Berita Terkini
Trending Tags

11 Warga Catatkan Aliran Kepercayaan di KTP Sepanjang 2025

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses pelayanan Adminduk di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Sepanjang tahun 2025 ini, sebanyak 11 warga Kabupaten Madiun memilih mencatatkan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dalam KTP mereka.

Data itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo. Ia menegaskan bahwa pencatatan aliran kepercayaan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.

“Hak warga dalam memilih keyakinan telah dijamin, termasuk mencatatkannya pada KTP maupun KK,” kata Sayogyo, Senin (15/9/2025).

Proses perubahan status agama atau keyakinan dilakukan melalui pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa atau Mal Pelayanan Publik (MPP). Warga cukup membawa dokumen yang disyaratkan agar permohonan bisa diproses sesuai aturan.

Meski demikian, pemerintah tidak mencatat nama aliran secara spesifik. Negara hanya menggunakan istilah resmi “aliran kepercayaan terhadap Tuhan YME” yang telah ditetapkan. 

“Pencatatan hanya bisa dilakukan dengan nomenklatur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dari 11 warga yang tercatat, delapan berjenis kelamin laki-laki dan tiga perempuan. Angka itu dinilai masih kecil, namun penting sebagai wujud kesadaran warga untuk mengatur identitas sesuai keyakinannya.

“Jumlahnya memang belum banyak, tetapi menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar setiap warga,” tambahnya.

Pencatatan aliran kepercayaan pada KTP merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengakui hak penghayat kepercayaan. Putusan ini mengubah kebijakan sebelumnya yang membiarkan kolom agama kosong bagi warga penghayat, sehingga menimbulkan diskriminasi dalam pelayanan publik.

Sejak aturan itu diberlakukan, warga penghayat kepercayaan di berbagai daerah mulai mengurus pencatatan identitas mereka. Meski demikian, jumlahnya di tingkat lokal sering kali belum banyak, salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Madiun.

Ke depan, pencatatan ini diharapkan memberi perlindungan hukum dan pengakuan sosial yang lebih kuat bagi penghayat kepercayaan agar tidak lagi mengalami hambatan dalam akses layanan publik, pendidikan, maupun pekerjaan.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekskul Tari SDN Balerejo 01 Jadi Ruang Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Arus Globalisasi

    Ekskul Tari SDN Balerejo 01 Jadi Ruang Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Arus Globalisasi

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pesatnya arus informasi dan masuknya budaya asing di era globalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi keberlangsungan budaya lokal. Dunia pendidikan pun dituntut menghadirkan ruang yang mampu menanamkan nilai-nilai budaya daerah kepada generasi muda. Salah satunya melalui kegiatan ekstrakurikuler seni tari. Upaya tersebut dilakukan SDN Balerejo 01, Kabupaten Madiun, yang menjadikan kegiatan ekstrakurikuler […]

    Bagikan
  • Libur Lebaran, Wahana Air di Kabupaten Madiun Dipadati Pengunjung

    Libur Lebaran, Wahana Air di Kabupaten Madiun Dipadati Pengunjung

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Libur Idul Fitri tahun 2025 dimanfaatkan masyarakat untuk mengunjungi berbagai tempat wisata, salah satunya wahana air di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sejak H+1 Lebaran, jumlah pengunjung mengalami peningkatan drastis, mencapai hampir 5.000 orang. Mayoritas pengunjung merupakan para pemudik dari luar daerah, seperti wilayah Karesidenan Madiun hingga Jakarta. Kenaikan ini tercatat […]

    Bagikan
  • Modus Jenguk Pasien, 3 Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Satreskrim Polres Madiun

    Modus Jenguk Pasien, 3 Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Satreskrim Polres Madiun

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kasus pencurian berkedok jenguk pasien di sebuah Puskesmas di Kabupaten Madiun diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Madiun. Pelaku yakni Anang Jatmiko (39) warga Kelurahan Simokerto Surabaya bersama dua rekannya dan RS (46), warga Balongbendo, Sidoarjo, dan BS (37), warga Simokerto, Surabaya. Pelaku mengambil kunci dan STNK kendaraan korban yang lengah, […]

    Bagikan
  • Berapa UMK Kota Madiun 2026 ? Disnaker : Belum Ada Pembahasan

    Berapa UMK Kota Madiun 2026 ? Disnaker : Belum Ada Pembahasan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Madiun untuk tahun 2026 belum memasuki proses resmi. Kepala Disnaker Koperasi, Usaha Mikro (KUM) Kota Madiun, Agus Siswanta, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan rapat dari Dewan Pengupahan. “Belum masuk pembahasan. Masih sebatas komunikasi informal antar-pemangku kepentingan,” ujarnya pada Jumat […]

    Bagikan
  • Brankas SMPN 1 Pulung Dibobol, Uang Rp. 180 Juta Raib, Pihak Sekolah Bungkam

    Brankas SMPN 1 Pulung Dibobol, Uang Rp. 180 Juta Raib, Pihak Sekolah Bungkam

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kepolisian Resor Ponorogo mendalami kasus pencurian brankas di SMP Negeri 1 Pulung, Kecamatan Pulung, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 180 juta. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Senin pagi (15/12/2025) saat penjaga sekolah membuka ruang kepala sekolah dan mendapati brankas dalam kondisi rusak parah serta terbuka. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam […]

    Bagikan
  • DLH Kab. Madiun Optimalkan TPS 3R Atasi Persoalan Sampah

    DLH Kab. Madiun Optimalkan TPS 3R Atasi Persoalan Sampah

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Persoalan sampah menjadi permasalahan klasik ditengah pertumbuhan masyarakat dan ekonomi yang kian pesat. Volume sampah yang makin meningkat setiap harinya menyebabkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu Mejayan kini overload. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun mendorong pemanfaatan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Hal itu ditegaskan oleh […]

    Bagikan
expand_less