Berita Terkini
Trending Tags

11 Warga Catatkan Aliran Kepercayaan di KTP Sepanjang 2025

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 184
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses pelayanan Adminduk di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Sepanjang tahun 2025 ini, sebanyak 11 warga Kabupaten Madiun memilih mencatatkan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dalam KTP mereka.

Data itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo. Ia menegaskan bahwa pencatatan aliran kepercayaan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.

“Hak warga dalam memilih keyakinan telah dijamin, termasuk mencatatkannya pada KTP maupun KK,” kata Sayogyo, Senin (15/9/2025).

Proses perubahan status agama atau keyakinan dilakukan melalui pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa atau Mal Pelayanan Publik (MPP). Warga cukup membawa dokumen yang disyaratkan agar permohonan bisa diproses sesuai aturan.

Meski demikian, pemerintah tidak mencatat nama aliran secara spesifik. Negara hanya menggunakan istilah resmi “aliran kepercayaan terhadap Tuhan YME” yang telah ditetapkan. 

“Pencatatan hanya bisa dilakukan dengan nomenklatur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dari 11 warga yang tercatat, delapan berjenis kelamin laki-laki dan tiga perempuan. Angka itu dinilai masih kecil, namun penting sebagai wujud kesadaran warga untuk mengatur identitas sesuai keyakinannya.

“Jumlahnya memang belum banyak, tetapi menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar setiap warga,” tambahnya.

Pencatatan aliran kepercayaan pada KTP merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengakui hak penghayat kepercayaan. Putusan ini mengubah kebijakan sebelumnya yang membiarkan kolom agama kosong bagi warga penghayat, sehingga menimbulkan diskriminasi dalam pelayanan publik.

Sejak aturan itu diberlakukan, warga penghayat kepercayaan di berbagai daerah mulai mengurus pencatatan identitas mereka. Meski demikian, jumlahnya di tingkat lokal sering kali belum banyak, salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Madiun.

Ke depan, pencatatan ini diharapkan memberi perlindungan hukum dan pengakuan sosial yang lebih kuat bagi penghayat kepercayaan agar tidak lagi mengalami hambatan dalam akses layanan publik, pendidikan, maupun pekerjaan.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi Damai Perguruan Silat di Magetan, Cegah Konflik Perguruan Pencak Silat

    Deklarasi Damai Perguruan Silat di Magetan, Cegah Konflik Perguruan Pencak Silat

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dalam upaya mencegah potensi bentrokan antar perguruan pencak silat, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan dan Kodim 0804/Magetan memfasilitasi kegiatan Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Magetan yang dilangsungkan di Pendopo Surya Graha Magetan, Senin (21/04/2025). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan momen Halal Bihalal Forkopimda Magetan bersama IPSI dan para […]

    Bagikan
  • Tata Kelola Sehat dan Transparan, Dua BUMD Pemkab Madiun Diganjar Top BUMD Award

    Tata Kelola Sehat dan Transparan, Dua BUMD Pemkab Madiun Diganjar Top BUMD Award

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Madiun kembali diakui secara positif. Terbukti kedua perusahaan plat merah ini kembali mendapat penghargaan yakni Top BUMD Award yang diberikan kepada Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya dan BPR Kabupaten Madiun.  Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan reward ini merupakan kebanggaan bersama sekaligus amanah […]

    Bagikan
  • Dampak Banjir di Ngawi, Jembatan Penghubung Putus dan Rumah Warga Rusak photo_camera 4

    Dampak Banjir di Ngawi, Jembatan Penghubung Putus dan Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Banjir yang melanda wilayah Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi pada Sabtu (14/2/2026) petang, mengakibatkan kerusakan cukup parah. Selain merusak satu rumah warga, derasnya arus juga memutus jembatan penghubung antar-dusun di Desa Jeblogan. Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan intens mengguyur kawasan itu selama sekitar satu jam. Air Sungai Buntung meluap dan menghantam bangunan […]

    Bagikan
  • Kemenko Pangan RI Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih di Madiun

    Kemenko Pangan RI Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih di Madiun

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Kota Madiun. Kegiatan yang berlangsung di Ruang GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun itu dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari wilayah Pawitandirogo, termasuk tambahan peserta dari Kabupaten Trenggalek. Agenda utama pertemuan ini adalah koordinasi dan konsolidasi antara Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih […]

    Bagikan
  • 204 Peserta Ikuti Diklat HSR Batch 5 di PPI Madiun, Siap Dukung Operasional Kereta Cepat.

    204 Peserta Ikuti Diklat HSR Batch 5 di PPI Madiun, Siap Dukung Operasional Kereta Cepat.

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Hari Adi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun secara resmi menyelenggarakan kegiatan Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) High-Speed Railway (HSR) Batch 5 Tahun 2026, yang diikuti oleh 204 orang peserta dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pada hari Kamis (16/4/2026) di Auditorium PPI Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas […]

    Bagikan
  • Makan Bergizi Gratis di Kota Madiun Dimulai, Sasar 3.006 Siswa

    Makan Bergizi Gratis di Kota Madiun Dimulai, Sasar 3.006 Siswa

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Madiun, Jawa Timur mulai dilaksanakan pada Senin (06/01/2025). Program ini ditujukan bagi 3.006 siswa yang tersebar di 17 sekolah mulai TK hingga SMP di Kota Madiun. TK Islam Masyithoh Kota Madiun menjadi salah satu sasaran  program unggulan dari Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden […]

    Bagikan
expand_less