Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

11 Warga Catatkan Aliran Kepercayaan di KTP Sepanjang 2025

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 209
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses pelayanan Adminduk di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Sepanjang tahun 2025 ini, sebanyak 11 warga Kabupaten Madiun memilih mencatatkan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dalam KTP mereka.

Data itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo. Ia menegaskan bahwa pencatatan aliran kepercayaan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.

“Hak warga dalam memilih keyakinan telah dijamin, termasuk mencatatkannya pada KTP maupun KK,” kata Sayogyo, Senin (15/9/2025).

Proses perubahan status agama atau keyakinan dilakukan melalui pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa atau Mal Pelayanan Publik (MPP). Warga cukup membawa dokumen yang disyaratkan agar permohonan bisa diproses sesuai aturan.

Meski demikian, pemerintah tidak mencatat nama aliran secara spesifik. Negara hanya menggunakan istilah resmi “aliran kepercayaan terhadap Tuhan YME” yang telah ditetapkan. 

“Pencatatan hanya bisa dilakukan dengan nomenklatur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dari 11 warga yang tercatat, delapan berjenis kelamin laki-laki dan tiga perempuan. Angka itu dinilai masih kecil, namun penting sebagai wujud kesadaran warga untuk mengatur identitas sesuai keyakinannya.

“Jumlahnya memang belum banyak, tetapi menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar setiap warga,” tambahnya.

Pencatatan aliran kepercayaan pada KTP merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengakui hak penghayat kepercayaan. Putusan ini mengubah kebijakan sebelumnya yang membiarkan kolom agama kosong bagi warga penghayat, sehingga menimbulkan diskriminasi dalam pelayanan publik.

Sejak aturan itu diberlakukan, warga penghayat kepercayaan di berbagai daerah mulai mengurus pencatatan identitas mereka. Meski demikian, jumlahnya di tingkat lokal sering kali belum banyak, salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Madiun.

Ke depan, pencatatan ini diharapkan memberi perlindungan hukum dan pengakuan sosial yang lebih kuat bagi penghayat kepercayaan agar tidak lagi mengalami hambatan dalam akses layanan publik, pendidikan, maupun pekerjaan.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kredit Macet di Bank Madiun Capai Milyaran, Komisi C DPRD Agendakan RDP Dengan Manajemen

    Kredit Macet di Bank Madiun Capai Milyaran, Komisi C DPRD Agendakan RDP Dengan Manajemen

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menyoroti kredit macet di Perumda Bank Madiun yang nilainya ditaksir mencapai milyaran rupiah. Pinjaman itu disalurkan untuk sebuah usaha di Dusun Panggung, Desa/Kecamatan Dagangan, namun kini bermasalah dalam pengembalian. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudy Triswahono, mengatakan indikasi kredit bermasalah tersebut sudah […]

    Bagikan
  • Kemenag Kota Madiun Gelar Seleksi Tahap I Petugas Haji 2026

    Kemenag Kota Madiun Gelar Seleksi Tahap I Petugas Haji 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Madiun menggelar Seleksi Tahap I Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter untuk musim haji 1447 H/2026. Kegiatan seleksi berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Madiun pada Kamis (04/12/2025). Kepala Kantor Kemenhaj Kota Madiun, Datik Ardiyah, menjelaskan bahwa mekanisme seleksi ini […]

    Bagikan
  • Empat Mesin Incinerator Siap Dipasang, Madiun Menuju Kota Bebas Sampah

    Empat Mesin Incinerator Siap Dipasang, Madiun Menuju Kota Bebas Sampah

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penanganan sampah di Kota Madiun memasuki babak baru. Tim dari Motah Incinerator melakukan peninjauan lokasi pada Rabu (23/07/2025) sebagai bagian dari persiapan pemasangan mesin pembakar sampah modern di wilayah tersebut. Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, menekankan pentingnya survei lokasi ini guna memastikan kesiapan struktur lahan yang akan menampung mesin […]

    Bagikan
  • Disnakerin Terima Laporan Ijazah Karyawan CV SJA Diklaim Sudah Dikembalikan

    Disnakerin Terima Laporan Ijazah Karyawan CV SJA Diklaim Sudah Dikembalikan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Polemik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan produsen plastik CV Sukses Jaya Abadi (SJA) di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, mulai menemui titik terang. Pihak manajemen perusahaan melaporkan telah mengembalikan seluruh ijazah yang sebelumnya ditahan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Selasa (28/4/2026). Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik […]

    Bagikan
  • Ops Sikat 2025, Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

    Ops Sikat 2025, Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus tersebut terjadi di lokasi berbeda, yakni di Hotel Liyasa, Kelurahan Josenan, dan Hotel Raya Kusuma, Kelurahan Patihan, Kota Madiun. Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil […]

    Bagikan
  • Pastikan Tepat Sasaran di 2026, Pemkab Madiun Pasangi Stiker Rumah Penerima Bantuan

    Pastikan Tepat Sasaran di 2026, Pemkab Madiun Pasangi Stiker Rumah Penerima Bantuan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan, kebijakan pemasangan stiker bagi penerima bantuan sosial (bansos) bukan dimaksudkan untuk memberi label negatif. Hal itu melainkan sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan dapat dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Pernyataan itu disampaikan Hari Wuryanto disela sela kegiatan pada Selasa (23/12/2025). Ia menyebut, pemerintah […]

    Bagikan
expand_less