pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa atau Mal Pelayanan Publik (MPP). Warga cukup membawa dokumen yang disyaratkan agar permohonan bisa diproses sesuai aturan.

Meski demikian, pemerintah tidak mencatat nama aliran secara spesifik. Negara hanya menggunakan istilah resmi “aliran kepercayaan terhadap Tuhan YME” yang telah ditetapkan. 

“Pencatatan hanya bisa dilakukan dengan nomenklatur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dari 11 warga yang tercatat, delapan berjenis kelamin laki-laki dan tiga perempuan. Angka itu dinilai masih kecil, namun penting sebagai wujud kesadaran warga untuk mengatur identitas sesuai keyakinannya.

“Jumlahnya memang belum banyak, tetapi menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar setiap warga,” tambahnya.

Pencatatan aliran kepercayaan pada KTP merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengakui hak penghayat kepercayaan. Putusan ini mengubah kebijakan sebelumnya yang membiarkan kolom agama kosong bagi warga penghayat, sehingga menimbulkan diskriminasi dalam pelayanan publik.

Sejak aturan itu diberlakukan, warga penghayat kepercayaan di berbagai daerah mulai mengurus pencatatan identitas mereka. Meski demikian, jumlahnya di tingkat lokal sering kali belum banyak, salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Madiun.

Ke depan, pencatatan ini diharapkan memberi perlindungan hukum dan pengakuan sosial yang lebih kuat bagi penghayat kepercayaan agar tidak lagi mengalami hambatan dalam akses layanan publik, pendidikan, maupun pekerjaan.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Terminal Purboyo Madiun Dipadati Ribuan Penumpang photo_camera 2

    Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Terminal Purboyo Madiun Dipadati Ribuan Penumpang

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terminal Tipe A Purboyo Madiun sudah dipadati penumpang arus balik sejak H+1 atau pada 22 Maret 2026. Terpantau pada H+4 lebaran atau Kamis (25/3/2026) ini, kepadatan penumpang terlihat di area peron bus maupun ruang tunggu terminal. Bahkan, kedatangan bus pun langsung diserbu para penumpang untuk mendapatkan tempat. Kepala Satuan Pelaksana […]

    Bagikan
  • Ini Identitas Perampok Minimarket di Maospati Magetan, Dua Pelaku Buron

    Ini Identitas Perampok Minimarket di Maospati Magetan, Dua Pelaku Buron

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Identitas para pelaku perampokan minimarket 24 jam di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku komplotan spesialis perampok minimarket lintas kota. Dua tersangka yang sudah diamankan adalah HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon. Keduanya ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah polisi […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Siapkan Konsep Baru HUT ke-108, Ada Festival Drumband Militer hingga Video Mapping

    Pemkot Madiun Siapkan Konsep Baru HUT ke-108, Ada Festival Drumband Militer hingga Video Mapping

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Jadi Kota Madiun ke-108 melalui audiensi antara Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Jumat (27/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, berbagai konsep kegiatan disiapkan dengan menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran yang diimbau pemerintah pusat. […]

    Bagikan
  • DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati APBD 2026, Menjaga Kesinambungan Pembangunan

    DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati APBD 2026, Menjaga Kesinambungan Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan rapat paripurna pada Kamis (13/11/2025) malam di Gedung Paripurna. Rapat paripurna ini dengan agenda Pengambilan Keputusan yang didahului Pendapat Akhir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. 8 fraksi DPRd Kota Madiun memberikan saran masukan […]

    Bagikan
  • Atap TK Dharma Wanita Geneng 2 Ambruk, Murid Sementara Belajar dari Rumah

    Atap TK Dharma Wanita Geneng 2 Ambruk, Murid Sementara Belajar dari Rumah

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Atap bangunan Taman Kanak-kanak (TK) Dharma Wanita Geneng 2 di Dusun Karangasem 2, Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi ambruk pada Kamis (25/09/2025) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun sebanyak 30 murid harus dialihkan belajar dari rumah. Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat wilayah Geneng diguyur hujan […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Telisik Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Dinas Dikpora

    Kejari Magetan Telisik Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Dinas Dikpora

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menyatakan telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam, mengungkapkan bahwa meski penyidikan kasus tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun, Kejari belum menetapkan tersangka. […]

    Bagikan
expand_less